PENERAPAN PRINSIP MENGENAL NASABAH DALAM PEMBERIAN PEMBIAYAAN PADA PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SYARIAH MUSTAQIM ACEH (PERSERODA) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENERAPAN PRINSIP MENGENAL NASABAH DALAM PEMBERIAN PEMBIAYAAN PADA PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SYARIAH MUSTAQIM ACEH (PERSERODA)


Pengarang

Puspa Rawani Aprilla - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Muhammad Insa Ansari - 197707122008121001 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2103101010028

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2025

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Dalam Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah menyatakan bahwa, Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah wajib menerapkan manajemen risiko, prinsip mengenal nasabah, dan perlindungan nasabah. Pada kenyataannya penerapan prinsip mengenal nasabah terutama dalam pemberian pembiayaan masih belum terlaksana dengan maksimal dan masih memiliki beberapa kendala yang dihadapi.

Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan penerapan prinsip mengenal nasabah dalam pemberian pembiayaan pada PT BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda) dan untuk mengetahui dan menjelaskan dampak dari tidak dilaksanakannya prinsip mengenal nasabah dalam pemberian pembiayaan pada PT BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda).

Penelitian ini bersifat yuridis empiris yaitu dengan cara mengkaji suatu pemahaman hukum dalam arti norma (aturan) dan pelaksanaan aturan hukum dalam prilaku nyata sebagai akibat keberlakuan norma hukum. Data penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan penedekatan kualitatif.

Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa Prinsip Mengenal Nasabah pada PT BPRS Mustaqim Aceh, sudah diterapkan sesuai dengan peraturan yang telah berlaku tetapi terdapat kendala yang ditemukan seperti nasabah yang tidak memberikan informasi dengan detail, terdapat ktp yang tidak terdaftar, dan data omset usaha yang tidak ada. Penerapan prinsip mengenal nasabah terdiri dari penerimaan dan identifikasi nasabah, pemantauan dan pelaporan transaksi nasabah, serta prosedur identifikasi transaksi keuangan mencurigakan. Selain ketiga proses tersebut, terdapat proses lanjutan dalam penerapan Prinsip Mengenal Nasabah, yaitu dilakukannya proses ideb checking, survey, dan trade checking. Akibat hukum dari tidak dilaksanakannya prinsip mengenal nasabah ini bank akan dikenakan sanksi mulai dari peringatan tertulis dan apabila kegagalan dalam menerapkan prinsip mengenal nasabah juga berdampak pada potensi meningkatnya pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF).

Disarankan kepada PT BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda) untuk melakukan penguatan kapasitas pelatihan dan pemahaman kepada pegawai bank untuk meningkatkan pemahaman terhadap prinsip mengenal nasabah. Disarankan kepada OJK untuk melakukan pemantauan secara berkala dan evaluasi rutin terhadap Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah di Bank Mustaqim dan bank lainnya.

Article 38 paragraph (1) of Law Number 21 of 2008 concerning Sharia Banking states that Sharia Banks and Sharia Business Units are required to implement risk management, customer due diligence, and customer protection. In reality, the implementation of customer due diligence, especially in financing, has not been fully implemented and still faces several obstacles. The purpose of this thesis is to identify and explain the implementation of the know-your-customer principle in financing at PT BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda) and to identify and explain the impact of not implementing the know-your-customer principle in financing at PT BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda). This research is of a legal-empirical nature, meaning it examines legal understanding in terms of norms (rules) and the implementation of legal rules in actual behavior as a result of the enforcement of legal norms. The research data was obtained through literature review and field research. The data obtained was analyzed using a qualitative approach. Based on the research results, it was found that the Know Your Customer principle at PT BPRS Mustaqim Aceh has been implemented in accordance with the applicable regulations, but there are obstacles such as customers not providing detailed information, unregistered ID cards, and missing business turnover data. The implementation of the Know Your Customer principle consists of customer acceptance and identification, monitoring and reporting of customer transactions, and procedures for identifying suspicious financial transactions. In addition to these three processes, there are further processes in the implementation of the Know Your Customer principle, namely credit checks, surveys, and trade checks. The legal consequences of failing to implement the Know Your Customer principle include penalties ranging from written warnings, and if the failure to implement the Know Your Customer principle also impacts the potential increase in problematic financing or Non-Performing Financing (NPF). It is recommended that PT BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda) strengthen training and understanding among bank employees to enhance their comprehension of the Know Your Customer principle. It is recommended that the OJK conduct regular monitoring and routine evaluations of the implementation of the Know Your Customer principle at Bank Mustaqim and other banks.

Citation



    SERVICES DESK