Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENYELESAIAN SENGKETA PEMBATALAN HIBAH ATAS TANAH WAKAF DI MUKIM PALOH KABUPATEN PIDIE
Pengarang
YOLA AZUHRA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Teuku Saiful - 197401042000031001 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2203101010278
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 210 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam menyatakan bahwa harta yang dihibahkan harus merupakan hak dari penghibah. Selanjutnya Pasal 40 huruf (c) Undang-Undang No 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf menyatakan bahwa harta benda wakaf yang sudah diwakafkan dilarang untuk dihibahkan. Praktiknya, masih ditemukan penghibahan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, permasalahan timbul ketika hibah dilakukan terhadap tanah berstatus wakaf, yang kedudukannya telah dipisahkan dari kepemilikan pribadi dan tidak dapat dialihkan secara bebas. Kondisi ini dapat menimbulkan sengketa hukum sebagaimana terjadi dalam perkara pembatalan hibah atas tanah wakaf di Mukim Paloh Kabupaten Pidie.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan penyebab terjadinya sengketa pembatalan hibah atas tanah wakaf di Mukim Paloh Kabupaten Pidie, menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa para pihak dalam perkara pembatalan hibah atas tanah wakaf di Mukim Paloh Kabupaten Pidie dan menjelaskan hambatan dalam penyelesaian sengketa pembatalan hibah atas tanah wakaf di Mukim Paloh Kabupaten Pidie.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Data ini diperoleh melalui penelitian lapangan dengan melakukan observasi dan wawancara terhadap responden dan informan yang berkaitan dengan perkara, serta penelitian kepustakaan dengan menelaah buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan penelitian. Analisis data menggunakan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan penyebab terjadinya sengketa pembatalan hibah atas tanah wakaf adalah dikarenakan lemahnya administrasi wakaf, ketidakjelasan status tanah, kepentingan operasional sekolah, permasalahan batas kewenangan pengelola wakaf serta permasalahan dalam pembuatan akta hibah oleh PPATS/Camat. Mekanisme penyelesaian sengketa dilakukan melalui musyawarah gampong, mediasi di Mahkamah Syar’iyah Sigli, serta litigasi hingga putusan Majelis Hakim. Hambatan yang dihadapi meliputi perbedaan pendirian para pihak, keterbatasan dokumen wakaf, terdapat dua akta hibah terhadap pihak dan objek yang sama, melampirkan akta otentik yang tidak asli, serta ketiadaan saksi yang mengetahui pengikraran peristiwa wakaf.
Disarankan agar masyarakat memahami syarat dan keabsahan hibah serta kedudukan tanah wakaf yang tidak dapat dialihkan, pemahaman ini penting agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan perbuatan hukum. Dalam penyelesaian sengketa para pihak diharapkan bersikap terbuka dan kooperatif, hal ini dapat membantu penyelesaian sengketa berjalan lebih efektif.
Article 210 paragraph (2) of the Compilation of Islamic Law (Kompilasi Hukum Islam / KHI) stipulates that gifted property (harta hibah) must constitute the absolute right of the donor. Furthermore, Article 40 letter (c) of Law Number 41 of 2004 concerning Waqf explicitly prohibits the donation or transfer of property that has been designated as waqf. In practice, however, instances of non-compliant gifting persist. Legal disputes inevitably arise when hibah (inter vivos gift) is executed over waqf land, the status of which has been legally segregated from private ownership and is non-transferable. This phenomenon is exemplified by the dispute over the annulment of a land gift designated as waqf in Mukim Paloh, Pidie Regency. This undergraduate thesis aims to examine: first, the underlying causes of the dispute concerning the annulment of the waqf land gift in Mukim Paloh, Pidie Regency; second, the dispute resolution mechanisms employed by the parties involved in the said annulment case; and third, the impediments encountered in resolving the dispute over the annulment of the waqf land gift within the region. This study employs an empirical legal research method (socio-legal approach). Primary data were gathered through field research, incorporating direct observations and semi-structured interviews with relevant respondents and informants connected to the case. Secondary data were sourced through library research, analyzing academic literature, scientific journals, and relevant statutory regulations. The collected data were subsequently analyzed using a qualitative approach. The research findings reveal that the dispute over the annulment of the waqf land gift was primarily triggered by lax waqf administration, ambiguity regarding land titles, school operational interests, overlapping jurisdictions among waqf managers (nazhir), and administrative malpractices by the Sub-District Land Title Registrar (PPATS/Camat) in drafting the gift deed (Akta Hibah). The dispute resolution mechanisms progressed through customary village deliberations (musyawarah gampong), court-annexed mediation at the Sigli Sharia Court (Mahkamah Syar’iyah Sigli), and formal litigation culminating in a judicial verdict. The impediments to resolution included conflicting stances between the parties, scarcity of waqf documentation, the existence of dual gift deeds over identical objects and parties, the submission of non-authentic or falsified deeds, and the absence of witnesses who verified the initial waqf pledge (ikraring). It is recommended that the public enhance their legal awareness regarding the validity requirements of hibah and the inalienable nature of waqf land to ensure greater prudence in executing legal acts. Furthermore, disputing parties are urged to maintain transparency and cooperation, which are vital to facilitating a more efficient and effective dispute resolution process.
PERUBAHAN PERUNTUKAN TANAH WAKAF DI LUAR YANG DIIKRARKAN (SUATU PENELITIAN PENGGUNAAN TANAH WAKAF MESJID GAMPONG BARAT KECAMATAN SIMPANG TIGA KABUPATEN PIDIE) (Muhammad Arifin, 2016)
ANALISIS HIBAH ATAS TANAH DENGAN PERJANJIAN TAMBAHAN (Muhammad Faza Kamla Alfitra, 2025)
STRATEGI BADAN WAKAF INDONESIA (BWI) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WAKAF DI ACEH (Ina Fatiya, 2025)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR: 292/PDT.G/2016/MS.BNA, TENTANG PEMBATALAN HIBAH ATAS OBJEK TANAH (Nadhifa Hafizdha, 2025)
DOMINASI HUKUM NEGARA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HAREUTA PEUNULANG DI KABUPATEN PIDIE (Aufa Miranti, 2022)