Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR (SUATU PENELITIAN DI SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
NOVI NIAZARI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1303101010210
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017
Bahasa
Indonesia
No Classification
657.835 045
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
i
ABSTRAK
Novi Niazari, Pemberantasan Tindak Pidana Pungutan Liar
2017 (Suatu Penelitian di Satuan Tugas Sapu Bersih
Pungutan Liar Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,68) pp.,bibl.,tabl.
(Tarmizi, S.H., M.Hum)
Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur mengenai Tindak Pidana Pungutan
Liar dan pengaturan mengenai pungutan liar juga terdapat di dalam Pasal 368, 423,
dan 425 KUHP yang melarang seseorang atau penyelenggara Negara melakukan
segala pungutan yang tidak di atur dalam perundang-undangan . Dalam pelaksanaan
pemberantasan pungutan liar pemerintah membentuk Perpres Nomor 87 Tahun 2016
tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar untuk memberantas Pun gutan Liar.
Namun kenyataannya praktik pungutan liar masih terjadi. Pungutan liar ini hanya
merupakan sebuah istilah dalam kehidupan sehari-hari dan harus dipersamakan
dengan suatu tindak pidana pemerasan, penipuan dan bahkan korupsi. Tindak pidana
pungutan liar ini sangat meresahkan masyarakat, hal ini dikarenakan dampak dari
tindak pidana ini langsung dirasakan oleh masyarakat .
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan
seseorang melakukan pungutan liar, kendala yang dihadapi dalam proses
pemberantasan tindak pidana pungutan liar dan upaya penanggulangan tindak pidana
pungutan liar di Kota Banda Aceh.
Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan
penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang
bersifat teoritis, sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data
primer melalui wawancara dengan informan dan responden.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak
pidana pungutan liar di Kota Banda Aceh adalah faktor ekonomi guna untuk
menambah penghasilan, adanya kesempatan dalam melakukan perbuatan tersebut
dikarenakan lemahnya sistem pengawasan, kurangnya kesadaran hukum dari oknum
pelaku pungutan liar, mentalitas kedisiplinan penyelenggara negara yang kurang baik,
penyalahgunaan wewenang dan kebiasaan yang tidak baik yang bersumber dari
lingkungan masyarakat yang dapat memberikan kesempatan dan memberikan contoh
yang tidak baik dalam kehidupan masyarakat. Kendala dalam memberantas pungutan
liar yaitu kurangnya partisipasi dari masyarakat dalam memberantas pungutan liar,
banyaknya penyelenggara negara dan mayarakat yang tidak mau memahami dan
mematuhi aturan yang telah ditetapkan sehingga pungutan liar masih saja terus
terjadi. Adapun upaya yang dilakukan dalam memberantas pungli yaitu dengan
menggunakan strategi pre-emptif (pembinaan), preventif dan represif.
Disarankan dalam memberantas pungutan liar diperlukan adanya kerja sama
tim dan kefokusan kerja yang maksimal dari seluruh anggota satgas saber pungli dan
diharapkan sistem pengawasan dalam pelayanan publik harus di tingkatkan lagi
Tidak Tersedia Deskripsi
KINERJA UNIT PEMBERANTASAN PUNGUTAN LIAR SABER PUNGLI DALAM MENANGGULANGI PRAKTIK PUNGUTAN LIAR DI KABUPATEN PIDIE (ARSALNA, 2022)
IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NO 87 TAHUN 2016 TENTANG SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR (STUDI KASUS DI KOTA BANDA ACEH) (Desi Oktaviana, 2018)
TINDAK PIDANA PEMERASAN YANG DILAKUKAN OLEH JURU PARKIR (SUATU PENELITIAN WILAYAH HUKUM POLRES KOTA LHOKSEUMAWE) (BALQIS FARSUNA, 2018)
EFEKTIVITAS SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR (SUATU PENELITIAN DI PROVINSI ACEH) (Ulul Azmi Funna, 2021)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR OLEH JURU PARKIR TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH) (Putri Balqis, 2026)