PEMBAGIAN HARTA BERSAMA BERUPA ROYALTI ATAS HAK CIPTA PASCA PUTUSNYA PERKAWINAN KARENA PERCERAIAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

PEMBAGIAN HARTA BERSAMA BERUPA ROYALTI ATAS HAK CIPTA PASCA PUTUSNYA PERKAWINAN KARENA PERCERAIAN


Pengarang

Yudika Dwi Erwanda - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Azhari - 196408241989031002 - Dosen Pembimbing I
Darmawan - 196205251988111001 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2203201010026

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum., 2026

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Putusan perceraian pada Pengadilan Agama Jakarta Barat No.1622/PDT.G/2023/PA.JB menjadi preseden bagi dunia hukum di Indonesia dengan ditetapkannya royalti atas hak cipta sebagai harta bersama dan pembagiannya. Kekayaan intelektual kini menjadi pertimbangan finansial yang penting bagi pasangan yang akan bercerai, namun belum adanya pengaturan eksplisit mengenai royalti sebagai harta bersama menimbulkan ketidakpastian hukum. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pengaturan dan pembagian royalti atas hak cipta sebagai harta bersama di Indonesia? (2) Bagaimana pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam menetapkan pembagian royalti sebagai harta bersama?
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengaturan dan pembagian royalti atas hak cipta sebagai harta bersama di Indonesia, menganalisis pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam menetapkan pembagian royalti sebagai harta bersama.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dan perbandingan. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan menggunakan analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama royalti atas hak cipta yang diperoleh selama masa perkawinan dapat dikualifikasikan sebagai harta bersama namun pembagian royalti sebagai harta bersama masih menghadapi sejumlah tantangan yuridis, khususnya karena belum tersedianya pengaturan tegas mengenai mekanisme pengalihan hak ekonomi atas hak cipta akibat perceraian. Kedua Putusan Pengadilan menegaskan bahwa hak ekonomi atas hak cipta yang lahir dan menghasilkan pendapatan selama masa perkawinan dapat dikualifikasikan sebagai objek harta bersama yang wajib dibagi ketika terjadi perceraian.
Disarankan agar perlu adanya pengaturan yang lebih tegas dan komprehensif dalam peraturan perundang‑undangan mengenai status hak cipta dan royalti sebagai harta bersama. Perlu adanya penguatan peran lembaga pengelola royalti LMKN dan LMK untuk memastikan transparansi pendistribusian royalti kepada para pihak yang berhak berdasarkan putusan pengadilan dan penguatan integrasi antara hukum keluarga dan hukum Hak Kekayaan Intelektual agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda.

Kata Kunci: Harta Bersama, Royalti, Hak Cipta

The divorce judgment of the West Jakarta Religious Court Number 1622/PDT.G/2023/PA.JB constitutes a significant precedent in Indonesian law by recognizing copyright royalties as marital property (harta bersama) and determining their division. Intellectual property has become a significant financial consideration in divorce proceedings; however, the absence of explicit regulation on royalties as marital property creates legal uncertainty. The issues addressed in this study are: (1) how copyright royalties are regulated and divided as marital property in Indonesia; and (2) how the panel of judges considered the law in determining the division of royalties as marital property. This study aims to elucidate the regulation and division of copyright royalties as marital property in Indonesia and to analyze the legal reasoning of the judicial panel in determining such division. The research employs a normative legal method with case and comparative approaches. The data sources consist of primary, secondary, and tertiary legal materials. Data were collected through library research and analyzed qualitatively. The findings indicate that, first, copyright royalties acquired during the marriage may be treated as marital property; however, their division continues to face legal challenges, particularly due to the absence of clear regulation governing the transfer of economic rights in copyright as a result of divorce. Second, the court’s decision affirms that economic rights in copyright that arise and generate income during the marriage may be classified as marital property subject to division upon divorce. This decision constitutes an important precedent in Indonesian family law and intellectual property law, as it broadens the scope of marital property to include intangible assets such as royalties. This study recommends the enactment of clearer, more comprehensive statutory regulations regarding the status of copyright and royalties as marital property. It further recommends strengthening the role of Collective Management Organizations, namely the National Collective Management Institute (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional/LMKN) and Collective Management Institutions (Lembaga Manajemen Kolektif/LMK), to ensure transparent royalty distribution to entitled parties in accordance with court decisions, as well as enhancing the integration between family law and intellectual property law to avoid divergent interpretations. Keywords: Marital Property; Royalties; Copyright

Citation



    SERVICES DESK