Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENYIDIKAN JARIMAH PERCOBAAN PEMERKOSAAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR BANDA ACEH)
Pengarang
FARA FAIZAH AURELIA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nursiti - 197210152003122003 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2203101010140
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2026
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Penyidikan merupakan tahapan awal yang sangat menentukan dalam proses penegakan hukum pidana, termasuk dalam penanganan jarimah percobaan pemerkosaan. Di Aceh, jarimah pemerkosaan diatur dalam Pasal 48 sampai dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, namun Qanun tersebut belum mengatur secara khusus mengenai jarimah percobaan pemerkosaan. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi penyidik kepolisian dalam menentukan dasar hukum dan penerapan pasal yang tepat dalam proses penyidikan. Oleh karena itu, penelitian ini penting dilakukan untuk melihat bagaimana praktik penyidikan kasus percobaan pemerkosaan dilaksanakan di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Banda Aceh.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyidikan terhadap jarimah percobaan pemerkosaan di Kota Banda Aceh, mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, serta menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam mengatasi kendala tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara kepada responden dan informan sebagai data primer. Data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan dari buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan penelitian. Data kemudian dianalisis dengan pendekatan deksriptif analisis dengan menggunakan analisis data kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyidikan jarimah percobaan pemerkosaan di Polresta Banda Aceh dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh tentang Hukum Acara Jinayat dengan tetap merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sepanjang belum diatur secara khusus, mulai dari penerimaan laporan hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan. Dalam pelaksanaannya, penyidik menghadapi hambatan berupa belum adanya pengaturan khusus mengenai percobaan pemerkosaan dalam Qanun Jinayat, keterbatasan alat bukti, serta kondisi psikologis korban. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut yaitu dengan menerapkan pasal pelecehan seksual sesuai perbuatan yang dapat dibuktikan, meningkatkan koordinasi dengan jaksa penuntut umum dan lembaga pendamping korban, serta menerapkan pendekatan yang lebih humanis dengan memperhatikan kondisi korban dalam proses penyidikan.
Disarankan agar kepolisian terus meningkatkan kualitas penyidikan dan koordinasi dengan pihak terkait, Pemerintah Aceh memperjelas pengaturan mengenai percobaan dalam Qanun Jinayat, serta memperkuat kerja sama dengan UPTD PPA dan Lembaga Bantuan Hukum guna menjamin perlindungan dan pemulihan korban.
Investigation constitutes a crucial initial stage in the criminal law enforcement process, including in the handling of the offense of attempted rape. In Aceh, the offense of rape is regulated under Articles 48 to 50 of Qanun Aceh Number 6 of 2014 concerning Jinayat Law; however, the Qanun does not specifically regulate the offense of attempted rape. This condition creates particular challenges for police investigators in determining the appropriate legal basis and the proper application of relevant provisions during the investigative process. Therefore, this study is significant in examining how the investigation of attempted rape cases is conducted within the jurisdiction of the Banda Aceh Municipal Police Resort. This study aims to analyze the investigative process of attempted rape offenses in Banda Aceh, to identify the obstacles encountered in its implementation, and to explain the measures undertaken by law enforcement authorities to address such obstacles. This research employs an empirical juridical method. Field research was conducted through interviews with respondents and informants as primary data. Secondary data were obtained through literature review, including books, journals, and relevant laws and regulations. The data were subsequently analyzed using a descriptive-analytical approach with qualitative data analysis. The results indicate that the investigation of attempted rape offenses at the Banda Aceh Municipal Police Resort is carried out in stages in accordance with the provisions of the Aceh Qanun on Jinayat Procedural Law, while still referring to the Indonesian Criminal Procedure Code (KUHAP) insofar as specific provisions are not regulated, commencing from the receipt of a report to the submission of case files to the public prosecutor. In practice, investigators encounter several obstacles, including the absence of specific regulation on attempted rape within the Jinayat Qanun, limitations in evidentiary support, and the psychological condition of the victim. Efforts undertaken to address these challenges include applying provisions on sexual harassment in accordance with provable acts, enhancing coordination with public prosecutors and victim assistance institutions, and adopting a more humane approach by taking into account the victim’s condition during the investigation process. It is recommended that the police continue to improve the quality of investigations and coordination with relevant stakeholders, that the Aceh Government clarify the regulation of attempt offenses within the Jinayat Qanun, and that cooperation with the UPTD PPA and Legal Aid Institutions be strengthened in order to ensure the protection and recovery of victims.
PELAKSANAAN PENYIDIKAN JARIMAH PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR NAGAN RAYA) (SINTA SEVIRA, 2024)
PELAKSANAAN REKONSTRUKSI DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR (POLRES) ACEH BESAR (MUHAMMAD KADAFI, 2020)
PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE) (RIVA RAININZA, 2019)
PENYIDIKAN PROSTITUSI ONLINE DENGAN PRAKTIK SEKS DI DALAM MOBIL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH) (REHAN JASRI, 2026)
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA JENIS TANAMAN GANJA (CANNABIS SATIVA) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR ACEH BESAR) (Abdul Hafiz, 2015)