Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELAKSANAAN PEMBAYARAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK OLEH LEMBAGA PENYIARAN RADIO SWASTA DI KOTA MEDAN
Pengarang
FARREL MAULANA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Indra Kesuma Hadi - 198104252006041002 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010369
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Undang-Undang Hak Cipta Pasal 9 ayat (2) mengatur hak eksklusif pencipta dan pemegang hak cipta yaitu setiap orang yang menggunakan ciptaan orang lain untuk kepentingan komersial wajib mendapatkan izin dan membayar royalti. Penelitian ini menganalisis regulasi yang ada, termasuk PP Nomor 56 Tahun 2021, mengatur tentang tata cara pembayaran royalti oleh pengguna karya termasuk lembaga penyiaran yang dihimpun oleh Lembaga manajemen kolektif (LMK) & Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang kemudian akan didistribusikan kepada pemegang hak cipta, namun pelaksanaan pembayaran royalti oleh radio swasta di Kota Medan masih menghadapi berbagai kendala.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan prosedur pelaksanaan pembayaran royalti hak cipta lagu dan/atau musik oleh radio swasta di Kota Medan, kendala yang dihadapi oleh lembaga penyiaran radio swasta di Kota Medan dalam melakukan pembayaran dan pendistribusian royalti kepada pemegang hak cipta, dan upaya apa yang dilakukan oleh lembaga penyiaran radio swasta di Kota Medan dalam menghadapi kendala dan hambatan.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Data pada penelitian ini diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan melalui studi dokumen dan penelitian lapangan dengan cara melakukan observasi dan wawancara dengan responden dan informan. Data dianalisis menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menjelaskan mengenai prosedur pelaksanaan pembayaran royalti hak cipta lagu dan/atau musik oleh lembaga penyiaran radio swasta di Kota Medan, Prosedur pelaksanaannya meliputi penarikan, penghimpunan, dan pembayaran yang dilakukan LMK&LMKN yang nanti royalti tersebut akan dibayarkan kepada pemegang hak cipta. kendala dan hambatan seperti, keterbatasan finansial radio swasta yang membuat radio kesulitan untuk membayar royalti, kurangnya pengawasan oleh LMKN & LMK, serta peran kementerian Hukum dan HAM yang kurang. Upaya yang dilakukan untuk menghadapi hambatan dalam pembayaran royalti hak cipta lagu dan/atau musik yaitu dengan penguatan koordinasi antara radio swasta dengan LMKN&LMK, pengajuan keringanan atau penyesuaian tarif kepada LMKN&LMK, efisiensi di sektor internal.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembayaran royalti hak cipta lagu dan/atau musik, disarankan agar antar lembaga dari LMKN, pemerintah melalui kemenkumham dan juga lembaga penyiaran radio swasta harus memperkuat sosialisasi dan juga pengawasan maupun pembinaan.
Copyright Law Article 9 paragraph (2) regulates the exclusive rights of creators and copyright holders, namely that anyone who uses another person's work for commercial purposes must obtain permission and pay royalties. This study analyzes existing regulations, including Government Regulation No. 56 of 2021, which governs the procedures for royalty payments by users of works, including broadcasting institutions, collected by Collective Management Organizations (CMOs) and the National Collective Management Organization (NCMO), which are then distributed to copyright holders. However, the implementation of royalty payments by private radio stations in Medan City still faces various challenges. This study aims to explain the procedures for the payment of copyright royalties for songs and/or music by private radio stations in the city of Medan, the challenges faced by private radio broadcasting institutions in the city of Medan in making payments and distributing royalties to copyright holders, and the efforts made by private radio broadcasting institutions in the city of Medan to address these challenges and obstacles. The research method used is legal-empirical. Data for this study was obtained from literature review through document analysis and field research by conducting observations and interviews with respondents and informants. Data was analyzed using qualitative methods. The research results explain the procedures for the payment of copyright royalties for songs and/or music by private radio broadcasting institutions in Medan City. The implementation procedures include collection, consolidation, and payment carried out by LMK&LMKN, with the royalties subsequently paid to copyright holders. Challenges and obstacles include financial constraints faced by private radio stations, making it difficult for them to pay royalties, insufficient oversight by LMKN & LMK, and the limited role of the Ministry of Law and Human Rights. Efforts to address obstacles in the payment of copyright royalties for songs and/or music include strengthening coordination between private radio stations and LMKN&LMK, requesting reductions or adjustments to rates from LMKN&LMK, and improving internal efficiency. To optimize the implementation of royalty payments for copyrighted songs and/or music, it is recommended that institutions from LMKN, the government through the Ministry of Law and Human Rights, and private radio broadcasting institutions strengthen socialization, supervision, and guidance.
KEWAJIBAN PEMBAYARAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN MUSIK OLEH PENGELOLA KAFE DAN KARAOKE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH) (Asyila Shalsabila, 2023)
TANGGUNG JAWAB BAND LOKAL UNTUK PEMBAYARAN ROYALTI TERHADAP PENCIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (ZAYYAN JABRAH, 2025)
COPYRIGHT PROTECTION OF SONG AND MUSIC USED COMMERCIALLY BY CAFE REGARDING ROYALTY PAYMENT (A COMPARATIVE STUDY OF INDONESIAN AND SINGAPOREAN LAWS) (QATHRUNNADA, 2022)
PENGELOLAAN PEMBAYARAN ROYALTI HAK CIPTA MUSIK DAN LAGU OLEH LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF NASIONAL (Ulfa Nisatul Akmalia, 2024)
PERLINDUNGAN HAK EKONOMI PENCIPTA DIKAITKAN DENGAN PEMBAYARAN ROYALTI LAGU DAN MUSIK OLEH PELAKU USAHA RESTORAN DAN CAFE DI KOTA BANDA ACEH (DANIEL YOVANDA, 2018)