PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENELANTARAN DALAM RUMAH TANGGA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENELANTARAN DALAM RUMAH TANGGA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH)


Pengarang

ENDANG FEBRI SRIJAYANTHI - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Riza Chatias Pratama - 198905302022031009 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2203101010024

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala., 2026

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang diatur dalam Pasal 9 juncto Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Meskipun telah diatur secara tegas, praktik peradilan menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana terhadap pelaku penelantaran dalam rumah tangga belum sepenuhnya konsisten, baik dari jenis sanksi maupun tujuan pemidanaan. Kondisi ini diperkuat oleh data empiris UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Banda Aceh tahun 2022 yang menunjukkan bahwa penelantaran merupakan bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang paling dominan dibandingkan bentuk kekerasan lainnya.

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana penelantaran rumah tangga serta menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara dalam tindak pidana ini.

Jenis Penelitian yang digunakan penelitian ini adalah yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer sebagai data awal yang didapatkan dari penelitan lapangan yang berupa hasil wawancara dengan responden dan informan. Data sekunder yang didapatkan dari penelitian kepustakaan yakni peraturan perundang-undangan, buku, jurnal dan teks.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim cenderung menjatuhkan pidana penjara daripada pidana denda, karena penalantaran merupakan delik omissionis yang menimbulkan kerugian fisik, psisikis, dan sosial nyata bagi korban. Hakim juga mempertimbangkan adanya unsur kesengajaan, akibat penderitaan psikis, serta pelaksanaan penelantaran secara sadar dan berulang dengan pertimbangan teori pemidanaan integratif. Masa hukuman enam bulan dianggap tepat secara hukum, namun korban masih merasa belum puas secara sosiologis terhadap putusan tersebut.

Disarankan dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku penelantaran rumah tangga, hakim perlu mempertimbangkan dampak fisik, psikis, dan sosial yang dialami korban dan memanfaatkan kewenangan diskresioner yang bersumber dari hukum pidana umum, seperti pidana bersyarat dan pidana tambahan berupa pembatasan dan kewajiban konseling sebagaimana dalam Pasal 50 UU PKDRT, guna memastikan perlindungan korban dan mendorong tanggung jawab pelaku tanpa mengesampingkan kepastian hukum.

The criminal offense of domestic neglect constitutes a form of domestic violence as regulated under Article 9 in conjunction with Article 49 of Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence. Although these provisions have been explicitly stipulated, judicial practice demonstrates that the imposition of criminal sanctions against perpetrators of domestic neglect has not been entirely consistent, both in terms of the type of sanctions and the objectives of punishment. This condition is further supported by empirical data from the Banda Aceh Women and Children Protection Technical Implementation Unit (UPTD PPA) in 2022, indicating that neglect is the most dominant form of domestic violence compared to other forms. This study aims to examine the application of criminal sanctions imposed on perpetrators of domestic neglect and to analyze the considerations of judges in imposing imprisonment for such offenses. The research method employed in this study is empirical juridical research. The data used consist of primary data obtained from field research in the form of interviews with respondents and informants, as well as secondary data derived from library research, including statutory regulations, books, journals, and other legal texts. The results of the study indicate that judges tend to impose imprisonment rather than fines, as domestic neglect constitutes an offense of omission (delictum omissionis) that results in tangible physical, psychological, and social harm to the victim. Judges also take into account the element of intent, the resulting psychological suffering, and the conscious and repeated nature of the neglect, guided by an integrative theory of punishment. A sentence of six months’ imprisonment is considered legally appropriate; however, from a sociological perspective, victims often remain dissatisfied with such judgments. It is recommended that, in imposing criminal sanctions on perpetrators of domestic neglect, judges should consider the physical, psychological, and social impacts experienced by victims and make use of discretionary authority derived from general criminal law, such as conditional sentencing and additional penalties in the form of restrictions and mandatory counseling as provided under Article 50 of the Domestic Violence Law, in order to ensure victim protection while promoting offender accountability without undermining legal certainty.

Citation



    SERVICES DESK