Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
ELAKSANAAN UPAYA PERDAMAIAN DALAM PERKARA PERCERAIAN (SUATU KAJIAN TERHADAP PUTUSAN VERSTEK PADA MAHKAMAH SYAR’IYAH BIREUEN)
Pengarang
UMMUL KHAIRA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1509200030006
Fakultas & Prodi
Fakultas / / PDDIKTI :
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala., 2018
Bahasa
Indonesia
No Classification
346.016 6
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Pasal 130 ayat (1) Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR)/ Pasal 154
ayat (1) Reglement Voor de Buitendewesten (RBg) jo. Pasal 39 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Pasal 31 Peraturan
Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 1974 jo. Pasal 65 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989
tentang Peradilan Agama jo. Pasal 115 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991
tentang Penyebaran Kompilasi Hukum Islam menyatakan hakim wajib untuk
mengupayakan perdamaian kepada para pihak pada setiap persidangan secara
efektif dan optimal untuk mencegah terjadinya perceraian. Akan tetapi
kenyataannya di Mahkamah Syar’iyah Bireuen upaya perdamaian yang dilakukan
majelis hakim masih belum maksimal sehingga perdamaian sering kali tidak
tercapai dan mengakibatkan putusan perceraian terus menerus meningkat terutama
putusan verstek.
Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan upaya
perdamaian dalam perkara perceraian di Mahkamah Syar’iyah Bireuen, penyebab
tidak tercapainya perdamaian dalam perkara perceraian sehingga hakim
menjatuhkan putusan verstek, serta kendala dan hambatan yang ditemui dalam
pelaksanaan upaya perdamaian pada perkara perceraian di Mahkamah Syar’iyah
Bireuen.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data penulisan diperoleh
dari penelitian lapangan dengan data primer berasal dari hasil wawancara dengan
respon dan informan, sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian
kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, jurnal
hukum, hasil-hasil penelitian yang relevan, serta mengkaji putusan-putusan
verstek.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan upaya perdamaian
dalam perkara perceraian di Mahkamah Syar’iyah Bireuen belum efektif dan
optimal untuk mencegah terjadinya perceraian terutama dalam perkara verstek.
Hal ini dikarenakan hakim tidak mengupayakan perdamaian secara maksimal
pada setiap persidangan. Majelis hakim cenderung hanya memenuhi ketentuan
formalitas semata sehingga perdamaian tidak berhasil tercapai. Penyebab tidaktercapainya perdamaian dalam perkara perceraian sehingga hakim menjatuhkan
putusan verstek adalah karena ketidakhadiran pihak tergugat yang dilatarbelakangi
oleh faktor kesengajaan dari pihak tergugat untuk tidak hadir, tergugat sedang
tidak berada di tempat atau berada di luar wilayah yurisdiksi, dan tergugat tidak
diketahui keberadaannya. Selain itu, penyebab tidak tercapainya perdamaian juga
dapat berasal dari pihak penggugat yang telah berkeinginan untuk bercerai.
Pelaksanaan upaya perdamaian juga dihadapkan oleh berbagai kendala dan
hambatan. Adapun kendalanya antara lain: minimnya jumlah hakim, tingginya
jumlah perkara, terbatasnya waktu dan kurangnya ketrampilan hakim dalam
mengupayakan perdamaian. Sedangkan hambatan yang ditemui antara lain ialah
para pihak telah bertekad kuat untuk bercerai, pengaruh faktor emosional dan
psikologis,serta tidak ada i’tikad baik untuk berdamai.
Disarankan kepada hakim Mahkamah Syar’iyah untuk mengupayakan
perdamaian secara maksimal di setiap persidangan agar tercapainya perdamaian
yang dapat mencegah dan meminimalisir angka perceraian. Kepada para pihak
disarankan untuk bersikap kooperatif dalam mengikuti proses perdamaian,
terutama pihak tergugat agar hadir ke persidangan guna memperjuangkan hak-
haknya. Kepada Mahkamah Agung disarankan untuk meningkatkan kualitas dan
kuantitas hakim Mahkamah Syar’iyah agar dapat mengupayakan perdamaian
secara lebih efektif dan optimal kepada para pihak, serta kepada Mahkamah
Syar’iyah disarankan untuk melakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada
masyarakat terkait pentingnya upaya perdamaian dalam penyelesaian perkara
perceraian.
Kata Kunci :Upaya Perdamaian, Perkara Perceraian, Putusan Verstek
Tidak Tersedia Deskripsi
PENERAPAN ASAS MEMPERSULITRNTERJADINYA PERCERAIAN DI RNMAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH (CUT HUSNA FAUZIVA, 2015)
KEWENANGAN MAHKAMAH SYAR’IYAH DALAM PERKARA CERAI TALAK (STUDI PENELITIAN PADA MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) (Maman Supriadi, 2021)
TINJAUAN YURIDIS TENTANG UPAYA HUKUM VERZET DALAM PERKARA CERAI GUGAT (Ummul Khaira, 2014)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ISTRI TERHADAP PEMENUHAN NAFKAH IDDAH PASCA PERCERAIAN BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH SIGLI) (Khumaira Zahara, 2025)
KAJIAN YURIDIS PENYEBAB TERJADINYA PERCERAIAN (STUDI KASUS DI MAHKAMAH SYAR’IYAH TAKENGON) (Fajria Ningsih, 2020)