Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERTANGGUNGJAWABAN KONSUMEN PLAYBOX ATAS RNKERUSAKAN KEPEMILIKAN BARANG INVENTARIS RNPELAKU USAHA RENTAL PLAYBOX DI KOTA CALANG RNKABUPATEN ACEH JAYA
Pengarang
M. Rabbil Bayhaqi - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Muhammad Insa Ansari - 197707122008121001 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010135
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2026
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen manyatakan bahwa hak untuk mendapat perlindungan hukum dari
tindakan konsumen yang beritikad tidak baik. Namun, dalam praktiknya masih
terdapat konsumen yang tidak beritikad baik sehingga merugikan pelaku usaha
Playbox.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pertanggung jawaban
konsumen terhadap pelaku usaha Playbox atas kerusakan barang, untuk
menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan barang pada usaha
Playbox dan untuk menjelaskan penyelesaian terhadap kerugian pelaku usaha
Playbox akibat tindakan konsumen.
Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Data
penelitian yang digunakan diperoleh dari data primer berupa hasil wawancara
dengan responden dan informan, serta data sekunder berupa literatur kepustakaan,
mencakup buku teks, teori, peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban konsumen
terhadap pelaku usaha Playbox atas kerusakan barang merupakan bagian dari
hubungan hukum yang bersifat timbal balik dan seimbang. Konsumen tidak hanya
memiliki hak untuk dilindungi, tetapi juga kewajiban untuk menggunakan fasilitas
secara hati-hati, mematuhi aturan, serta bertanggung jawab apabila terjadi
kerusakan akibat kesalahan sendiri. Faktor penyebab kerusakan barang pada usaha
Playbox pada dasarnya berasal dari dua aspek utama. Dari sisi konsumen, kerusakan
umumnya disebabkan oleh kelalaian dan ketidaksesuaian penggunaan (misuse),
seperti penggunaan yang tidak hati-hati atau tidak sesuai dengan prosedur yang
telah ditetapkan. Penyelesaian terhadap kerugian pelaku usaha Playbox akibat
tindakan konsumen pada praktiknya lebih mengedepankan mekanisme non-litigasi
melalui musyawarah dan kesepakatan langsung antara para pihak. Penyelesaian ini
dinilai lebih efektif karena cepat, sederhana, serta mampu menjaga hubungan baik
antara konsumen dan pelaku usaha tanpa harus melalui proses pengadilan.
Disarankan kepada pelaku usaha untuk memberikan informasi, edukasi
yang jelas serta hendaknya menyusun peraturan atau perjanjian yang transparan,
adil, dan tidak mengandung klausula yang merugikan konsumen. kepada konsumen
mengenai tata cara penggunaan fasilitas serta risiko kerusakan sebelum digunakan
dan kepada konsumen diharapkan lebih berhati-hati dalam menggunakan fasilitas.
Article 6 letter b of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection states that business actors have the right to obtain legal protection from consumers who act in bad faith. However, in practice, there are still consumers who act in bad faith, thereby causing losses to Playbox business actors. The purpose of this thesis is to explain consumer liability towards Playbox business actors for damaged goods, to identify the factors that cause damage to goods in Playbox, and to describe the settlement of losses suffered by Playbox business actors due to consumer actions. The research method used is juridical-empirical. The data were obtained from primary sources in the form of interviews with respondents and informants, as well as secondary sources such as literature, textbooks, theories, and legislation. The results of the study show that consumer liability towards Playbox business actors for damaged goods is part of a reciprocal and balanced legal relationship. Consumers not only have the right to be protected but also the obligation to use facilities carefully, comply with regulations, and take responsibility if damage occurs due to their own fault. The factors causing damage to goods in Playbox essentially come from two main aspects. From the consumer side, damage is generally caused by negligence and misuse, such as careless use or use not in accordance with established procedures. The settlement of losses suffered by Playbox business actors due to consumer actions in practice prioritizes non-litigation mechanisms through deliberation and direct agreements between the parties. This settlement is considered more effective because it is fast, simple, and able to maintain good relations between consumers and business actors without going through court proceedings. It is recommended that business actors provide clear information and education, as well as formulate transparent and fair regulations or agreements that do not contain clauses detrimental to consumers. Consumers should also be informed about the procedures for using facilities and the risks of damage before use, and are expected to be more careful in utilizing the facilities.
PERTANGGUNGJAWABAN KONSUMEN HOTEL ATAS KERUSAKAN BARANG INVENTARIS KAMAR HOTEL DI BANDA ACEH (FITRI MAULIDAR, 2024)
PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ELEKTRONIK MELALUI SISTEM DROPSHIP
(SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (SYUHADA AKHBAR, 2022)
PERANCANGAN DAN PEMBUATAN SISTEM INFORMASI INVENTARIS SMKN 2 BANDA ACEH BERBASIS WEB DATABASE DENGAN MENGGUNAKAN PHP DAN MYSQL (Ismail Sardani, 2020)
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDAPATAN USAHA RENTAL PLAYSTATION DI KOTA BANDA ACEH (Irfandi, 2021)
PENGEMBANGAN KEWIRUSAHAAN DI KALANGAN ALUMNI SMK NEGERI 1 CALANG (Rina Murfiana , 2016)