REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HAK MILIK ATAS TANAH BAGI WARGA NEGARA INDONESIA DALAM PERKAWINAN CAMPURAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    DISSERTATION

REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HAK MILIK ATAS TANAH BAGI WARGA NEGARA INDONESIA DALAM PERKAWINAN CAMPURAN


Pengarang

Siti Mirilda Putri - Personal Name;



Nomor Pokok Mahasiswa

1903301010008

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S3) / PDDIKTI : 74001

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026

Bahasa

Indonesia

No Classification

346.043 2

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 memberikan kewenangan kepada negara dalam hal pengelolaan sumber daya alam dengan merumuskan segala pengaturan (regelendaad), kebijakan (beleid), pengurusan (bestuurdaad), pengelolaan (beheersdaad) dan pengawasan (toezichthoudendaad) terhadap perolehan hak milik atas tanah kepada perseorangan. Dalam Pasal 21 ayat (1) UUPA Juncto Pasal 21 ayat (2) UUPA didapati adanya pembatasan hak milik atas tanah terhadap orang asing sehingga terdapat perbedaan perlakuan antara warga negara indonesia dan warga negara asing dalam kepemilikan hak atas tanah. Adanya ketentuan tersebut masih menimbulkan persoalan hukum bagi WNI yang melakukan perkawinan campuran terutama mengenai status harta kekayaan dalam perkawinan baik harta bawaan atau harta Bersama disamping itu persoalan hukum lainnya adanya legal gap terkait jatuh tempo pelepasan hak atas tanah antara UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan dan UUPA. Disamping itu juga memiliki implikasi yuridis lainnya terkait beneficial owner dalam pemanfaatan hak milik atas tanah meskipun telah dilaksanakannya perjanjian kawin.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali dan menjelaskan kontruksi hukum tanah nasional dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pemilikan dan pemanfaataan hak atas tanah dalam perkawinan campuran di Indonesia. Kemudian untuk menganalisis dan menjelaskan alasan-alasan diperlukannya rekontruksi perlindungan hukum terhadap pemilikan dan pemanfaataan hak milik atas tanah dalam perkawinan campuran di Indonesia dan terakhir untuk Menguraikan dan menjelaskan kerangka perlindungan hukum yang seharusnya berlaku terhadap pemilikan dan pemanfaatan hak atas tanah dalam perkawinan campuran di Indonesia.
Metodelogi penelitian yang digunakan untuk mengulas isu dalam penelitian ini memakai metode penelitian yuridis-normatif. Tahapan penelitiannya adalah dengan mengutamakan studi kepustakaan yang berbasis pada bahan hukum primer, sekunder serta juga bahan non hukum. Analisis hukum dilakukan secara preskriptif-evaluatif dengan menggunakan model intepretasi (penafsiran) gramatikal, historis, autentik, sistematis, dan sosiologis dan untuk data wawancara akan dilakukan dengan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak milik atas tanah dalam perkawinan campuran diwujudkan melalui rekonstruksi nilai hukum dan rekonstruksi yuridis, dalam hal rekonstruksi nilai yaitu dengan menafsirkan asas nasionalitas tidak hanya secara formal sebagai pembatasan subjek pemegang sertifikat, tetapi juga secara substantif sebagai larangan penguasaan efektif oleh Warga Negara Asing, meskipun tanah tersebut secara administratif terdaftar atas nama Warga Negara Indonesia. Karena dalam praktik sering ditemukan tanah dan bangunan didaftarkan atas nama pasangan WNI untuk menghindari pembatasan kepemilikan oleh WNA, sementara manfaat ekonomis dan pengendalian nyata atas aset tersebut justru berada di tangan pihak asing. Selanjutnya berkaitan dengan rekonstruksi yuridis yaitu dengan melakukan penyelarasan Undang-Undang Kewarganegaraan dan Undang-Undang Pokok Agraria, pemanfaatan Hak Milik atas tanah dalam perkawinan campuran, peningkatan pengawasan terhadap penguasaan tanah dalam pada perkawinan campuran, pengembangan konsep perlindungan hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah bagi WNI dalam perkawinan campuran melalui pengaturan harta bersama, dan terakhir perwujudan hukum perkawinan campuran dalam Rancangan Undang Undang Hukum Perdata Internasional.
Pemerintah perlu merumuskan norma hukum yang menerapkan prinsip perlakuan yang sama terhadap seluruh bentuk perkawinan campuran, baik tercatat maupun tidak tercatat, dalam kaitannya dengan penguasaan hak milik atas tanah, dengan menggeser pendekatan pengaturan dari administratif-formal menuju pendekatan substantif. Pengaturan tersebut perlu diikuti dengan penguatan kewenangan instansi pertanahan, keimigrasian, dan perpajakan untuk menilai hubungan hukum secara nyata berdasarkan indikator penguasaan, pemanfaatan ekonomi, dan pengendalian efektif atas tanah, sehingga asas nasionalitas dapat diterapkan secara konsisten dan mencegah praktik penyelundupan hukum. Di sisi lain, penelitian ini masih memiliki keterbatasan karena berfokus pada pendekatan normatif-konseptual, sehingga membuka ruang bagi penelitian lanjutan yang lebih komprehensif melalui pendekatan empiris, komparatif, atau interdisipliner guna memperkaya pengembangan ilmu hukum dan perumusan kebijakan hukum di Indonesia.
Kata Kunci : Hak Milik Atas Tanah; Harta Bersama; Perkawinan Campuran; Perjanjian Kawin


ABSTRACT Article 33 paragraph (3) of the 1945 Constitution grants authority to the state in managing natural resources by formulating all regulations (regelendaad), policies (beleid), administration (bestuurdaad), management (beheersdaad), and supervision (toezichthoudendaad) regarding the acquisition of ownership rights to land by individuals. In Article 21 paragraph (1) of the Basic Agrarian Law (UUPA) in conjunction with Article 21 paragraph (2) of the UUPA, there are limitations on land ownership rights for foreigners, resulting in differences in treatment between Indonesian citizens and foreign nationals regarding land ownership rights. Such provisions continue to pose legal issues for Indonesian citizens who enter into mixed marriages, particularly concerning the status of property within the marriage, whether inherited assets or joint property. In addition, other legal issues arise due to a legal gap concerning the due date for the release of land rights between Law Number 12 of 2006 on Citizenship and the UUPA. In addition, it also has other legal implications related to the beneficial owner in the use of property rights over land, even though a marriage agreement has been implemented. The purpose of this research is to explore and explain the national legal construction of land in providing legal protection for the ownership and utilization of land rights in mixed marriages in Indonesia. Furthermore, it aims to analyze and explain the reasons for the necessity of reconstructing legal protection for the ownership and utilization of land rights in mixed marriages in Indonesia, and finally, to elaborate and explain the framework of legal protection that should apply to the ownership and use of land rights in mixed marriages in Indonesia. The research methodology used to review the issues in this study employs a juridical-normative research method. The research steps prioritize literature studies based on primary legal materials, secondary legal materials, as well as non-legal materials. Legal analysis is carried out prescriptively and evaluatively using interpretative models (interpretation) that are grammatical, historical, authentic, systematic, and sociological, while the interview data will be analyzed using a qualitative method. The results of the study show that the protection of land ownership rights in mixed marriages is realized through value and legal reconstruction, particularly by interpreting the principle of citizenship not only formally as a restriction on certificate holders, but also substantively as a prohibition on effective control by foreign nationals, even though the land is administratively registered in the name of Indonesian citizens. This is because in practice, it is often found that land and buildings are registered in the name of Indonesian citizens to avoid restrictions on ownership by foreign nationals, while the economic benefits and actual control of these assets remain in the hands of foreign parties. In addition, related to legal reconstruction, namely by harmonizing the Citizenship Law and the Basic Agrarian Law, the Use of Land Ownership Rights in Mixed Marriages, and Increased Supervision of Land Control in the Context of Mixed Marriages, the Development of the Concept of Legal Protection of Land Ownership Rights for Indonesian Citizens in Mixed Marriages through the Regulation of Joint Property, as well as the Realization of Mixed Marriage Law in the Draft of International Civil Law. The government needs to formulate legal norms that apply the principle of equal treatment to all forms of mixed marriages, both registered and unregistered, in relation to land ownership rights, by changing the regulatory approach from administrative-formal to substantive. This regulation needs to be followed by strengthening the authority of land, immigration, and taxation agencies to assess legal relationships based on indicators of control, economic utilization, and effective control over land, so that the principle of citizenship can be applied consistently and prevent the practice of legal smuggling. On the other hand, this study still has limitations because it focuses on a normative-conceptual approach, thus opening up space for more comprehensive follow-up research through empirical, comparative, or interdisciplinary approaches to enrich the development of legal science and the formation of legal policy in Indonesia. Key words: Land Ownership Rights; Joint Property; Mixed Marriage; Marriage Agreement

Citation



    SERVICES DESK