PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG MILIK JALAN DALAM PEMASANGAN KABEL JARINGAN INTERNET DI KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG MILIK JALAN DALAM PEMASANGAN KABEL JARINGAN INTERNET DI KOTA BANDA ACEH


Pengarang

RUKYAL HAQ - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Suhaimi - 196612311991031023 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2103101010165

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pemanfaatan ruang milik jalan untuk pembangunan jaringan utilitas seiring dengan pertumbuhan penduduk. Peningkatan pemasangan kabel jaringan internet sepanjang jalan sehingga membuat tidak teratur, mengganggu fungsi utama jalan, estetika perkotaan, serta semrawut. Pemerintah dalam upaya penataan pemanfaatan ruang milik jalan mengeluarkan Permen Nomor: 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan. Pemerintah Pusat melalui PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan, Pasal 5 mengamanahkan pelaksanaan perizinan, penataan, pengawasan, dan pengendalian pada Walikota/Bupati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dari pengamatan yang dilakukan, pihak terkait dalam melaksanakan tugasnya masih belum optimal, ditemukannya pemasangan kabel internet di Kota Banda Aceh tidak sesuai pedoman. Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian belum efektif dilakukan.

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pemanfaatan ruang milik jalan untuk pemasangan jaringan internet telah memenuhi ketentuan pengendalian dan pemanfaatan ruang milik jalan. Dan untuk menjelaskan akibat hukum yang timbul bila tidak mengikuti ketentuan yang berlaku.

Dalam memperoleh data, penulisan skripsi menggunakan metode hukum empiris, dilakukan studi kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapat data sekunder yang diperoleh dari buku-buku, jurnal hukum, dan peraturan perundang-undangan. Sedangkan penelitian lapangan bertujuan untuk mendapatkan data primer yang diperoleh melalui wawancara kepada sejumlah responden.

Hasil penelitian diperoleh: pemanfaatan ruang milik jalan sering terjadi tidak sesuai dengan ketentuannya karena ada tumpah tindih kewenangan, sehingga para provider melakukan pemasangan tanpa pengawasan dan terdapat kekosongan pengaturan terkait pemasangan kabel di ibukota provinsi, serta tidak tegasnya dinas terkait seperti PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Kominfo, dan DPMPTSP dalam pengawasan dan penataan ruang milik jalan.

Disarankan adanya penyusunan SOP terkait pemanfaatan ruang milik jalan, pengawasan dan pengendalian dinas terkait dilakukan lebih tegas, serta peningkatan koordinasi antar dinas, peran masyarakat yang semakin tinggi, dan menjadikan Kota Magelang sebagai contoh dalam pengaturan kabel di perkotaan.

The use of road space for the construction of utility networks in line with population growth. The increase in the installation of internet cables along roads has resulted in disorder, disrupting the main function of roads, urban aesthetics, and causing chaos. The government, in an effort to regulate the use of road space, issued Regulation No. 20/PRT/M/2010 on Guidelines for the Use and Utilization of Road Sections. The Central Government, through Government Regulation No. 34 of 2006 on Roads, Article 5, mandates the implementation of licensing, regulation, supervision, and control to the Mayor/Regent through the Public Works and Spatial Planning Department. From observations conducted, the relevant parties in carrying out their duties are still not optimal, as the installation of internet cables in Banda Aceh City does not comply with the guidelines. Supervision and control have not been effectively carried out. This study aims to explain whether the use of road space for internet network installation complies with the regulations on control and use of road space. It also aims to explain the legal consequences of not following the applicable regulations. In obtaining data, the thesis uses an empirical legal method, involving literature and field studies. The literature study was conducted to obtain secondary data from books, legal journals, and regulations. The field study aimed to obtain primary data through interviews with a number of respondents. The research findings revealed that the utilization of road space often does not comply with the regulations due to overlapping authorities, resulting in providers installing infrastructure without supervision. Additionally, there is a lack of regulations regarding cable installation in the provincial capital, and the relevant agencies, such as the Public Works and Housing Department (PUPR), Environmental Agency, Public Order Agency (Satpol PP), Communication and Information Technology Agency (Dinas Kominfo), and Investment and One-Stop Service Agency (DPMPTSP), have not been stringent in their supervision and regulation of road space. It is recommended that Standard Operating Procedures (SOPs) be established for the use of road space, that relevant agencies enforce supervision and control more strictly, that coordination among agencies be improved, that the role of the community be enhanced, and that Magelang City be used as a model for cable regulation in urban areas.

Citation



    SERVICES DESK