TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH SELATAN) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH SELATAN)


Pengarang

Listiya Fadhillia - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010338

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2016

Bahasa

Indonesia

No Classification

341

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Listiya Fadhillia,
2016


Ainal Hadi, S.H., M.Hum
Pasal 12 huruf d Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan menyebutkan setiap orang dilarang memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin, pelanggaran ketentuan ini diancam dengan pidana dalam Pasal 83 huruf a yaitu orang perseorangan yang dengan sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf d di pidana dengan pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah). Namun kenyataannya tindak pidana illegal logging masih banyak terjadi di Kabupaten Aceh Selatan.
Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana illegal logging di Kabupaten Aceh Selatan, menjelaskan upaya yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana illegal logging di Kabupaten Aceh Selatan, menjelaskan hambatan dalam menanggulangi tindak pidana illegal logging di Kabupaten Aceh Selatan.
Metode yang dilakukan menggunakan penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan membaca buku teks, peraturan perundang-undangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan faktor terjadinya tindak pidana illegal logging ialah faktor ekonomi, masyarakat sendiri, kurangnya pemahaman tentang hukum, serta lemahnya perencanaan dan pengawasan hutan. Upaya menanggulangi tindak pidana illegal logging mengadakan penyuluhan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan bahaya yang timbul akibat kerusakan hutan, mengadakan patroli rutin untuk mengawasi hutan dan kegiatan yang terjadi dikawasan hutan, serta menindak pelaku dengan sanksi hukum yang tegas. Hambatan dalam menanggulangi tindak pidana illegal logging saksi dan tersangka yang tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, kurangnya jumlah penyidik pegawai negeri sipil kehutanan serta adanya oknum petugas/pejabat yang membekingi.
Disarankan Mengintensifkan patroli di hutan kepada pihak polisi kehutanan agar tidak ada lagi penebangan hutan secara illegal, menambah sarana, prasarana, dan anggaran operasional penanganan perkara tindak pidana illegal logging, serta perlu ada upaya meningkatkan koordinasi antar lembaga seperti melakukan pertemuan secara berkala guna membahas permasalahan yang menyangkut penanganan penegakan hukum terhadap illegal logging.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK