Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PEMBINAAN TERHADAP ANAK BINAAN YANG MELARIKAN DIRI DARI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BANDA ACEH
Pengarang
RAFITRI ANGRAINI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Ida Keumala Jempa - 196811081994032002 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010195
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pembinaan bagi anak binaan merupakan kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian anak agar dapat kembali ke lingkungan sosial dengan baik. Tahapan-tahapan pembinaan bagi anak sendiri diatur dengan seksama oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia yaitu Pasal 48 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, pembinaan tersebut haruslah bermanfaat bagi tumbuh kembang anak. Meskipun begitu pada kenyataannya Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh terdapat kasus pelanggaran yaitu anak binaan yang melarikan diri dari proses pembinaan dan LPKA Banda Aceh belum memiliki program pembinaan khusus yang sesuai.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana proses pembinaan, kendala yang dihadapi dan upaya yang diterapkan LPKA terhadap anak binaan yang melarikan diri dari LPKA Kelas II Banda Aceh.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan dengan melakukan wawancara dengan responden dan informan. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan membaca referensi atau literatur yang berkaitan dengan objek penelitian.
Hasil dari penelitian dalam menjalankan pembinaan anak yang melarikan diri dari LPKA akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain yang dianggap memiliki sistem keamanan lebih tinggi atau lebih ditekankan kegiatan keagamaannya, namun kendala dalam melaksanakan pembinaan berasal dari faktor internal lingkungan dan kesiapan petugas serta faktor eksternal seperti fasilitas yang kurang memadai dan kurangnya dukungan dari lingkungan keluarga. Dalam upaya yang dilakukan LPKA untuk mengatasi masalah anak yang melarikan diri yaitu berupa keterlibatan orang tua atau wali asuh dan sistem asesmen risiko awal pada anak binaan.
Disarankan untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar dapat lebih memperhatikan jumlah pengalokasian petugas maupun anggaran untuk menunjang peningkatan sarana maupun prasarana di LPKA Kelas II Banda Aceh dan diharapkan LPKA Banda Aceh agar dapat menguatkan sistem asesmen bagi anak untuk memantau perkembangan dan mencegah risiko melarikan diri serta meningkatkan peran keluarga dalam memberikan dukungan psikologis bagi anak binaan.
The guidance and rehabilitation of juvenile inmates constitute activities organized to enhance the quality of personality development and independence of children so that they may reintegrate effectively into the social environment. The stages of guidance for juvenile inmates are carefully regulated under Indonesian laws and regulations, specifically Article 48 of Law Number 22 of 2022 concerning Corrections, which stipulates that such guidance must be beneficial to the growth and development of the child. Nevertheless, in practice, the Class II Banda Aceh Juvenile Correctional Institution (LPKA) has experienced violations, namely cases of juvenile inmates escaping from the rehabilitation process, and the LPKA Banda Aceh has not yet established an appropriate specialized guidance program. This undergraduate thesis aims to explain the rehabilitation process, the obstacles encountered, and the measures implemented by the LPKA in handling juvenile inmates who have escaped from the Class II Banda Aceh LPKA. This research employs an empirical juridical method with qualitative analysis. Primary data were obtained through field research by conducting interviews with respondents and informants. Secondary data were collected through library research by reviewing references and literature related to the object of the study. The research findings indicate that, in the implementation of guidance, juvenile inmates who escape from the LPKA are transferred to other correctional institutions considered to have higher security systems or a stronger emphasis on religious activities. However, obstacles in implementing guidance arise from internal factors, including the institutional environment and the readiness of correctional officers, as well as external factors such as inadequate facilities and insufficient support from the family environment. The efforts undertaken by the LPKA to address the issue of juvenile inmates escaping include the involvement of parents or foster guardians and the implementation of an initial risk assessment system for juvenile inmates. It is recommended that the Ministry of Immigration and Corrections give greater attention to the allocation of personnel and budgetary resources to support the improvement of facilities and infrastructure at the Class II Banda Aceh LPKA. Furthermore, it is expected that the Banda Aceh LPKA will strengthen its assessment system to monitor the development of juvenile inmates and prevent escape risks, as well as enhance the role of families in providing psychological support for juvenile inmates.
PEMBINAAN TERHADAP ANAK BINAAN YANG MELAKUKAN PENGULANGAN TINDAK PIDANA DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BANDA ACEH (SYARIFAH SARAH FEBRI, 2025)
PEMBINAAN NARAPIDANA ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BANDA ACEH (Intan Tarisa, 2023)
PELAKSANAAN PENELITIAN KEMASYARAKATAN (LITMAS) TERHADAP ANAK BINAAN DALAM RANGKA INDIVIDUALISASI PEMBINAAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAKRN(SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KELAS II BANDA ACEH) (RIZAL FAHMI, 2025)
PEMENUHAN HAK ANAK DIDIK PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) BANDA ACEH (JULIA INTAN PANDINI, 2019)
PROFIL REMAJA PENYALAHGUNA NARKOBA DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KELAS II BANDA ACEH (MUTIA RAHMI, 2021)