PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA KORBAN DALAM TAHAP PENYIDIKAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA KORBAN DALAM TAHAP PENYIDIKAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH)


Pengarang

Syahrial Putra - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mukhlis - 196804211994021002 - Dosen Pembimbing I
M. Nur - 196006081987031001 - Penguji
M. Iqbal - 198005182005011002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2003101010029

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025

Bahasa

Indonesia

No Classification

364.4

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka korban merupakan salah satu bentuk kejahatan yang diatur dalam Pasal 351 ayat (1) huruf h Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP) menyatakan bahwa “Barang siapa dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang lain yang mengakibatkan luka, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan”. Pasal Mengenai penyelidikan tindak pindana terdapat pada Pasal 1 ayat (2) KUHP menyatakan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan proses penyelesaian tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka dalam tahap penyidikan, hambatan dalam proses penyelesaian tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka, serta upaya dalam menghadapi hambatan dalam proses penyelesaian tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka.

Metode penelitian yang digunakan secara yuridis empiris. Pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Adapun responden yang digunakan, yaitu Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Kepolisian Polreta Banda Aceh. Lokasi penelitian dilaksanakan di Polresta Kota Banda Aceh. Metode pengumpulan datanya dilakukan secara library research dan field research.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses hukum dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan terhadap orang yang mengakibatkan luka dimulai dari pelaporan oleh korban, mengumpulkan barang bukti serta keterangan. Akan tetapi terdapat hambatan dalam proses penyelesaian tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka salah satunya meliputi kurangnya bukti yang cukup. Adapun upaya yang dapat dilakukan untuk menghadapi hambatan selama proses penyidikan, yaitu penguatan kapasitas penyidik, perlindungan terhadap saksi dan korban, peningkatan koordinasi antar lembaga penegak hukum, peningkatan kualitas pelayanan medis forensik, dan penyelesaian secara restorative justice.

Disarankan pada penelitian ini diperlukan optimalisasi peran penyidik, peningkatan pemahaman masyarakat mengenai proses hukum, penguatan perlindungan terhadap korban, optimalisasi peran masyarakat dalam membantu proses penyelidikan, serta penerapan restorative justice untuk menciptakan keadilan bagi korban dan pelaku. Dengan adanya langkah ini maka diharapkan peoses penyelesaian kasus dapat berlangsung efektif dan adil.

Criminal acts of assault resulting in injuries to the victim constitute one form of crime regulated under Article 351 paragraph (1) letter h of the Criminal Code (KUHP), which states that "Anyone who intentionally commits violence against another person resulting in injury shall be punished with imprisonment for a maximum of two years and eight months." The provision regarding the investigation of criminal acts is found in Article 1 paragraph (2) of the Criminal Code, which states that an investigation is a series of actions carried out by an investigator in accordance with the law to seek and collect evidence, which will clarify the occurrence of a criminal act and identify the suspect. The purpose of this research is to explain the process of resolving criminal acts of assault that result in injury during the investigation stage, the obstacles encountered in the resolution process, and the efforts made to overcome these obstacles. The research method used is an empirical juridical approach. The sampling method applied is purposive sampling. The respondents in this study include Judges of the Banda Aceh District Court and the Police of Banda Aceh Police Resort. The research location is at the Banda Aceh City Police Resort. Data collection methods include library research and field research. The research findings indicate that the legal process for resolving criminal acts of assault resulting in injury begins with the victim's report, followed by the collection of evidence and testimonies. However, obstacles in the resolution process include insufficient evidence. Efforts to address these obstacles include strengthening the capacity of investigators, providing protection for witnesses and victims, improving coordination among law enforcement agencies, enhancing the quality of forensic medical services, and promoting restorative justice resolutions. This study recommends optimizing the role of investigators, increasing public awareness of legal processes, strengthening victim protection, enhancing community involvement in assisting investigations, and implementing restorative justice to ensure fairness for both victims and perpetrators. These measures are expected to make the resolution process more effective and just.

Citation



    SERVICES DESK