PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN TERKAIT SENGKETA PERDATA YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP DI PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN TERKAIT SENGKETA PERDATA YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP DI PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH


Pengarang

PRAMUDIYANTI SARAGIH - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Kadriah - 196701011992032001 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2203101010284

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Eksekusi merupakan tahap akhir dalam proses penyelesaian sengketa yang bertujuan merealisasikan amar putusan. Pasal 196 HIR dan Pasal 207 RBg memuat ketentuan mengenai pelaksanaan eksekusi terhadap putusan yang tidak dipenuhi secara sukarela oleh pihak yang kalah. Keberhasilan suatu putusan tidak hanya ditentukan oleh proses pemeriksaan perkara, tetapi juga oleh pelaksanaan eksekusinya. Berbagai hambatan yang muncul dalam pelaksanaan eksekusi sering kali mengakibatkan tertundanya pemenuhan hak dalam putusan.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Banda Aceh, mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya, serta menganalisis upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut.

Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu pendekatan yang menggabungkan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan menelaah buku-buku, jurnal, skripsi, serta peraturan perundang-undangan yang relevan dengan topik penelitian. Sementara itu, penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara langsung dengan responden yang berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan eksekusi diawali dengan permohonan eksekusi dan aanmaning kepada termohon eksekusi. Eksekusi pembayaran sejumlah uang dilakukan melalui sita eksekusi dan penjualan harta melalui lelang, sedangkan eksekusi riil dilaksanakan dengan pengosongan, penyerahan, atau pembongkaran objek sesuai amar putusan. Dalam pelaksanaannya terdapat berbagai hambatan, seperti ketidakmampuan pemohon menunjukkan objek eksekusi, tidak ditemukannya aset milik termohon di lokasi, objek yang telah dibebani hak pihak ketiga, serta barang lelang yang tidak laku. Untuk mengatasi hambatan tersebut dapat dilakukan dengan mencari aset lain dari termohon, melakukan lelang ulang, dan koordinasi dengan instansi terkait.

Disarankan agar Pengadilan memperkuat mekanisme pengamanan terhadap objek yang telah dikenakan sita eksekusi, meningkatkan efektivitas aanmaning sebagai instrumen awal dalam pelaksanaan eksekusi agar tidak hanya berfungsi sebagai formalitas teguran dan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait yang memiliki data kepemilikan aset.

Execution constitutes the final stage in the dispute resolution process, aimed at giving effect to the operative part of a court judgment. Article 196 of the Herziene Indonesisch Reglement (HIR) and Article 207 of the Rechtsreglement voor de Buitengewesten (RBg) govern the enforcement of judgments that are not voluntarily complied with by the judgment debtor. The effectiveness of a court judgment is determined not only by the adjudication process but also by its successful enforcement. In practice, various obstacles arising during the enforcement process frequently delay the realization of the rights affirmed in the judgment. This study aims to examine and explain the enforcement of final and binding judgments (inkracht van gewijsde) at the Banda Aceh District Court, to identify the obstacles encountered in the enforcement process, and to analyze the measures undertaken to overcome such obstacles. This research employs an empirical juridical method, combining doctrinal legal research with field research. The doctrinal component was conducted through the examination of relevant legal literature, including books, journal articles, undergraduate theses, and applicable statutory regulations. The field research was carried out through direct interviews with respondents involved in the enforcement of judgments at the Banda Aceh District Court. The findings indicate that the enforcement process commences with the filing of an application for enforcement, followed by an aanmaning (formal judicial warning) addressed to the judgment debtor. Enforcement of monetary judgments is carried out through seizure of the debtor’s assets (executorial attachment) and the sale of such assets by public auction, whereas specific performance (real execution) is implemented through the vacating, delivery, or demolition of the subject matter in accordance with the operative part of the judgment. In practice, several obstacles arise, including the judgment creditor’s inability to identify the execution object, the absence of the judgment debtor’s assets at the execution site, the existence of third-party rights encumbering the execution object, and the failure of auctioned assets to attract buyers. These obstacles may be addressed by identifying alternative assets belonging to the judgment debtor, conducting a re-auction, and strengthening coordination with relevant government agencies. It is recommended that the District Court strengthen mechanisms for safeguarding assets that have been placed under executorial attachment, enhance the effectiveness of the aanmaning procedure so that it functions as a meaningful preliminary enforcement mechanism rather than a mere procedural formality, and improve coordination with relevant authorities that maintain records of asset ownership.

Citation



    SERVICES DESK