PELAKSANAAN PERJANJIAN DAMAI DALAM KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS MELALUI PERDAMAIAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PELAKSANAAN PERJANJIAN DAMAI DALAM KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS MELALUI PERDAMAIAN


Pengarang

RAIRA NAFISA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mustakim - 197212302002121004 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2003101010280

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.024 7

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Berdasarkan Pasal 1851 Kitab Undang Undang Hukum Perdata ditentukan perdamaian merupakan suatu perjanjian yang disepakati kedua belah pihak dengan tujuan mengakhiri suatu perkara yang sedang dalam proses, atau untuk mencegah timbulnya suatu perkara. Namun dalam praktek tidak selamanya hal tersebut dapat dilaksanakan, sebagaimana yang terjadi dalam perjanjian damai kasus kecelakaan lalu lintas dimana hasil perdamaian tidak dapat dijalankan secara maksimal, karena masih ada itikad tidak baik dari salah satu pihak untuk melaksanakan kewajiban sebagaimana yang telah disepakati.

Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan alasan para pihak memilih penyelesaian sengketa di luar pengadilan, menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa laka lantas di luar pengadilan, dan menjelaskan kendala dalam penyelesaian melalui jalur di luar pengadilan.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan terhadap data yang bersifat primer dan data sekunder. Data primer di dapat langsung dari lapangan terutama terhadap kasus yang diselesaikan melalui musyawarah, sedangkan data sekunder diambil dari peraturan perundang langsung dari Masyarakat dan peraturan Perundang-undangan dan kepustakaan.

Adapun yang menjadi alasan para pihak memilih penyelesaian sengketa di luar pengadilan antara lain, yaitu: memberikan rasa keadilan, prosesnya cepat dan mudah, biaya yang dibutuhkan tidak banyak, sanksi yang diberikan tidak memberatkan bagi pihak yang bersengketa. Mekanisme perjanjian laka lantas melalui jalur di luar pengadilan dilakukan dengan pemanggilan kepada para pihak yang bersengketa oleh pihak kepolisian untuk didamai kan di kantor laka lantas polres Aceh Besar dengan membuat kesepekatan yang tertulis dalam surat perjanjian damai. Kekuatan perjanjian damai melalui jalur di luar pengadilan memang memberikan rasa keadilan bagi para pihak namun ternyata tidak semua dapat dijalankan secara maksimal. Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan hukum perjanjian damai pada prosesnya sudah berjalan dengan baik namun pada pelaksanaannya masih kurang maksimal, dikarenakan masih ada pihak yang mengingkari isi dari perjanjian.

Disarankan pada pelaksanaan perjanjian damai agar menjalankan sebagaimana ketentuan yang ada. Disarankan kepada para pihak baik korban maupun pengendara kendaraan lainnya untuk menjalankan perjanjian sebagaimana yang telah dibuat dan disepakati bersama agar tidak merugikan pihak manapun.

Based on Article 1851 of the Indonesian Civil Code, a settlement is defined as an agreement between both parties aimed at resolving a dispute currently in process or to prevent a potential dispute from arising. However, in practice, this is not always effectively implemented. One such example can be seen in traffic accident settlement agreements, where the results of the agreement cannot be fully realized due to the lack of good faith from one party in fulfilling the obligations as agreed upon. The purpose of this thesis is to explain the reasons parties choose to resolve disputes outside the court, to describe the mechanisms of out-of-court settlements in traffic accident cases, and to identify the obstacles encountered in these alternative dispute resolution processes. This study uses an empirical juridical research method. The research was conducted using both primary and secondary data. Primary data were obtained directly from the field, particularly from cases resolved through deliberation. Secondary data were sourced from legal regulations and literature relevant to the research topic. The reasons why parties tend to choose out-of-court settlement include: the pursuit of a sense of justice, the simplicity and speed of the process, lower costs involved, and the imposition of less burdensome sanctions. The mechanism of out-of-court settlement for traffic accident cases is carried out through the police summoning both parties involved in the dispute to reach a settlement at the Traffic Unit Office of Aceh Besar Police. This results in a written peace agreement. Although out-of-court settlements can offer a sense of justice to the parties involved, they are not always implemented effectively. This indicates that while the legal strength of the peace agreement is acknowledged during the process, its execution remains suboptimal due to one party's breach of agreement. It is recommended that the implementation of peace agreements should adhere strictly to the terms outlined. Furthermore, both the victims and other parties involved in the traffic incidents are encouraged to fulfill their responsibilities according to the agreements made, in order to avoid causing harm to any party.

Citation



    SERVICES DESK