PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA PARFUM ISI ULANG DI KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA PARFUM ISI ULANG DI KOTA BANDA ACEH


Pengarang

Fahrul Rozi - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1103101010403

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2017

Bahasa

Indonesia

No Classification

343.071

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Fahrul Rozi,
2017



T. Haflisyah, S.H., M.Hum.
Pasal 4 huruf a Undang-Undang Perlindungan Konsumen telah mengatur sejumlah hak konsumen dimana konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Peraturan Kepala BPOM mengenai Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika menyebutkan bahwa batasan cemaran methanol untuk pelarut parfum isi ulang tidak boleh melebihi 5%. Namun, dalam kenyataannya masih ditemukan pelanggaran hak konsumen yang dilakukan oleh pelaku usaha parfum isi ulang di Kota Banda Aceh.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan penyebab beredarnya parfum isi ulang dengan kadar methanol melebihi batas yang ditentukan oleh BPOM, untuk mengetahui dan menjelaskan upaya perlindungan hukum terkait parfum isi ulang terindikasi merugikan konsumen, dan untuk mengetahui dan menjelaskan hambatan-hambatan dalam perlindungan hukum terkait parfum isi ulang yang merugikan konsumen.
Perolehan data dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan cara menggunakan metode penelitian hukum empiris atau metode penelitian lapangan (field research) untuk mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan melakukan teknik pengumpulan data observasi, kuesioner, dan wawancara dengan responden dan informan, yang selanjutnya dijadikan alat analisis dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang telah diidentifikasi dalam rumusan permasalahan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab beredarnya parfum isi ulang dengan kadar methanol melebihi batas yang ditentukan oleh peraturan BPOM disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya karena adanya pelaku usaha yang menjadikan konsumen parfum sebagai objek bisnis, kurangnya pemahaman mengenai komposisi parfum, kurangnya kesadaran dan kepatuhan hukum, dan kurangnya pemahaman konsumen mengenai larangan pemerintah terkait parfum isi ulang. Upaya perlindungan hukum kepada konsumen terkait parfum isi ulang terindikasi merugikan konsumen dilakukan dengan melakukan penyuluhan serta edukasi kepada konsumen tentang batasan aman penggunaan parfum isi ulang kepada masyarakat baik itu konsumen ataupun pelaku usaha terkait hak-hak dan kewajiban serta larangan bagi konsumen dan pelaku usaha parfum isi ulang. Hambatan-hambatan dalam perlindungan hukum terkait parfum isi ulang yang merugikan konsumen dikarenakan oleh beberapa hal seperti Konsumen dan Pelaku Usaha tidak mengetahui bahaya methanol yang melebihi batas, tidak adanya pengaduan dari konsumen, serta pengawasan belum dilakukan secara maksimal.
Disarankan kepada pemerintah untuk melakukan tindakan nyata dan tegas dalam mengatasi penyebab beredarnya parfum isi ulang dengan kadar methanol yang melebihi batas yang ditentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melakukan sosilisasi, penyuluhan, dan edukasi terkait kandungan methanol dalam parfum isi ulang, serta mengatasi hambatan-hambatan yang ditemui dalam melakukan perlindungan hukum kepada konsumen parfum isi ulang.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK