ANALISIS HIBAH ATAS TANAH DENGAN PERJANJIAN TAMBAHAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

ANALISIS HIBAH ATAS TANAH DENGAN PERJANJIAN TAMBAHAN


Pengarang
Dosen Pembimbing

Teuku Ahmad Yani - 196510081990031001 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2103101010140

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025

Bahasa

Indonesia

No Classification

346.043 8

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 1666 KUH Perdata menjelaskan Hibah merupakan suatu perjanjian dengan mana si penghibah pada waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. Dalam Praktiknya terdapat pemberian hibah atas tanah yang didahului oleh perjanjian tambahan mengenai imbalan yang harus dipenuhi penerima hibah, hibah tersebut berlangsung berdasarkan permintaan dari penerima hibah tanpa inisiatif dari pemberi hibah.

Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan ketentuan pemberian secara cuma-cuma dalam hibah atas tanah yang harus dipatuhi oleh pemberi hibah dan penerima hibah, menjelaskan akibat hukum dari perjanjian tambahan yang dijanjikan penerima hibah kepada pemberi hibah, dan menjelaskan perjanjian tambahan dalam hibah atas tanah apakah dapat dijadikan dasar pembatalan hibah di pengadilan jika penerima hibah tidak memenuhi perjanjian tambahan yang disepakati.

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan menelaah semua Undang-Undang yang terkait, pendekatan kasus yang membangun argumentasi hukum dalam perspektif kasus konkrit dan pendekatan konseptual yang memberikan sudut pandang analisa penyelesaian permasalahan dari konsep hukum yang melatar belakanginya.

Hasil penelitian menjelaskan bahwa ketentuan pemberian secara cuma-cuma dalam hibah atas tanah dapat merugikan pemberi hibah dalam hal pemberian hibah sebab dijanjikan imbalan oleh penerima hibah. Akibat hukum perjanjian tambahan dalam hibah juga harus mempertimbangkan hak pemberi hibah dalam mendapatkan perlindungan hukum dikarenakan inisiatif pemberian hibah tersebut terdapat pada penerima hibah dan bukan atas keinginan pemberi hibah. Imbalan dalam perjanjian tambahan yang terpisah dengan perjanjian hibah tidak bisa menjadi dasar pembatalan hibah dan hanya mengakibatkan perjanjian tambahannya saja yang batal sehingga merugikan pemberi hibah.

Kepada pemerintah perlu mempertimbangkan penguatan regulasi mengenai hibah atas tanah agar mengakomodasi kemungkinan hibah yang diberikan atas permintaan penerima hibah dengan janji imbalan. Kepada pemberi dan penerima hibah dalam pembuatan perjanjian tambahan yang menyertai hibah haruslah dihadapan notaris agar memastikan perjanjian tambahan tersebut tidak merugikan salah satu pihak. Kepada pemerintah disarankan dalam ketentuan hibah mempertimbangkan pencegahan celah hukum yang merugikan, khususnya terkait pencantuman imbalan dalam perjanjian terpisah yang hanya membatalkan perjanjian imbalan tanpa mempengaruhi keabsahan hibah.

Article 1666 of the Civil Code explains that a gift is an agreement where the donor, during their lifetime, freely and irrevocably transfers an item for the benefit of the recipient who accepts the transfer. In practice, a gift of land is often preceded by an additional agreement regarding compensation that the recipient must fulfill. This gift takes place at the request of the recipient, without any initiative from the donor. The purpose of this thesis is to explain the provisions of gratuitous giving in land gifts that must be adhered to by both the donor and the recipient, to explain the legal consequences of the additional agreement promised by the recipient to the donor, and to discuss whether the additional agreement in a land gift can be used as the basis for the cancellation of the gift in court if the recipient fails to fulfill the agreed-upon additional agreement. This research is normative juridical research. It employs a statutory approach by reviewing all relevant laws, a case approach that builds legal arguments in the context of a specific case, and a conceptual approach that provides an analytical perspective on resolving problems based on the legal concepts behind them. The research findings explain that the provision of a gratuitous gift in land gifts can harm the donor, especially when the recipient promises compensation. The legal consequences of the additional agreement in the gift must also consider the donor's right to legal protection, as the initiative for the gift comes from the recipient and not from the donor's desire. The compensation in the additional agreement, which is separate from the gift agreement, cannot serve as the basis for the cancellation of the gift, and only leads to the invalidity of the additional agreement, which harms the donor. The government should consider strengthening regulations on land gifts to accommodate the possibility of gifts made at the request of the recipient with a promise of compensation. Both donors and recipients should ensure that any additional agreements accompanying a gift be made in the presence of a notary to ensure that such agreements do not harm either party. It is recommended that the government consider preventing legal loopholes that could harm parties, particularly in relation to the inclusion of compensation in a separate agreement that only invalidates the compensation agreement without affecting the validity of the gift itself.

Citation



    SERVICES DESK