Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
WANPRESTASI PERJANJIAN REPARASI TELEPON GENGGAM OLEH JASA REPARASI (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KUTA ALAM)
Pengarang
Makmur Syahputra - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Eka Kurniasari - 197105152003122002 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010264
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : FakultasHukum., 2025
Bahasa
Indonesia
No Classification
346.022
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Setiap pelaku usaha dituntut untuk memberikan pelayanan, inovasi dan kualitas yang memuaskan konsumen dalam menggunakan jasa dari pelaku usaha misalnya bidang jasa reparasi telepon genggam. Dalam melakukan reparasi telepon genggam, penyedia jasa umumnya membuat suatu perjanjian dengan konsumen sesuai dengan 1338 KUHPerdata yang menegaskan bahwa setiap perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Namun Pada praktiknya banyak jasa reparasi yang tidak dapat memenuhi kesepakatan dengan para pemilik telepon genggam seperti keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan. akibat keterlambatan tersebut, konsumen mengalami kerugian berupa tertundanya penggunaan telepon genggam serta hasil perbaikan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya wanprestasi oleh jasa reparasi telepon genggam, bentuk kerugian yang dialami akibat wanprestasi pada perjanjian reparasi telepon genggam dan penyelesaian wanprestasi antara pemilik telepon genggam dan penyedia jasa reparasi telepon genggam.
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis empiris. Data diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan, data primer diperoleh melalui wawancara dan data sekunder diperoleh melalui kajian literatur dan peraturan perundang-undangan.
Faktor yang menyebabkan terjadinya wanprestasi pada penyedia jasa reparasi telepon genggam, yaitu keterlambatan penyelesaian pekerjaan, keterbatasan ketersediaan suku cadang, konsumen yang memilih biaya murah dan rendahnya tingkat keterampilan teknisi dalam mendiagnosis kerusakan telepon genggam. Kelalaian yang dilakukan oleh pihak jasa reparasi telepon genggam menyebabkan berbagai kerugian bagi konsumen, baik secara materiil maupun immateriil. Penyelesaian wanprestasi antara pemilik handphone dan penyedia jasa reparasi dilakukan melalui jalur non-litigasi, yaitu dengan cara musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.
Diharapkan penyedia jasa dapat melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem layanan, lebih bertanggung jawab, mengedepankan profesionalisme dan transparansi dalam setiap proses perbaikan serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum bagi konsumen maupun pelaku usaha terkait dasar-dasar hukum perjanjian.
every business actor is required to provide services, innovations, and quality that satisfy consumers in utilizing their services, for example, in the field of mobile phone repair services. in carrying out mobile phone repairs, service providers generally make an agreement with consumers in accordance with article 1338 of the indonesian civil code, which emphasizes that every legally made agreement shall apply as law for the parties who create it. however, in practice, many repair service providers fail to fulfill the agreements made with mobile phone owners, such as delays in completing the work. as a result of these delays, consumers suffer losses in the form of postponed use of their mobile phones and repair results that do not match the initial agreement. this study aims to explain the factors causing default (wanprestasi) by mobile phone repair service providers, the types of losses experienced due to default in repair service agreements, and the settlement of default between mobile phone owners and repair service providers. the research method used in this study is an empirical juridical approach. data were obtained from field research and library research, where primary data were collected through interviews, and secondary data were obtained through literature review and legislation analysis. the factors causing default by mobile phone repair service providers include delays in completing work, limited availability of spare parts, consumers’ preference for cheaper costs, and the low level of technicians’ skills in diagnosing mobile phone damage. negligence committed by repair service providers causes various losses to consumers, both material and immaterial. the settlement of default between mobile phone owners and service providers is carried out through non-litigation means, namely by deliberation to reach a mutual agreement. it is expected that service providers can evaluate and improve their service systems, be more responsible, prioritize professionalism and transparency in every repair process, and increase legal awareness and understanding among both consumers and business actors regarding the legal foundations of agreements.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KERUGIAN YANG DITIMBULKAN OLEH PELAKU USAHA REPARASI RESMI TELEPON SELULER JENIS IPHONE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH) (INDAH PERMATA BUNDA, 2024)
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN REPARASI MOBIL (SUATU PENELITIAN PADA CV.AAN SERVICE) (Muhammad Farhan Setyadi, 2024)
PENERAPAN PROSEDUR REPARASI PADA MESIN BUBUT SANWA C0632A (Ika Pangarigayo, 2023)
ANALISIS PENONGKATAN KUALITAS LAYANAN JASA REPARASI KAPAL DI GALANGAN KAPAL PIDIE JAYA MENGGUNAKAN METODE FUZZY AHP (CUT FILNA AZRIANA, 2025)
STUDI PROSES DAUR ULANG TELEPON GENGGAM (Mirza Wira Nugraha, 2024)