ANALISIS KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH SEBELUM DAN SETELAH DITETAPKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH (STUDI PADA KABUPATEN/KOTA DI ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

ANALISIS KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH SEBELUM DAN SETELAH DITETAPKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH (STUDI PADA KABUPATEN/KOTA DI ACEH)


Pengarang

Muhammad Soehail - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0401103020168

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (S1) / PDDIKTI : 62201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ekonomi., 2010

Bahasa

Indonesia

No Classification

657.835

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peningkatan kinerja keuangan
pemerintah kabupaten/kota di Aceh sebelum dan setelah ditetapkannya Undang­ -
undang Nomor II tentang Pemerintahan Aceh.
Lokasi penelitian ini dilakukan di Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. dengan
jumlah populasi sebanyak 2I kabupaten/kota. Analisis data dalam penelitian ini
menggunakan model uji-t beda Paired Sample TTest, karena melibatkan dua
pengukuran pada subjek yang sama terhadap suatu pengaruh atau perlakuan tertentu.
Hasil penelitian menyebutkan bahwa kinerja keuangan Pemerintah Daerah
dalam bentuk kemampuan pembiayaan, kemampuan mobilisasi dan kapasitas
penciptaan pendapatan sebelum ditetapkannya Undang-undang No. H Tahun 2006
tidak berbeda nyata dengan setelah ditetapkannya Undang-undang No. 11 Tahun
2006, sedangkan kinerja keuangan pemeritnah daerah dalam bentuk tingkat
ketergantungan, desentralisasi fiskal, proporsi belanja modal dan kontribusi sektor
pemerintah sebelum ditetapkannya Undang-undang No. Il Tahun 2006 berbeda
dengan setelah ditetapkannya Undang-undang No, H Tahun 2006
Diharapkan kepada kabupaten/kota untuk melaksanak.an kewenangan tata
usaha keuangan daerah dan penyusunan perhitungan anggaran pendapatan dan belanja
daerah, dalam rangka menunjang pembangunan, sehingga realisasi anggaran yang
telah ditetapkan dalam APBD dapat direalisasikan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK