TINJAUAN YURIDIS HUKUM HAK ASASI MANUSIA DALAM BIDANG PENDIDIKAN INKLUSIF DI INDONESIA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

TINJAUAN YURIDIS HUKUM HAK ASASI MANUSIA DALAM BIDANG PENDIDIKAN INKLUSIF DI INDONESIA


Pengarang

Wendy Juliasari - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1209200030039

Fakultas & Prodi

Fakultas / / PDDIKTI :

Penerbit

Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

344.07

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

TINJAUAN YURIDIS HUKUM HAK ASASI MANUSIA DALAM BIDANG PENDIDIKAN INKLUSIF DI INDONESIA.

Wendy Juliasari *
Adwani **
Mahfud ***

ABSTRAK

Pendidikan inklusif merupakan bentuk pemenuhan hak asasi manusia bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam bidang pendidikan, yang mana landasan yuridis pelaksanaanya diantaranya terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Namun, isi dan ketentuan peraturan-peraturan tersebut masih cenderung bersifat memisahkan ABK dengan anak lainnya dalam hal pendidikan.
Penelitian ini bertujuan untuk : mengetahui dan menjelaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan khususnya terhadap aturan-aturan yang berkaitan dengan hak ABK atas pendidikan inklusif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Sumber data penelitian ini berasal dari data sekunder di bidang hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang selanjutnya diuraikan dengan teknik deskriptif.
Hasil Penelitian menunjukan bahwa aturan-aturan yang berkaitan dengan pendidikan inklusif, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, belum sepenuhnya mengakomodir hak asasi manusia ABK dalam bidang pendidikan. Adapun saran yang berikan dalam penulisan ini adalah (1) melakukan evaluasi dan perubahan terhadap ketentuan dan isi peraturan perundang-undangan tersebut di atas agar lebih mengakomodir hak asasi manusia ABK atas pendidikan. (2) memperkuat komitmen pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh masyarakat dalam melaksanakan pendidikan inklusif yang sesuai dengan hakikat dan prinsipnya.

Kata kunci: Hak Asasi Manusia, Pendidikan Inklusif, Anak Berkebutuhan Khusus
Judicial Review on Human Rights Law in Terms of Inclusive Education
in Indonesia

By
Wendy Juliasari?*
Adwani **
Mahfud ***

ABSTRACT

Inclusive education is a form of human rights fulfillment for all special needs children in education and its legal regulations exists in Indonesia’s legal system, inter alia in National Education System Law (Undang-Undang No.20/2003) and in Aceh Regulations in Implementation of Eduction (Qanun Aceh No. 11/2014). Howevere, the substance of the regulations above tends to segregate the children with special needs and the others in educational aspects.
This research aimed to know and explain National Education System Law (Undang-Undang No.20/2003) and in Aceh Regulations in Implementation of Eduction (Qanun Aceh No. 11/2014), particularly about articles related to inclusive education. This is a juridical normative research by using statute approach as the aims is to obtain a description from the research subject that is being observed. The data comprise from secondary data comprising of primary, secondary, tertiary legal sources. Then the data are analyzed by using descriptive analysis.
The result of the research shows that regulations related to inclusive education, National Education System Law (Undang-Undang No.20/2003) and in Aceh Regulations in Implementation of Eduction (Qanun Aceh No. 11/2014), are not fully acommodate the human rights of special needs children in education.
The suggestions of the research are: (1) to evaluate and amend the substance of the regulations in order to accomodate children with special needs’ human rights to have a proper education. (2) Strengthen the commitment of Government and others stakeholders to implement inclusive education according to its core values.

Key Words: Human Rights, Inclusive Education, Special Needs Children.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK