WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PEMBERI MODAL DENGAN PIHAK KONVEKSI (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN BANDAR DUA, KABUPATEN PIDIE JAYA) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PEMBERI MODAL DENGAN PIHAK KONVEKSI (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN BANDAR DUA, KABUPATEN PIDIE JAYA)


Pengarang

ALYFAH ZUHRA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Susiana - 198101282006042002 - Dosen Pembimbing I
Muhammad Insa Ansari - 197707122008121001 - Penguji
Chadijah Rizky Lestari - - - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2103101010280

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025

Bahasa

Indonesia

No Classification

346.078

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

ALYFAH ZUHRA,
2025 WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PEMBERI MODAL DENGAN PIHAK KONVEKSI (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN BANDAR DUA, KABUPATEN PIDIE JAYA)
Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala
(v,63), pp., bibl., app.
Susiana, S.H., M.H.

Pasal 1338 KUH Perdata menyatakan bahwa "semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya". Salah satu perjanjian yang ditemukan di masyarakat adalah perjanjian kerja sama antara pemberi modal dan pihak konveksi, Pemberi modal berkewajiban untuk memberikan sejumlah dana sebagai modal usaha, sedangkan pihak konveksi berkewajiban untuk memproduksi jilbab, serta mengembalikan modal disertai keuntungan dari hasil penjualan. Meskipun perjanjian tersebut disepakati secara sah dan dituangkan dalam bentuk tertulis, pihak konveksi tidak melaksanakan kewajibannya, yaitu mengembalikan modal dan keuntungan penjualan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Hal ini menyebabkan terjadinya wanprestasi atau ingkar janji.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk perjanjian kerja sama antara pemberi modal dengan pihak konveksi, pelaksanaan perjanjian kerja sama, faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam perjanjian kerja sama, serta penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian kerja sama antara pemberi modal dengan pihak konveksi yang berada di Kabupaten Pidie Jaya.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis-empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari penelitian lapangan dengan cara mewawancarai responden. Data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari dan membaca peraturan perundang-undangan, jurnal, buku-buku dan skripsi.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perjanjian kerja sama antara pemberi modal dengan pihak konveksi dibuat dalam bentuk perjanjian tertulis dan perjanjian lisan. Dalam pelaksaanaan perjanjian terjadi wanprestasi dikarenakan pihak konveksi tidak mengembalikan uang modal dan keuntungan dari hasil penjualan sesuai dengan kesepakatan. Faktor penyebab terjadinya wanprestasi yaitu, dikarenakan pihak konveksi belum menerima pembayaran dari pihak reseller, faktor ekonomi berupa menurunnya penghasilan pihak konveksi, dan komunikasi yang tidak baik antara para pihak. Upaya penyelesaian wanprestasi antara pemberi modal dan pihak konveksi ini dilakukan melalui mekanisme penyelesaian secara non litigasi yaitu melalui negosiasi.
Disarankan kepada para pihak yang akan melakukan kerja sama untuk menyusun perjanjian secara cermat dengan memperhatikan kejelasan klausula, dan mempertimbangkan risiko yang timbul. Disarankan membuat mekanisme penyelesaian sengketa secara jelas untuk menjamin kepastian hukum dan kelancaran pelaksanaan kerja sama.

Citation



    SERVICES DESK