PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN TRAVEL SECARA ONLINE MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN TRAVEL SECARA ONLINE MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA)


Pengarang

Kardam Mazini - Personal Name;

Dosen Pembimbing

M. Iqbal - 198005182005011002 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2203101010362

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026

Bahasa

Indonesia

No Classification

364.163

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, penipuan menjadi salah satu bentuk
kejahatan siber yang cukup dominan, dengan modus operandi yang terus
berkembang dan memanfaatkan kelemahan masyarakat dalam bertransaksi secara
digital. Pelaku umumnya menggunakan identitas palsu, akun fiktif, serta
menawarkan harga yang tidak wajar untuk menarik korban. Penegakan hukum
terhadap tindak pidana ini dilakukan dengan menerapkan ketentuan Pasal 378
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, serta Pasal 28
ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (UU ITE)
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan modus operandi penipuan
travel online melalui media sosial, menjelaskan penegakan hukum yang dilakukan
oleh Polda Metro Jaya, serta menjelaskan kendala yang dihadapi dalam
penegakan hukumnya.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan
pendekatan deskriptif-analitis, melalui wawancara dan studi kepustakaan yang
mengacu pada KUHP dan UU ITE.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan melalui
upaya represif dan preventif. Namun, dalam praktiknya masih terdapat berbagai
kendala, seperti kesulitan melacak identitas pelaku, sifat kejahatan yang lintas
wilayah, keterbatasan alat bukti elektronik, kompleksitas penelusuran aliran dana,
serta rendahnya kesadaran masyarakat. Kejahatan ini meningkat dengan modus
akun palsu dan penawaran harga murah. Penegakan hukum dilakukan secara
represif dan preventif dengan menggunakan KUHP dan UU ITE, namun masih
menghadapi kendala seperti sulitnya melacak pelaku, keterbatasan bukti, serta
hambatan teknologi dan koordinasi, sehingga belum optimal.
Disarankan agar penegakan hukum terhadap penipuan travel online untuk
untuk bekerja secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas
aparat penegak hukum, penguatan kerja sama antar lembaga, serta peningkatan
literasi digital masyarakat guna mencegah kejahatan serupa di masa yang akan
datang.

Within the jurisdiction of the Metro Jaya Regional Police, fraud is one of the most prevalent forms of cybercrime, with modus operandi that continue to evolve and exploit the public’s vulnerabilities in conducting digital transactions. Perpetrators typically use fake identities, fictitious accounts, and offer unreasonably low prices to lure victims. Law enforcement against these criminal acts is carried out by applying the provisions of Article 378 of the Criminal Code (KUHP) regarding fraud, as well as Article 28 paragraph (1) in conjunction with Article 45A paragraph (1) of Law No. 1 of 2024 on Amendments to Law No. 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions (ITE Law) This study aims to explain the modus operandi of online travel fraud via social media, describe the law enforcement efforts undertaken by the Jakarta Metropolitan Police, and identify the challenges faced in enforcing the law. The research method used is an empirical legal study with a descriptive-analytical approach, utilizing interviews and a literature review referencing the Criminal Code (KUHP) and the ITE Law. The research findings indicate that law enforcement is carried out through repressive and preventive measures. However, in practice, there are still various challenges, such as difficulties in identifying perpetrators, the cross-border nature of these crimes, limitations in electronic evidence, the complexity of tracing the flow of funds, and low public awareness. These crimes are on the rise, often involving fake accounts and low-price offers. Law enforcement is carried out through repressive and preventive measures using the Criminal Code (KUHP) and the ITE Law, but it still faces challenges such as the difficulty of tracking down perpetrators, limited evidence, as well as technological and coordination barriers, resulting in suboptimal outcomes. It is recommended that law enforcement efforts against online travel fraud operate optimally. Therefore, it is necessary to enhance the capacity of law enforcement officials, strengthen inter-agency cooperation, and improve public digital literacy to prevent similar crimes in the future.

Citation



    SERVICES DESK