TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PENGIRIMAN BARANG TERHADAP PENGGUNA JASA PENGIRIMAN BATU AKIK | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PENGIRIMAN BARANG TERHADAP PENGGUNA JASA PENGIRIMAN BATU AKIK


Pengarang

M YAFI ZHAFRAN - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1103101010192

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Berdasarkan Pasal 19 ayat (1) Undang-undang No 8 Tahun 1999 Tentang
Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa, “Pelaku Usaha bertanggung jawab
memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen
akibat konsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”,
Namun pada prakteknya masih ditemukan pelaku usaha dalam hal ini perusahaan
pengiriman yang tidak sesuai memberikan ganti kerugian terhadap konsumennya
apabila terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan yang di perjanjikan dalam
pengiriman barang.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan bagaimana perlindungan
hukum, bentuk ganti kerugian serta penyelesaian sengketa terhadap konsumen
pengiriman barang terkait dengan pengiriman batu akik apabila terjadi
wanprestasi yang menyebabkan kerugian konsumen.
Data dalam penulisan skrispi ini diperpleh dari penelitian kepustakaan
dan lapangan serta untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan cara
membaca peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana,
buku-buku, artikel dan bahan-bahan lain yang berkaitan dengan peneltian ini.
Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan
dengan penelitan ini melalui wawancara dengan responden.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa sudah ada perlindungan
hukum terhadap konsumen pengguna jasa pengiriman batu akik. Bentuk
perlindugan hukum bersifat preventif yaitu adanya asuransi untuk setiap batu akik
yang dikirim. Bentuk perlindungan hukum represif adalah diberikannya ganti
kerugian apabila perusahaan pengiriman barang wanprestasi dan merugikan
konsumen. Namun besaran ganti kerugian yang diberikan kepada konsumen
belum maksimal dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Disarankan kepada konsumen agar memahami dengan benar klausula
baku yang tercantum dalam bukti pengiriman barang terkait dengan besaran ganti
kerugian yang diberikan oleh perusahaan pengiriman barang. Hal ini sering
dilalaikan oleh konsumen dan baru dibaca saat akan melakukan permintaan ganti
kerugian.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK