Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN/AHLI WARIS AKIBAT KECELAKAAN ALAT ANGKUTAN LALU LINTAS JALAN DI KOTA BANDA ACEH (SUATU STUDI PADA PT JASA RAHARJA (PERSERO))
Pengarang
Ratna Dewi - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1209200030028
Fakultas & Prodi
Fakultas / / PDDIKTI :
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
343.093 8
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN/AHLI WARIS
AKIBAT KECELAKAN ALAT ANGKUTAN LALU LINTAS JALAN
DI KOTA BANDA ACEH
(Suatu studi pada PT Jasa Raharja (Persero))
Oleh:
Ratna Dewi
1
Dr. Iman Jauhari, S.H., M.Hum.
2
Dr. Sri Walny Rahayu, S.H.,M.Hum
3
ABSTRAK
Pemerintah melalui Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang No. 34 Tahun
1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan telah membentuk Perusahaan
Negara yang bergerak dibidang Perasuransian yaitu PT Jasa Raharja (Persero).
Tugas dan tanggung jawabnya adalah melakukan pemupukan dana melalui iuran
wajib dan sumbangan wajib untuk selanjutnya disalurkan kembali melalui
santunan PT Jasa Raharja (Persero) kepada korban/ahli waris akibat kecelakaan
alat angkutan lalu lintas jalan. Dalam praktiknya tidak semua korban/ahli waris
mendapatkan santunan asuransi PT Jasa Raharja (Persero). Hal ini jelas
bertentangan dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku.
Masalah pokok penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah bentuk perlindungan PT
Jasa Raharja kepada korban/ahli waris akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas
jalan di Banda Aceh dalam praktiknya. (2) Bagaimanakah kewajiban pemilik alat
angkutan lalu lintas jalan terhadap korban/ahli waris akibat kecelakaan alat
angkutan lalu lintas jalan dalam praktiknya. (3) Apakah hambatan dan tantangan
yang ditemukan korban/ahli waris dalam memperoleh perlindungan hukum.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk
perlindungan PT Jasa Raharja kepada korban/ahli waris akibat kecelakaan alat
angkutan lalu lintas jalan di Banda Aceh dalam praktiknya, dan untuk mengetahui
dan menjelaskan kewajiban pemilik alat angkutan lalu lintas jalan terhadap
korban/ahli waris akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan dalam
praktiknya, serta untuk mengetahui dan menjelaskan hambatan dan tantangan
yang ditemukan korban/ahli waris dalam memperoleh perlindungan hukum.
vi
Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif atau
penelitian hukum kepustakaan. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder
yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum skunder, dan bahan hukum
tersier. Juga menggunakan data primer yang didapat dengan cara wawancara,
maupun diskusi dengan narasumber. Data tersebut dikumpulkan, diklasifikasi dan
disusun dalam bentuk naratif, kemudian diolah dengan mengunakan metode
deduktif selanjutnya dianalisis dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama PT Jasa Raharja (Persero)
kantor cabang Banda Aceh dalam memberikan perlindungan hukum terhadap
korban/ahli waris akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan sesuai dengan
amanat UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 jo. PP No. 17 dan 18 Tahun 1965. Kedua,
Pemilik alat angkutan lalu lintas jalan berkewajiban atas kerugian yang diderita
korban/ahli waris yang meninggal dunia atau luka akibat penyelenggaraan
angkutan tersebut, kecuali oleh suatu kejadian yang tidak dapat dicegah karena
kesalahan korban akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan. Ketiga,
Pemberian santunan kepada korban/ahli waris terdapat hambatan dan tantangan,
dimana hambatan yang didapat karena ketidaktahuan korban/ahli waris akan
adanya jaminan sosial tersebut dan apabila ada sebagian korban/ahli waris yang
mengetahui bahwa dirinya akan memperoleh santunan akibat kecelakaan alat
angkutan lalu lintas jalan, akan tetapi korban/ahli waris tidak mengetahui
mengenai prosedur atau tata cara pengurusan dana santunan tersebut, sedangkan
tantangannya adalah dalam hal mencari pembuktian atas penggantian kerugian
bahwa benar korban di rugikan akibat kelalaian yang dilakukan pemilik alat
angkutan yaitu pengemudi sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas jalan
Disarankan kepada pihak PT Jasa Raharja (Persero) khususnya kantor
cabang Banda Aceh untuk harus lebih maksimal lagi mengadakan sosialisasi dan
evaluasi guna meningkatkan kuantitas maupun kualitas kegiatan sosialisasi UU
No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan dan Pemilik alat angkutan
lalu lintas jalan yang penyelenggaraan dilakukan oleh pengemudi harus lebih
patuh dan lebih tertib terhadap peraturan lalu lintas jalan dalam berlalu lintas,
sehinga bisa meminimalisasi kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan yang
disebabkan karena faktor kelalaian, serta Korban/ahli waris harus menghilangkan
sikap konsumtif dalam setiap proses pelayanan dan lebih aktif dalam mencari tau
informasi terkait dengan pelayanan maupun mengenai proses pengajuan santunan
dana kecelakaan akibat alat angkutan lalu lintas jalan.
Kata Kunci; Perlindungan Hukum, Korban/Ahli waris, dan Kecelakaan Lalu
Lintas Jalan.
Tidak Tersedia Deskripsi
MEKANISME PENGAJUAN SANTUNAN KECELAKAAN PADA PT. JASA RAHARJA (PERSERO) BANDA ACEH (AUDI ERLANGGA, 2014)
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PENGANGKUTAN DARAT TERHADAP KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG BIAYA PENGOBATANNYA MELEBIHI SANTUNAN PT JASA RAHARJA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (AJIZAH, 2014)
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH PENYELENGGARA JALAN TERHADAP KORBAN KECELAKAAN AKIBAT JALAN RUSAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE JAYA) (M. RIDHATUL IKRAM, 2025)
PENERAPAN PRINSIP PERTANGGUNGJAWABAN (RESPONSIBILITY) OLEH PT. JASA RAHARJA (PERSERO) CABANG SUMATERA UTARA DALAM PENYELESAIAN KLAIM SANTUNAN KECELAKAAN LALU LINTAS (ABDUL HARIS HARAHAP, 2025)
TANGGUNG JAWAB HUKUM ANGKUTAN UMUM L300 TERHADAP PENUMPANG TANPA TIKET PADA ASURANSI KECELAKAAN PENUMPANG (SUATU PENELITIAN PADA ANGKUTAN UMUM L300 TRAYEK BANDA ACEH- TAKENGON DAN BANDA ACEH- GAYO LUES) (Anggerina Elvira, 2023)