Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH)
Pengarang
LEOREN ENJELIKA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Mahfud - 198004152005011003 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010247
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Tindak pidana perdagangan orang merupakan salah satu bentuk kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Undang- Undang tersebut mengatur sanksi berupa hukuman denda atau kurungan. Undang- Undang tersebut mengatur sanksi berupa hukuman denda atau kurungan. Meskipun sudah diatur dalam Undang- Undang namun masih terdapat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang pada Kepolisian Resor Kota Banda Aceh.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, serta kendala yang di hadapi oleh Kepolisian Resor Banda Aceh dalam menangani kasus perdagangan orang.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris. Data yang digunakan adalah data primer yang didukung oleh data sekunder. Pengumpulan data primer menggunakan teknik wawancara dan observasi. Pengumpulan data sekunder menggunakan studi dokumentasi yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, dan jurnal ilmiah. Data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyidikan pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Banda Aceh masih menghadapi berbagai kendala, termasuk keterbatasan sumber daya manusia Polri, kurangnya pelatihan khusus bagi penyidik, serta minimnya koordinasi antara instansi terkait. Meskipun demikian, Polresta Banda Aceh telah menunjukkan upaya serius dalam menangani kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui pelatihan kerja dan kerja sama dengan lembaga non-pemerintah.
Disarankan, dilakukan peningkatan pelatihan khusus bagi penyidik, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta mengoptimalkan peran masyarakat dalam pelaporan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Human trafficking is a serious crime that violates human rights, as stipulated in Article 2 paragraph (1) of Law Number 21 of 2007 concerning Human Trafficking. The law stipulates penalties in the form of fines or imprisonment. The law stipulates penalties in the form of fines or imprisonment. Despite being regulated by law, there are still cases of human trafficking at the Banda Aceh City Police Department. This study aims to explain the investigative process conducted by the police, as well as the challenges faced by the Banda Aceh Police Department in handling human trafficking cases. This research is an empirical legal study. The data used are primary data supported by secondary data. Primary data collection was conducted using interview and observation techniques. Secondary data collection was conducted through document analysis obtained from regulations and scientific journals. The data obtained were then processed and analyzed using qualitative methods. The results of this study indicate that investigations into human trafficking cases in the Banda Aceh Police District still face various challenges, including limited human resources within the Indonesian National Police, insufficient specialized training for investigators, and inadequate coordination among relevant agencies. Nevertheless, the Banda Aceh Police have demonstrated serious efforts in handling human trafficking cases through training programs and collaboration with non-governmental organizations. It is recommended that specialized training for investigators be enhanced, inter-agency coordination be strengthened, and the role of the community in reporting and preventing human trafficking be optimized.
PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH) (LEOREN ENJELIKA, 2025)
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN KOSMETIK TANPA IZIN EDAR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH) (Dea natasya, 2025)
PERCOBAAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE) (Safrina, 2024)
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH) (ARDIVA ZULMI, 2019)
STUDI KOMPARATIF TENTANG PENGATURAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI INDONESIA DAN MALAYSIA (Maulana Arif Fadli, 2017)