Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
WANPRESTASI PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA ANTARA PEKERJA DENGAN PENGUSAHA COFFE SHOP SOETA DINING HALL BINJAI
Pengarang
Khairul Azmi - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Indra Kesuma Hadi - 198104252006041002 - Dosen Pembimbing I
Bakti - 196403181990021004 - Penguji
Dr. Teuku Saiful, S.H., M.Hum - 197401042000031001 - - - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010244
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Berdasarkan Pasal 1601 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) memberikan pengertian sebagai
berikut, “perjanjian kerja adalahsuatu perjanjian di mana pihak yang satu (si buruh), mengikat dirinya untuk di
bawah perintah pihak yang lain, si majikan untuk suatu waktu tertentu melakukan pekerjaan dengan menerima upah”. Namun, dalam praktiknya sering kali terjadipelanggaran kewajiban oleh salah satu pihak yang menimbulkan wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian kerja.
Tujuan penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan bagaimana bentuk dan faktor penyebab terjadinya wanprestasi serta menjelaskan upaya penyelesaian wanprestasi yang terjadi terhadap pelaksanaan perjanjian kerja antara pekerja
dengan pengusaha Coffe Shop Soeta Dining Hall Binjai.
Data yang diperoleh untuk keperluan penulisan skripsi ini adalah hasil dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan diperoleh dengan memadukan peraturan perundang-undangan, jurnal, skripsi, dan buku-buku yang membahas wanprestasi pelaksanaan perjanjian. Perolehan data penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai informan dan responden.
Diketahui dari hasil kepustakaan dan penelitian lapangan bahwa bentuk wanprestasi yang terjadi ialah pihak perusahaan terlambat dalam memberikan upah pada pekerja, serta kelalaian pekerja dalam memulai pekerjaan sesuai jadwal. Faktor penyebab terjadinya wanprestasi yaitu dikarenakan terlambatnya pengusaha dalam memberikan upah, pekerja yang lalai dalam memulai pekerjaannya, dan dikarenakan faktor lapangan yang tidak memadai. Penyelesaian wanprestasi
dilakukan dengan cara memberikan teguran yang apabila tetap melanggar perjanjian maka akan dilakukan musyawarah, hingga penyelesaian litigasi jika tidak juga tercapai kesepakatan.
Disarankan kepada pengusaha Cofee Shop Soeta Dining Hall Binjai untuk meningkatkan manajemen operasional dan keuangan agar keterlambatan pembayaran upah dapat diminimalkan, sehingga tidak mengganggu hak pekerja.
Selain itu, perlu adanya peningkatan pengawasan terhadap kinerja pekerja untuk memastikan bahwa tugas-tugas dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan perjanjian.
Article 1601(a) of the Indonesian Civil Code (KUHPerdata) defines an employment agreement as follows: “An employment agreement is a contract in which one party (the worker) commits to working under the orders of another party (the employer) for a certain period in exchange for wages.” However, in practice, violations of obligations by either party often occur, leading to breaches of contract in the execution of employment agreements. The purpose of this study is to explain the forms and causes of breaches of contract as well as to describe the resolution efforts undertaken when breaches occur in the execution of employment agreements between workers and employers at Coffee Shop Soeta Dining Hall Binjai. The data used in this thesis were obtained through both library research and field research. Library research involved analyzing legislation, journals, theses, and books discussing breaches of contract in employment agreements. Meanwhile, field research data were collected through interviews with informants and respondents. Findings from both library and field research indicate that the forms of breach of contract that occurred included delays in wage payments by the company and negligence by workers in starting their tasks according to schedule. The factors contributing to these breaches include the employer’s delay in wage payments, worker negligence in starting their duties, and inadequate working conditions. The resolution of breaches of contract is carried out through a series of steps, starting with verbal warnings. If the violations persist, negotiations are conducted, and if no agreement is reached, litigation may be pursued as a final measure. It is recommended that Coffee Shop Soeta Dining Hall Binjai improve its operational and financial management to minimize delays in wage payments, thereby ensuring workers' rights are not disrupted. Additionally, stronger supervision of employee performance is necessary to ensure that tasks are completed on time in accordance with the employment agreement.
WANPRESTASI UPAH PEKERJA PADA WARUNG MAKAN MIKRO DI KABUPATEN ACEH TAMIANG (M. IQBAL PRATAMA PUTRA, 2023)
PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA ANTARA PEKERJA DENGAN PENGUSAHA WARUNG KOPI DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH (TAJUS SUBKI, 2020)
PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA ANTARA PENGUSAHA DENGAN KARYAWAN PADA USAHA KAFE (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN DARUL IMARAH KABUPATEN ACEH BESAR) (KHAURA NABILA, 2026)
PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA TENTANG JAM KERJA DAN UPAH ANTARA PEKERJA/BURUH DAN PENGUSAHA COFFEE SHOP DAZED DI KOTA MEDAN (ACHMAD FARHAN SIREGAR, 2025)
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA ANTARA PELAKU USAHA ROTI DENGAN PEKERJA (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN RANTAU DAN KECAMATAN KARANG BARU KABUPATEN ACEH TAMIANG) (SYAVIKA ISFI FITRISA, 2020)