Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU JARIMAH LIWATH DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH
Pengarang
AQSA RAJA AL-FATHAN - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Ida Keumala Jempa - 196811081994032002 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2203101010002
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Jarimah Liwath diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat Pasal 63 ayat (1) menyebut “Setiap orang dengan sengaja melakukan jarimah liwath diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir paling banyak 100 (seratus) kali cambuk atau denda paling banyak 1.000 (seribu) gram emas murni atau penjara paling lama 100 (seratus) bulan. Meskipun telah memiliki dasar hukum yang jelas, dalam kurun waktu 2025 masih ditemukan empat perkara jarimah liwath yang diputus di wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Oleh karena itu, pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku jarimah liwath menjadi bagian penting dalam penerapan Hukum Jinayat di Aceh.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk menjelaskan penegakan hukum terhadap pelaku jarimah liwath di Banda Aceh, menjelaskan hambatan yang terjadi dalam penegakan hukum terhadap pelaku jarimah liwath dan menjelaskan upaya mengatasi hambatan dalam penegakan hukum terhadap jarimah liwath.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan melakukan penelitian lapangan yang mengkaji kesesuaian antara teori dengan praktik yang berjalan di masyarakat dan melihat bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Data diperoleh melalui penelitian sekunder kepustakaan dan penelitian primer dengan cara wawancara terhadap responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui penegakan terhadap pelaku jarimah liwath di Banda Aceh telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat melalui proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Mahkamah Syar’iyah. Namun demikian, penegakan hukum belum optimal dikarenakan masih banyak yang melakukan perbuatan jarimah liwath di masyarakat dan masih ditemukannya berbagai hambatan dalam pelaksaannya, seperti kesulitan pembuktian, keterbatasan regulasi, hambatan teknis operasional dan faktor sosial di masyarakat. Oleh karena itu diperlukan peningkatan koordinasi, optimalisasi pembuktian, dan upaya preventif agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.
Disarankan kepada Hakim, Jaksa, Wilayatul Hisbah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku jarimah liwath. Dengan optimalisasi pembuktian agar hambatan dalam penegakan hukum dapat diminimalkan sehingga pelaksanaan Qanun Hukum Jinayat dapat berjalan lebih optimal. Oleh karena itu diperlukannya penguatan koordinasi antarlembaga, serta peningkatan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat.
The offense of Jarimah Liwath is regulated under Article 63 paragraph (1) of Qanun Aceh Number 6 of 2014 on Jinayat Law, which provides that: “Any person who intentionally commits the offense of Jarimah Liwath shall be subject to a Ta'zir punishment of up to one hundred (100) lashes, or a fine of up to one thousand (1,000) grams of pure gold, or imprisonment for a maximum of one hundred (100) months.” Despite this clear legal framework, four cases of Jarimah Liwath were adjudicated within the jurisdiction of the Banda Aceh Mahkamah Syar'iyah during 2025. Accordingly, the enforcement of the law against perpetrators of Jarimah Liwath constitutes an essential aspect of the implementation of Jinayat Law in Aceh. This study aims to examine the enforcement of the law against perpetrators of Jarimah Liwath in Banda Aceh, to identify the obstacles encountered in enforcing the law, and to analyze the measures that may be taken to overcome such obstacles in the enforcement of Jarimah Liwath offenses. This research employs an empirical juridical method through field research to assess the conformity between legal theory and its implementation in practice, as well as to examine the operation of the law within society. The data were collected through secondary legal research based on library materials and primary research conducted by interviewing respondents and key informants. The findings indicate that law enforcement against perpetrators of Jarimah Liwath in Banda Aceh has been carried out in accordance with the provisions of the Aceh Qanun on Jinayat Law through the stages of investigation, prosecution, and adjudication before the Mahkamah Syar'iyah. Nevertheless, law enforcement has not yet achieved optimal effectiveness, as offenses of Jarimah Liwath continue to occur within the community and various obstacles remain, including difficulties in evidentiary matters, regulatory limitations, operational and technical constraints, and social factors within the community. Accordingly, stronger inter-agency coordination, improvements in evidentiary procedures, and enhanced preventive measures are necessary to ensure more effective law enforcement. It is recommended that judges, public prosecutors, and the Wilayatul Hisbah strengthen the effectiveness of law enforcement against perpetrators of Jarimah Liwath. In particular, greater optimization of evidentiary processes is required to minimize obstacles encountered during law enforcement and to enhance the implementation of the Aceh Qanun on Jinayat Law. Furthermore, stronger coordination among relevant institutions, accompanied by broader public legal awareness and education initiatives, is essential to support more effective enforcement of the law.
TINDAK PIDANA HOMOSEKSUAL (JARIMAH LIWATH) BERDASARKAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYATRN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) (MUHAMMAD RIJAL, 2022)
PENEGAKAN HUKUM JARIMAH LIWATH (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH). (M. DAFFA FARREL, 2025)
PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU JARIMAH IKHTILATH (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) (Safira Ulfah, 2022)
KARAKTERISTIK PERKARA JINAYAT DALAM KAITANNYA DENGAN KEBIJAKAN KRIMINAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BLANGKEJEREN) (Syurman Syahputra, 2019)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH NOMOR 51 / JN/ 2021/ MS-BNA TENTANG JARIMAH PENYEDIAAN FASILITAS MAISIR BERBASIS ONLINE MELALUI APLIKASI HIGGS DOMINO ISLAND (Alfianda Rifky, 2022)