Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PEMENUHAN AKOMODASI YANG LAYAK BAGI KORBAN PENYANDANG DISABILITAS YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM (SUATU PENELITIAN DI KEPOLISIAN DAERAH ACEH)
Pengarang
FAUZAN ABIYYU ZIHNY - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Mahfud - 198004152005011003 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010376
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pemenuhan Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan, mengatur bahwa akomodasi yang layak dan hak yang harus didapatkan oleh penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Hal ini untuk menjamin agar penyandang disabilitas tidak mengalami diskriminasi, kesulitan dalam menyampaikan keterangan, atau bahkan dianggap tidak cakap secara hukum. Namun dalam praktiknya, banyak penyandang disabilitas belum mendapatkan pendampingan hukum dan penerapan akomodasi yang layak terhadap kondisinya.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pemenuhan akomodasi yang layak bagi korban disabilitas di Kepolisian Daerah Aceh, menjelaskan hambatan yang terjadi dalam pemenuhan akomodasi yang layak bagi korban penyandang disabilitas dan upaya-upaya yang dapat dilakukan agar akomodasi terhadap korban penyandang disabilitas di Kepolisian Daerah Aceh lebih maksimal.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan menggunakan data yang didapatkan dari lapangan dan literasi-literasi hukum seperti peraturan perundang-undangan, buku teks, dan teori-teori. Data lalu dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif untuk menghasilkan pemahaman yang mendalam terhadap fenomena yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PP No. 39 Tahun 2020 di wilayah hukum Kepolisian Daerah Aceh belum maksimal. Terdapat hambatan seperti belum adanya standar operasional prosedur (SOP) khusus, proses penanganan bersifat represif, tidak terpenuhinya prasarana dan sarana, kurangnya sosialisasi, pelatihan dan pemahaman khusus, terhadap kasus yang melibatkan penyandang disabilitas. Upaya yang dapat dilakukan adalah membuat SOP, sosialisasi dan pelatihan khusus terhadap kasus yang melibatkan penyandang disabilitas, dan menyediakan prasarana dan sarana yang diperlukan.
Disarankan kepada Kepolisian Daerah Aceh, lembaga hukum dan masyarakat agar memperbanyak literasi, meningkatkan kesadaran, kepekaaan, sosialisasi, serta meningkatkan kolaborasi lembaga hukum dan pemerintah untuk memaksimalkan pemenuhan hak akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di Kepolisian Daerah Aceh.
Government Regulation No. 39 of 2020 on the Fulfillment of Reasonable Accommodation for Persons with Disabilities in the Judicial Process, stipulates that reasonable accommodation and rights must be obtained by persons with disabilities who are in conflict with the law. This is to ensure that persons with disabilities do not experience discrimination, difficulties in providing testimony, or even being considered legally incompetent. However, in practice, many persons with disabilities have not received legal assistance and the application of reasonable accommodation for their conditions. This research aims to explain the fulfillment of reasonable accommodation for victims with disabilities in the Aceh Regional Police, explain the obstacles that occur in the fulfillment of reasonable accommodation for victims with disabilities and efforts that can be made so that accommodation for victims with disabilities in the Aceh Regional Police is maximized. This research uses empirical juridical method by using data obtained from the field and legal literature such as legislation, textbooks, and theories. The data is then analyzed using a qualitative approach to produce an in-depth understanding of the phenomenon under study. The results showed that the implementation of PP No. 39 of 2020 in the jurisdiction of Polda Aceh has not been optimal because coordination between service provider institutions has not been systematic so that the accommodations provided are partial and reactive. There are barriers, namely the lack of training and understanding for police officers, the lack of accessible infrastructure and facilities, and the absence of integrated standard procedures for handling victims with disabilities. Polda Aceh still needs to make serious and systematic improvements such as institutional strengthening, internal policy development, and increased inter-agency collaboration. It is recommended that Polda Aceh, legal institutions, service providers and the community collaborate strategically to develop and implement SOPs for disability services, continuous training for officers, provision of accessible facilities, strengthening inter-agency coordination, developing a transparent data collection and complaint system, and utilizing local qanuns and regulations as a legal basis. These efforts are important to realize a fair, inclusive justice system that respects the human rights of all citizens.
ANALISIS KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA BANDA ACEH (Thosya Yuniara Islami, 2025)
PEMBUKTIAN PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DISABILITAS (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI MEUREDU DAN KEJAKSAAN NEGERI JANTHO) (DESITA AULIA FOUNNA, 2026)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS KORBAN PEMERKOSAAN (CUT MIZANA, 2015)
PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP AKSES HALTE TRANSKOETARAJA (FAKHRURRAZI, 2019)
PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP LAYANAN TRANSPORTASI TRANS KOETARADJA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH DAN ACEH BESAR) (MULIADI AB, 2018)