Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PENGIRIMAN BARANG TERHADAP PENGGUNA JASA PENGIRIMAN BATU AKIK
Pengarang
M YAFI ZHAFRAN - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1103101010192
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Berdasarkan Pasal 19 ayat (1) Undang-undang No 8 Tahun 1999 Tentang
Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa, “Pelaku Usaha bertanggung jawab
memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen
akibat konsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”,
Namun pada prakteknya masih ditemukan pelaku usaha dalam hal ini perusahaan
pengiriman yang tidak sesuai memberikan ganti kerugian terhadap konsumennya
apabila terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan yang di perjanjikan dalam
pengiriman barang.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan bagaimana perlindungan
hukum, bentuk ganti kerugian serta penyelesaian sengketa terhadap konsumen
pengiriman barang terkait dengan pengiriman batu akik apabila terjadi
wanprestasi yang menyebabkan kerugian konsumen.
Data dalam penulisan skrispi ini diperpleh dari penelitian kepustakaan
dan lapangan serta untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan cara
membaca peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana,
buku-buku, artikel dan bahan-bahan lain yang berkaitan dengan peneltian ini.
Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan
dengan penelitan ini melalui wawancara dengan responden.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa sudah ada perlindungan
hukum terhadap konsumen pengguna jasa pengiriman batu akik. Bentuk
perlindugan hukum bersifat preventif yaitu adanya asuransi untuk setiap batu akik
yang dikirim. Bentuk perlindungan hukum represif adalah diberikannya ganti
kerugian apabila perusahaan pengiriman barang wanprestasi dan merugikan
konsumen. Namun besaran ganti kerugian yang diberikan kepada konsumen
belum maksimal dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Disarankan kepada konsumen agar memahami dengan benar klausula
baku yang tercantum dalam bukti pengiriman barang terkait dengan besaran ganti
kerugian yang diberikan oleh perusahaan pengiriman barang. Hal ini sering
dilalaikan oleh konsumen dan baru dibaca saat akan melakukan permintaan ganti
kerugian.
Tidak Tersedia Deskripsi
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ANGKUTAN TERHADAP PENGIRIMAN BARANG MENGGUNAKAN JASA ANGKUTAN PENUMPANG (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Muhibur Rahman, 2018)
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN JASA PENGIRIMAN BARANG JALUR NUGRAHA EKAKURIR TERHADAP KELALAIAN YANG MENYEBABKAN RUSAK ATAU HILANGNYARN BARANG PENGIRIMAN RN(SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Tahjul Fikar Mulia, 2015)
PENERAPAN KLAUSULA EKSONERASI PADA PERJANJIAN PENGIRIMAN BARANG MELALUI JASA ANGKUTAN DARAT (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (firman riyadi, 2016)
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN JASA PENGIRIMAN TERHADAP WANPRESTASI RUSAKNYA BARANG (SUATU PENELITIAN DI PT GLOBAL JET EXPRESS/J&T EXPRESS BANDA ACEH) (CUT FAZIA JUNINA, 2022)
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENERAPAN KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN PENGIRIMAN BARANG (SUATU PENELITIAN PADA PERUSAHAAN OTOBUS PUTRA PELANGI BANDA ACEH) (RAYYAN RAZAQ, 2023)