Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PIDANA TAMBAHAN PEMBATASAN GERAK BAGI PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Pengarang
PUTRI KHADIJAH - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nurhafifah - 197710092003122001 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010117
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2025
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Sebagaimana diatur dalam Pasal 50 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pidana tambahan pembatasan gerak dapat diputuskan sebagai sebuah hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Meskipun ketentuan ini telah ada, namun hanya diatur secara umum dan tidak terperinci.
Penelitian ini menjelaskan alasan hakim tidak menjatuhkan pidana tambahan pembatasan gerak, hambatan dalam pelaksanaannya, dan urgensi penerapannya sebagai mekanisme perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif, serta dilengkapi data lapangan melalui wawancara dengan hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak adanya regulasi teknis menjadi penyebab utama tidak diterapkannya pidana tambahan pembatasan gerak oleh hakim. Hambatan dari pelaksanaan pembatasan gerak meliputi kurangnya pemahaman hakim, keterbatasan standar operasional pengawasan, lemahnya koordinasi antarlembaga, keterbatasan sumber daya manusia, serta kecenderungan hakim memprioritaskan sanksi pidana pokok. Penerapan pidana tambahan pembatasan gerak memiliki urgensi yang tinggi dalam pemberian rasa aman dan pemulihan psikologis dan fisik korban, serta memperkuat penegakan hukum yang berpihak kepada korban.
Dengan diketahuinya hambatan serta urgensi, diharapkan agar pemerintah segera merumuskan regulasi pelaksanaan secara rinci dalam bentuk peraturan pemerintah atau antarlembaga. Diperlukan pelatihan terpadu bagi hakim dan pendamping korban untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan hukuman. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaksanaan pidana tambahan pembatasan gerak perlu dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah domestik.
As stipulated in Article 50 letter a of Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence, an additional punishment in the form of movement restrictions can be imposed as a sanction on perpetrators of domestic violence. Although this provision exists, it is regulated only in general terms and lacks detailed implementation guidelines. This study explains the reasons why judges do not impose additional movement restrictions, the obstacles in its implementation, and the urgency of its application as a mechanism for protecting victims of domestic violence. The research method used is normative juridical, employing a statutory and comparative approach, complemented by field data collected through interviews with judges of the Banda Aceh District Court. The data is analyzed using qualitative descriptive analysis. The findings of the study indicate that the absence of technical regulations is the main reason why judges do not impose additional movement restrictions. The obstacles in implementing movement restrictions include limited understanding among judges, lack of standard operational procedures for supervision, weak inter-agency coordination, limited human resources, and a tendency among judges to prioritize principal criminal sanctions. The application of additional movement restrictions is highly urgent in providing a sense of security, as well as psychological and physical recovery for victims, and in reinforcing a victim-oriented approach to law enforcement. Given the identified obstacles and the urgency of implementation, it is recommended that the government immediately formulate detailed implementing regulations in the form of government or inter-agency regulations. Integrated training for judges and victim support personnel is necessary to enhance the effectiveness of this sanction. In addition, public awareness campaigns regarding the mechanism for implementing additional movement restrictions are essential to increase awareness and legal protection for victims of domestic violence.
TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH ISTRI TERHADAP SUAMI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (CHAIRUNNISA PUTRI, 2024)
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Rahmatul Ikrar, 2020)
TINJAUAN KRIMINOLOGIS KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN PEMENUHAN HAK-HAK KORBAN YANG MENGALAMI PERBUATAN PSIKIS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUTACANE) (Jupri Suhardi, 2022)
PERBANDINGAN SISTEM PEMBUKTIAN ANTARA KUHAP RNDAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 RNTENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (TASNIM, 2015)
PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI ISTRI KORBAN KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA OLEH PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KOTA BANDA ACEH (CUT SHARA UTARI, 2019)