Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERAN PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN (PANWASLIH) DALAM MENCEGAH PRAKTIK POLITIK UANG PADA PEMILU TAHUN 2024 DI KABUPATEN BIREUEN
Pengarang
MAULIDA FITRI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Saiful - 197606142001121002 - Dosen Pembimbing I
Rizal Fahmi - 199201292021021101 - Dosen Pembimbing II
Nomor Pokok Mahasiswa
2106101010063
Fakultas & Prodi
Fakultas KIP / Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (S1) / PDDIKTI : 87205
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas KIP PPKN., 2025
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Maulida Fitri (2025). Peran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dalam Mencegah Praktik Politik Uang pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bireuen [Skripsi. Universitas Syiah Kuala]. Dibawah bimbingan Dr. Saiful, S. Pd., M.Si dan Rizal Fahmi, S.Pd., M.Pd
Praktik politik uang merupakan salah satu bentuk pelanggaran serius dalam proses demokrasi yang dapat merusak integritas pemilu dan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem politik. Dalam konteks ini, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) memiliki peran strategis dalam mencegah dan mengawasi praktik politik uang agar tercipta pemilu yang jujur dan adil. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan peran Panwaslih dalam mencegah praktik politik uang serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan peran tersebut di Kabupaten Bireuen. Informan penelitian ini adalah 5 anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara serta analisis data melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Panwaslih Kabupaten Bireuen menjalankan perannya melalui berbagai upaya pencegahan dan penindakan melalui sosialisasi bahaya politik uang, pembentukan Gampong Demokrasi, pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif, serta koordinasi dengan pihak keamanan dan instansi terkait. Faktor pendukung peran Panwaslih meliputi regulasi pemilu yang tegas, koordinasi yang baik dengan lembaga terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, serta kesadaran sebagian masyarakat yang mulai menolak politik uang. Sementara itu, faktor penghambat meliputi keterbatasan sumber daya manusia, baik dari segi jumlah maupun kapasitas pengawas di lapangan dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif politik uang, serta budaya permisif terhadap pemberian uang dalam proses pemilu yang masih mengakar kuat di masyarakat. Kesimpulannya Panwaslih Kabupaten Bireuen berperan penting dalam mencegah praktik politik uang pada Pemilu 2024 melalui pengawasan tahapan pemilu dan sosialisasi kepada masyarakat. Peran ini didukung oleh dasar hukum dan kerja sama lintas lembaga, namun masih terkendala oleh keterbatasan SDM dan rendahnya kesadaran masyarakat. Penelitian selanjutnya disarankan untuk lebih fokus mengkaji strategi internal, koordinasi antar lembaga, dan pendekatan yang digunakan dalam pengawasan dan pencegahan.
Kata Kunci: Panwaslih, Politik Uang, Pemilu 2024
Maulida Fitri (2025). The Role of the Election Supervisory Committee (Panwaslih) in Preventing Money Politics Practices in the 2024 Election in Bireuen Regency [Thesis. Syiah Kuala University]. Under the guidance of Dr. Saiful, S. Pd., M.Si and Rizal Fahmi, S.Pd., M.Pd Money politics is a serious violation within the democratic process that can undermine the integrity of elections and erode public trust in the political system. In this context, the Election Supervisory Committee (Panwaslih) plays a strategic role in preventing and monitoring money politics to ensure fair and honest elections. This study aims to explore how Panwaslih carries out its role in preventing money politics and to identify the supporting and inhibiting factors in the implementation of this role in Bireuen Regency. The informants of this research were five members of the Election Supervisory Committee (Panwaslih) of Bireuen Regency. The study uses a qualitative descriptive approach. Data collection techniques involved interviews, while data analysis was conducted through data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results of the study indicate that Panwaslih Bireuen carries out its role through various preventive and enforcement efforts, including public awareness campaigns about the dangers of money politics, the establishment of Democracy Villages, community involvement in participatory supervision, as well as coordination with security forces and related institutions. Supporting factors for the role of Panwaslih include strict election regulations, effective coordination with related institutions such as the General Election Commission (KPU) and the Election Supervisory Board (Bawaslu), as well as increasing public awareness to reject money politics. Meanwhile, the inhibiting factors include limited human resources—both in terms of quantity and the capacity of field supervisors—as well as a lack of public awareness regarding the negative impact of money politics and a permissive culture that still accepts the practice of vote-buying during elections. In conclusion, Panwaslih Bireuen plays a vital role in preventing money politics in the 2024 elections through election stage monitoring and public outreach. This role is supported by legal frameworks and inter-agency collaboration, but it remains hindered by limited human resources and low public awareness. Future research is recommended to focus more on examining internal strategies, inter-institutional coordination, and the approaches used in monitoring and prevention efforts. Keywords: Panwaslih, Money Politics, 2024 Election
STRATEGI BADAN PENGAWASAN PEMILU KOTA BANDA ACEH DALAM MENCEGAH POLITIK UANG PADA PEMILIHAN LEGISLATIF TAHUN 2024 (EKA PUTRI WURIANDARI, 2024)
PENGARUH POLITIK UANG TERHADAP PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT PADA PILKADA KABUPATEN BIREUEN TAHUN 2017 (IRA FAZIRA, 2022)
FAKTOR PRAKTIK POLITIK UANG DALAM PEMILIHAN LEGISLATIF DI NAGARI UJUNG GADING KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2024 (Ainil Fitrina, 2025)
TINJAUAN KESIAPAN PANWASLIH KABUPATEN ACEH JAYA DALAM MENGHADAPI POTENSI PELANGGARAN PADA PILKADA 2024 (MUHAMMAD JURIZAL, 2025)
PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN (PANWASLIH) DALAM PENGAWASAN PILKADA 2017 DI KOTA BANDA ACEH (Irfan Ramadhan, 2018)