Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TANGGUNG JAWAB HUKUM PENGENDALI JASA TELEKOMUNIKASI ATAS PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI DALAM REGISTRASI KARTU PRABAYAR (SUATU PENELITIAN PADA PT TELEKOMUNIKASI SELULAR DI KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
Ryan Muzakki - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Lia Sautunnida - 198604162015042002 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010319
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pada Pasal Pasal 47 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi mengatur bahwa Pengendali Data Pribadi wajib bertanggung jawab atas pemrosesan Data Pribadi dan menunjukkan pertanggungiawaban dalam kewajiban pelaksanaan prinsip Pelindungan Data Pribadi. Pada kenyataannya terdapat pelanggaran yang dialami konsumen berupa penipuan, spamming, phising.
Tujuan skripsi ini adalah menjelaskan upaya yang dilakukan oleh konsumen yang dirugikan dalam penyalahgunaan data pribadi dalam registrasi kartu prabayar dan menjelaskan tanggung jawab Pengendali jasa telekomunikasi kepada konsumen yang mengalami kerugian.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang menggunakan metode purposive sampling (kelayakan) untuk menentukan sampel penelitian. Dalam pelaksanaannya, digunakan dua metode pengumpulan data, yaitu Penelitian kepustakaan (library research) dan Penelitian lapangan (field research). Pengolahan data dilakukan dengan metode kualitatif.
Hasil penelitian menggambarkan bahwa upaya konsumen yang mengalami kerugian meliputi melakukan pemblokiran dan melakukan pelaporan kepada pihak jasa telekomunikasi terkait penyelesaian atas kerugian yang dialami. Tanggung jawab jasa telekomunikasi terhadap kerugian yang dialami konsumen meliputi pengarahan dan bimbingan mengenai tahap dan solusi berupa melakukan penghindaraan dan pencegahan dalam penyebaran data melalui peningkatan pengamana data konsumen.
Disarankan kepada konsumen untuk memahami secara lebih mendalam hak-hak mereka yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta memahami prosedur penyelesaian sengketa yang dapat diakses. Bagi Pengendali jasa telekomunikasi disarankan untuk mengadopsi pendekatan proaktif untuk menjaga keamanan barang atau jasa.
Article 47 of Law of the Republic of Indonesia Number 27 of 2022 on Personal Data Protection stipulates that a Personal Data Controller shall be responsible for the processing of Personal Data and must demonstrate accountability in fulfilling the obligations of implementing the principles of Personal Data Protection. In practice, however, there have been violations experienced by consumers in the form of fraud, spamming, and phishing. The purpose of this thesis is to explain the efforts made by consumers who suffer losses due to the misuse of personal data during prepaid card registration, as well as to explain the responsibilities of telecommunication service controllers toward consumers who have incurred such losses. This study is an empirical juridical research, employing a purposive sampling method (based on suitability) to determine the research sample. In its implementation, two data collection methods were used: library research and field research. The data were processed using a qualitative approach. The results of the study indicate that the efforts made by consumers who suffered losses include blocking (access or services) and filing reports to telecommunication service providers for the resolution of the damages incurred. The responsibilities of telecommunication service providers for consumer losses include providing guidance and advice regarding steps and solutions in the form of avoidance and prevention measures against the dissemination of data, through the enhancement of consumer data security. It is recommended that consumers gain a deeper understanding of their rights as stipulated under the Consumer Protection Law, as well as the accessible procedures for dispute resolution. For telecommunication service controllers, it is advised to adopt a proactive approach in maintaining the security of goods or services.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELANGGAN JASA TELEKOMUNIKASI DALAM REGISTRASI KARTU SELULER PRABAYAR MELALUI GERAI (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (ZAWIL FADHLI, 2017)
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KERUGIAN PENGGUNA NOMOR TELEPON YANG DI DAUR ULANG (SUATU PENELITIAN DI GRAPARI TELKOMSEL BANDA ACEH) (SITI FARUL BALQIS, 2025)
PEMBERIAN IZIN PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI DALAM PELAKSANAAN TATA RUANG DI KOTA BANDA ACEH (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (AULIA AGUS MAULANA, 2016)
TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA LAYANAN TERHADAP PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN PADA TRANSAKSI PERDAGANGAN PAYLATER (Zawil Fadhli, 2022)
DAMPAK COVID-19 TERHADAP UMKM DI KOTA BANDA ACEH (ABRAR ZUHDI, 2022)