Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN (PRUDENTIAL PRINCIPAL) PADA PEMBERIAN PEMBIAYAAN PADA PT. BPRS HAREUKAT LAMBARO ACEH BESAR
Pengarang
THARA DANA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1201002030053
Fakultas & Prodi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Keuangan dan Perbankan (D3) / PDDIKTI : 61406
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2016
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Prinsip kehati-hatian (prudent banking principle) adalah suatu asas atau prinsip yang menyatakan bahwa dalam menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya bank wajib bersikap hati-hati (prudent) dalam rangka melindungi dana masyarakat yang dipercayakan padanya.
Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya (sebagaimana halnya dengan Bank Konvensional) menarik dan memberikan kredit (pembiayaan) dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya sesuai dengan prinsip syariah Islam.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam analisa pembiayaan yaitu adanya prinsip analisis pembiayaan yang harus diperhatikan oleh pihak bank yang didasarkan pada rumuSs 5C dan 1C, yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition dan Constrain.
Dalam penilaian pembiayan bukan hanya dengan metode 5C dan 1C saja tetapi dapat dianalisis juga dengan metode 7P yaitu personality, party, purpose, prospect, payment, profitability, protection.
Tidak Tersedia Deskripsi
KERAGAAN BPRS HAREUKAT LAMBARO (KASUS PEMBIAYAAN USAHATANI CABAI MERAH ) KECAMATAN INGIN JAYA KABUPATEN ACEH BESAR (Ahmad Bisyri, 2020)
PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DAN PRINSIP MENGENAL NASABAH DALAM PENGAJUAN PEMBIAYAAN UNTUK MENGHINDARI NON PERFORMING FINANCING (NPF) (SUATU PENELITIAN PADA PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH TGK CHIEK DIPANTE) (Anggun Mareta, 2020)
PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KPR SYARIAH PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA SYARIAH (PERSERO) KC BANDA ACEH (Ayunda Raiza, 2023)
PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DAN PRINSIP MENGENAL NASABAH DALAM PENGAJUAN PEMBIAYAAN UNTUK MENGHINDARI NON PERFORMING FINANCING (NPF) (SUATU PENELITIAN PADA PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH TGK CHIEK DIPANTE) (Anggun Mareta, 2020)
PELAKSANAAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN PEMBIAYAAN MIKRO PADA PT. BANK ACEH SYARIAH CABANG BANDA ACEH (ARFAH SYUHADA, 2022)