Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN GUGATAN KEWARISAN YANG TIDAK MENGIKUTSERTAKAN SELURUH AHLI WARIS (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
NADIATUL IKHWANA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Khairani - 196703221993032001 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2203101010007
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Gugatan kewarisan harus mengikutsertakan seluruh ahli waris yang berkepentingan untuk menjamin kepastian hukum. Hal ini sejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 2438 K/Sip/1980 yang menyatakan bahwa gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima apabila tidak mengikutsertakan seluruh pihak yang berkepentingan, namun kenyataannya, terdapat gugatan yang tidak mengikutsertakan seluruh ahli waris yang berkepentingan dan dikabulkan oleh hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam memutus perkara gugatan kewarisan terhadap ahli waris yang tidak diikutsertakan, menganalisis dampak hukum yang timbul bagi ahli waris tersebut serta upaya hukum yang ditempuh oleh para pihak yang dirugikan.
Metode penelitian yang digunakan merupakan metodologi penelitian yuridis empiris. Dalam pelaksanaannya, digunakan dua metode pengumpulan data, yaitu penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Pengolahan data dilakukan dengan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah mengabulkan gugatan Nomor 81/Pdt.G/2023/MS.Bna yang tidak mengikutsertakan seluruh ahli waris dengan alasan bahwa ketidakhadiran seluruh ahli waris tidak menghalangi pemeriksaan pokok perkara meskipun bertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 2438 K/Sip/1980. Dampak dari tidak diikutsertakannya seluruh ahli waris adalah dampak yuridis berupa hilangnya kesempatan untuk didengar dalam proses persidangan, dampak material berupa potensi hilangnya hak atas objek warisan akibat pelaksanaan eksekusi, serta dampak sistemik berupa berkurangnya kepastian hukum dan terbukanya peluang timbulnya sengketa kewarisan baru. Upaya hukum yang ditempuh oleh ahli waris yang dirugikan adalah dengan mengajukan Peninjauan Kembali dan mengajukan gugatan kewarisan tersendiri untuk menuntut pemenuhan hak warisnya.
Kepada hakim untuk lebih teliti dalam memeriksa kelengkapan dan keabsahan data ahli waris yang diajukan. Kepada para pihak yang akan mengajukan gugatan kewarisan, hendaknya memastikan seluruh ahli waris telah diikutsertakan sebagai pihak dalam perkara. Disarankan kepada ahli waris yang dirugikan untuk mengajukan gugatan kewarisan tersendiri untuk memperoleh perlindungan atas haknya.
Inheritance claims must include all interested heirs as parties to ensure legal certainty. This is consistent with Supreme Court Jurisprudence No. 2438 K/Sip/1980, which provides that a claim shall be declared inadmissible where it fails to include all parties having a legal interest in the matter. Nevertheless, in practice, there are cases in which an inheritance claim does not include all interested heirs as parties, yet the claim is granted by the judges of the Banda Aceh Sharia Court. The purpose of this thesis is to analyze the judges’ considerations in adjudicating inheritance claims involving heirs who were not included as parties, to examine the legal consequences arising for such heirs, and to analyze the legal remedies pursued by the aggrieved parties. This research employs an empirical juridical research methodology. The research utilizes two methods of data collection, namely library research and field research. The data were analyzed using a qualitative method. The results of the research indicate that the Panel of Judges of the Banda Aceh Sharia Court granted Claim No. 81/Pdt.G/2023/MS.Bna, despite the fact that not all heirs were included as parties, on the grounds that the absence of all heirs did not prevent the court from examining the merits of the case, notwithstanding its inconsistency with Supreme Court Jurisprudence No. 2438 K/Sip/1980. The exclusion of all heirs as parties gives rise to several legal consequences, namely juridical consequences in the form of the loss of the opportunity to be heard in judicial proceedings; material consequences in the form of the potential loss of rights to inherited property as a result of enforcement; and systemic consequences in the form of diminished legal certainty and the potential emergence of further inheritance disputes. The legal remedies pursued by the aggrieved heirs include filing an application for judicial review (Peninjauan Kembali) and instituting a separate inheritance claim to seek recognition and fulfillment of their inheritance rights. It is recommended that judges exercise greater diligence in examining the completeness and validity of the information concerning the heirs submitted in the proceedings. Parties intending to institute an inheritance claim should ensure that all heirs are included as parties to the proceedings. Aggrieved heirs are advised to institute a separate inheritance claim in order to obtain legal protection of their inheritance rights.
PENENTUAN HAK WARIS BAGI AHLI WARIS PENGGANTI DALAM PUTUSAN PENGADILAN (SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA BANDA ACEH) (ADE AZMAR YOSE, 2016)
KEDUDUKAN AHLI WARIS DAN HAK WARIS DALAM PERKAWINAN BERBEDA AGAMA DI INDONESIA (TAUFIQURRAHMAN, 2020)
KEDUDUKAN AHLI WARIS PENGGANTI PADA PUTUSAN HAK AHLI WARIS (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH SIGLI) (REZA AKMALIA, 2025)
KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM PEWARISAN MENURUT HUKUM WARIS ISLAM DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYARIYAH KOTA BANDA ACEH) (Muhajir, 2017)
HAK AHLI WARIS NON MUSLIM TERHADAP HARTA WARISAN PEWARIS ISLAM DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Fizza Riska, 2015)