PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAJAR YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN MENGEMUDI DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAJAR YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN MENGEMUDI DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH


Pengarang

HERNY OCTAVIANY - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1303101010335

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

345

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Herny Octaviany,
2017



Tarmizi, S.H., M.Hum.
Pasal 77 ayat (1) Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi dan apabila melanggar maka berdasarkan Pasal 281 UULLAJ dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00. Namun dalam kenyatannya masih terjadi kasus mengemudikan kendaraan bermotor roda dua tanpa memiliki SIM.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan penegakan hukum terhadap pelajar yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi dan Hambatan-hambatan dalam penegakan hukum terhadap pelajar yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.
Data dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan cara menggunakan metode penelitiam hukum empiris atau metode penelitian lapangan (field research) dengan mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan melakukan teknik pengumpulan data wawancara dengan responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penegakan hukum terhadap pelajar yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi adalah menyerahkannya kembali kepada orang tua/wali; atau mengikutsertakannya dalam program pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan di instansi pemerintah, dan menempuh jalur penal apabila umur pelajar sudah 17 (tujuh belas) tahun dan melakukan pelanggaran yang berulang kali. Hambatan-hambatan dalam penegakan hukum terhadap pelajar yang tidak memiliki surat izin mengemudi adalah terbatasnya sumber daya manusia personel satuan lalu lintas Polresta Banda Aceh kurangnya sarana prasarana yang pendukung, kurangnya kesadaran hukum pelajar pengendara kendaraan, dan kurangnya kepedulian sekolah untuk meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas
Disarankan sekolah mengadakan sosialisasi khusus tentang UULLAJ bagi pelajar. Pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh untuk melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait, penambahan jumlah kendaraan operasional Satuan Lalu Lintas dan razia pelajar yang keluar pada jam sekolah serta penambahan transport publik khusus bagi pelajar oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK