PENILAIAN PROSEDUR PEMOTONGAN DAN KELENGKAPAN FASILITAS SERTA SANITASI YANG SESUAI PADA RUMAH POTONG HEWAN KEUDAH BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENILAIAN PROSEDUR PEMOTONGAN DAN KELENGKAPAN FASILITAS SERTA SANITASI YANG SESUAI PADA RUMAH POTONG HEWAN KEUDAH BANDA ACEH


Pengarang

Jumi Maulida - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Zikri Maulina Gaznur - 198902052019032018 - Dosen Pembimbing I
Cut Aida Fitri - 196701121993032001 - Dosen Pembimbing II



Nomor Pokok Mahasiswa

2105104010046

Fakultas & Prodi

Fakultas Pertanian / Peternakan (S1) / PDDIKTI : 54231

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Pertanian., 2025

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Rumah potong hewan (RPH) merupakan fasilitas yang dirancang untuk melakukan pemotongan hewan dengan cara yang aman dan halal serta memperhatikan kesejahteraan hewan. Tujuan utama RPH adalah untuk memastikan keamanan pangan dan kualitas daging hasil pemotongan dalam keadaan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) hingga dilakukan proses pendistribusian kepada masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Aspek penting yang perlu diperhatikan di RPH adalah prosedur pemotongan, fasilitas serta sanitasi yang sesuai untuk memastikan bahwa proses pemotongan dilakukan berdasarkan syariat serta sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Berdasarkan kondisi tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai “Penilaian Prosedur Pemotongan dan Kelengkapan Fasilitas serta Sanitasi yang Sesuai pada Rumah Potong Hewan Keudah Banda Aceh”. Penelitian ini telah dilaksanakan pada tanggal 27-28 Februari 2025 tepatnya pada saat malam meugang yang berlokasi di RPH Keudah Banda Aceh. Penelitian ini dilakukan dengan metode survey menggunakan kuesioner dan melakukan wawancara dengan petugas RPH serta melakukan pengamatan secara langsung. Penelitian pada RPH menggunakan tiga parameter yaitu prosedur pemotongan, kelengkapan fasilitas serta sanitasi yang sesuai.
Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan menunjukkan bahwa RPH Keudah Banda Aceh masih ada yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dibidang peternakan baik itu dibagian prosedur pemotongan, kelengkapan fasilitas maupun kesesuaian sanitasi. Untuk prosedur pemotongan didapatkan hasil persentase sebanyak 70% dikarenakan masih ditemukannya beberapa hal yang masih belum terpenuhi, terkait dengan kelengkapan fasilitas dan juga kesesuaian sanitasi yang ada di RPH Keudah Banda Aceh diperoleh nilai persentase sebanyak 73% setelah dilakukan analisis data dengan mencari persentase kemudian dilanjutkan dengan mencari rataan secara keseluruhan dari semua parameter yang digunakan maka didapatkan hasil persentase sebanyak 72% sehingga untuk RPH Keudah Banda Aceh dikategorikan dalam kondisi yang cukup.

Slaughterhouse (RPH) is a facility designed to carry out animal slaughter in a safe and halal manner while also taking animal welfare into consideration. The main purpose of an RPH is to ensure food safety and the quality of the resulting meat in a condition that is safe, healthy, intact, and halal (ASUH), until the distribution process to the public is completed so that it is safe for consumption. Important aspects that must be considered in an RPH include slaughtering procedures, the completeness of facilities, and appropriate sanitation to ensure that the slaughtering process is carried out according to Islamic law and in compliance with applicable regulations and standards. Based on these conditions, the author is interested in conducting a study entitled: "Assessment of Slaughter Procedures, Facility Completeness, and Appropriate Sanitation at the Keudah Slaughterhouse, Banda Aceh." This study was carried out on February 27–28, 2025, specifically during the Meugang night, and took place at the Keudah Slaughterhouse in Banda Aceh. The study was conducted using a survey method, involving questionnaires, interviews with RPH staff, and direct observations. The assessment was based on three parameters: slaughtering procedures, facility completeness, and appropriate sanitation. The results of the study show that the Keudah Slaughterhouse in Banda Aceh still has aspects that do not comply with current livestock regulations, particularly in slaughtering procedures, facility completeness, and sanitation conformity. For the slaughtering procedure, the percentage obtained was 70%, due to several unmet criteria. Regarding facility completeness and sanitation conformity, the percentages obtained were 73%. After analyzing the data by calculating the percentage and then finding the overall average across all parameters, the final percentage obtained was 72%, which categorizes the condition of the Keudah Slaughterhouse in Banda Aceh as adequate.

Citation



    SERVICES DESK