UPAYA PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM MENANGANI JUDI ONLINE BERDASARKAN QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT DENGAN PENDEKATAN AGILE GOVERNANCE | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

UPAYA PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM MENANGANI JUDI ONLINE BERDASARKAN QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT DENGAN PENDEKATAN AGILE GOVERNANCE


Pengarang

Deanresa Meiva Wulandari - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mukhrijal - 198810202022031002 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2210104010062

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Pemerintahan (S1) / PDDIKTI : 65201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ilmu Sosial dan Politik., 2026

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk munculnya praktik perjudian yang bertransformasi ke dalam bentuk digital atau dikenal sebagai judi online. Kemudahan akses serta pesatnya perkembangan teknologi menyebabkan praktik judi online menjadi tantangan baru bagi pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Banda Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam melalui Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menangani judi online berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan pendekatan Agile Governance serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis penelitian menggunakan pendekatan Agile Governance yang dikemukakan oleh Luna et al. (2014), yang terdiri atas enam indicator : Good Enough Governance, Business Driven, Human Focused, Based On Quick Wins, systematic and adaptive approach, serta systematic and adaptive approach, Simple Design and Continuous Refinement. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh telah melakukan berbagai upaya dalam menangani judi online melalui pendekatan preventif yang meliputi kegiatan sosialisasi, edukasi, dakwah keagamaan, pembinaan, pemanfaatan media digital, serta pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan dan pelaporan. Namun, implementasi Agile Governance belum sepenuhnya berjalan secara optimal karena belum didukung oleh sistem tata kelola yang terintegrasi, tujuan strategis yang terukur, mekanisme evaluasi yang berkelanjutan. Adapun hambatan yang dihadapi meliputi keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan pemblokiran situs judi online, keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi, serta belum adanya sistem penanganan yang
terintegrasi. Dengan demikian, diperlukan penguatan tata kelola yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan agar upaya penanganan judi online dapat dilakukan secara lebih efektif di masa mendatang.
Kata kunci: Agile Governance, Judi Online, Pemerintah Kota Banda Aceh, Qanun
Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Advancements in information and communication technology have significantly transformed various aspects of societal life, including the emergence of gambling practices in digital forms commonly known as online gambling. Easy access and rapid technological growth have turned online gambling into a new challenge for local governments, including the Banda Aceh City Government, a region that implements Sharia law under Aceh Qanun Number 6 of 2014 concerning Jinayat (Criminal) Law. Therefore, this study aims to analyze the Banda Aceh City Government's efforts to address online gambling based on Aceh Qanun Number 6 of 2014 using an Agile Governance approach, while also identifying obstacles encountered during implementation. This study employs a qualitative research method with a descriptive approach. Data collection was conducted through interviews and document analysis. The analysis utilizes the Agile Governance framework proposed by Luna et al. (2014), comprising six indicators: Good Enough Governance, Business-Driven, Human-Focused, Based on Quick Wins, Systematic and Adaptive Approach, and Simple Design and Continuous Refinement. The results indicate that the Banda Aceh City Government has undertaken various efforts to tackle online gambling through preventive measures, including public awareness campaigns, education, religious outreach dakwah, guidance, the use of digital media, and community involvement in monitoring and reporting processes. However, the implementation of Agile Governance has not yet functioned optimally, as it lacks support from an integrated governance system, measurable strategic objectives, and continuous evaluation mechanisms. Obstacles faced include the local government's limited authority to block online gambling sites, constraints regarding human resources and technology, and the absence of an integrated handling system. Consequently, there is a need to strengthen governance to make it more adaptive, integrated, and sustainable, thereby enabling more effective management of online gambling in the future. Keywords: Agile Governance, Online Gambling, Banda Aceh City Government, Aceh Qanun Number 6 of 2014

Citation



    SERVICES DESK