Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK INDUSTRI RUMAH TANGGA PANGAN YANG TIDAK MENCANTUMKAN LABEL KOMPOSISI (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
Raifina Oktiva - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1303101010067
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
381.34
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
RAIFINA OKTIVA, PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP
2017 PRODUK INDUSTRI RUMAH TANGGA
PANGAN YANG TIDAK MENCANTUMKAN
LABEL KOMPOSISI PRODUK
(Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
(vii.67)., pp., bibl., tabl., app.
(SUSIANA, S.H., M.H.)
Pasal 8 ayat (1) huruf i Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat komposisi, serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang/dibuat. Dalam kenyataannya, masih ada pelaku usaha yang tidak mencantumkan label komposisi pada produk pangannya.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab pelaku usaha industri rumah tangga pangan di Kota Banda Aceh tidak mencantumkan label komposisi, akibat hukum apabila pelaku usaha industri rumah tangga pangan tidak mencantumkan label komposisi, upaya hukum yang dilakukan oleh instansi terkait terhadap pelaku usaha industri rumah tangga pangan yang tidak mencantumkan label komposisi.
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis ilmiah. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara secara langsung dengan responden dan informan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian, pelaku usaha tidak mencantumkan label komposisi disebabkan karena kurangnya pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban tersebut serta tingginya biaya produksi apabila mencantumkan label komposisi. Adapun akibat hukumnya apabila pelaku usaha tidak memenuhi kewajiban tersebut adalah pengenaan denda, penghentian sementara dari kegiatan produksi, penarikan pangan dari peredaran, ganti rugi dan pencabutan izin usaha. Upaya yang dilakukan oleh BBPOM dan Dinas Kesehatan setempat dalam menanggulangi pelaku usaha tersebut yaitu dengan memberikan penyuluhan, pengawasan serta pembinaan.
Disarankan kepada BBPOM serta Dinas Kesehatan setempat agar meningkatkan kegiatan pengawasan dan evaluasi terhadap produk pangan industri rumah serta menerapkan sanksi kepada pelaku usaha yang tidak melaksanakan kewajiban.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS HAK MENDAPATKAN INFORMASI DARI HASIL PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA (Muchlis Ardiansyah, 2019)
PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PRODUK PANGAN IMPOR YANG TIDAK MENCANTUMKAN LABEL BERBAHASA INDONESIA YANG DIJUAL DI TOKO MODERN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (SASTRI MAYANI, 2017)
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENCANTUMAN LABEL HALAL SECARA TIDAK SAH PADA RUMAH MAKAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Cut Nurkaulan Karima, 2017)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PRODUKSI CAKE AND DESSERT YANG TIDAK MEMILIKI SERTIFIKAT PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA (SPP-IRT) DI KOTA BANDA ACEH (ANADIA SHAFIRA, 2021)
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN PARFUM ISI ULANG YANG TIDAK MENCANTUMKAN LABEL KOMPOSISI (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (HUSNI SAFRIZAL, 2017)