Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DANA DALAM HUBUNGAN KERJA (SUATU PENELITIAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)
Pengarang
CHALISA AMILA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
M. Iqbal - 198005182005011002 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010316
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.026 2
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 374 KUHP mengatur tentang penggelapan dengan pemberatan, yaitu penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai suatu benda karena jabatan, pekerjaan, atau karena mendapatkan imbalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun bagi pelaku penggelapan dengan pemberatan. Tetapi dalam praktiknya, penggelapan karena jabatan, pekerjaan atau karena mendapatkan imbalan masih terjadi di Kota Banda Aceh.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan modus operandi yang digunakan dalam tindak pidana penggelapan dana yang dilakukan dalam hubungan kerja dan untuk menjelaskan upaya penanggulangan tindak pidana penggelapan dana yang dilakukan dalam hubungan kerja.
Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Untuk mendapatkan penelitian, data yang digunakan dengan penelitian perpustakaan berupa literatur kepustakaan, mencakup buku teks, teori, peraturan perundang-undangan. Sedangkan, penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi yang digunakan dalam tindak pidana penggelapan dana yang dilakukan dalam hubungan kerja harus memenuhi unsur penggelapan dalam Pasal 374 KUHP, pelaku yang memiliki hubungan kerja menyalahgunakan kepercayaan perusahaan. Proses penanganan melibatkan audit kerugian oleh perusahaan, pengumpulan bukti, serta analisis fakta persidangan untuk memastikan unsur tindak pidana terpenuhi. Upaya penanggulangan dapat dilakukan melalui peningkatan pengawasan internal dengan audit berkala dan pemanfaatan teknologi keuangan, sistem rekrutmen ketat untuk memastikan integritas calon karyawan, penyusunan aturan perusahaan yang jelas terkait pengelolaan dana dan sanksinya, serta kolaborasi dengan penegak hukum untuk memberikan efek jera. Selain itu, meningkatkan kesejahteraan karyawan melalui pemberian gaji dan fasilitas yang layak juga dapat meminimalkan potensi penggelapan karena alasan ekonomi.
Disarankan kepada pihak pengusaha dan karyawan harus ada kontrak kerja yang sesuai dengan SOP. Kepada pihak perusahaan sebaiknya lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan dan kontrol kerja terhadap para karyawannya sehingga ruang gerak untuk dapat memungkinkan terjadinya tindak pidana dapat ditekan sekecil mungkin. Kepada pihak penegak hukum untuk sebaiknya melakukan kegiatan sosialisasi terhadap masyarakat terkait dengan tindak pidana penggelapan.
Article 374 of the Criminal Code regulates embezzlement with aggravation, namely embezzlement committed by a person who controls an object because of his position, job, or because he receives compensation, as referred to in Article 374 of the Criminal Code is punishable by a maximum of 5 years imprisonment for perpetrators of embezzlement with aggravation. However, in practice, embezzlement due to position, job or because of receiving compensation still occurs in Banda Aceh City. The purpose of writing this thesis is to explain the modus operandi used in the crime of embezzlement of funds committed in an employment relationship and to explain efforts to overcome the crime of embezzlement of funds committed in an employment relationship. The research method in this study is empirical juridical. To obtain research, the data used with library research in the form of library literature, including textbooks, theories, laws and regulations. Meanwhile, field research was conducted by interviewing respondents and informants. The results of the study indicate that the modus operandi used in the crime of embezzlement committed in an employment relationship must fulfill the elements of embezzlement in Article 374 of the Criminal Code, the perpetrator who has an employment relationship abuses the company's trust. The handling process involves a loss audit by the company, evidence collection, and trial fact analysis to ensure that the elements of the crime are met. Mitigation efforts can be carried out by increasing internal supervision with periodic audits and the use of financial technology, a strict recruitment system to ensure the integrity of prospective employees, the preparation of clear company regulations regarding the management of funds and their sanctions, and collaboration with law enforcement to provide a deterrent effect. In addition, improving employee welfare by providing decent salaries and facilities can also minimize the potential for embezzlement for economic reasons. It is recommended that employers and employees have an employment contract in accordance with the SOP. The company should be stricter in supervising and controlling the work of its employees so that the room for movement to allow criminal acts to occur can be minimized as much as possible. Law enforcement should carry out socialization activities for the community regarding the crime of embezzlement.
TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PAKET SEMBAKO BANTUAN SOSIAL COVID 19 RN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIBOLGA) (FAHMI ALI AKBAR LUBIS, 2022)
TINDAK PIDANA PENGGELAPAN UANG DALAM JABATAN OLEH KARYAWAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (AFDHALUL RIZKI GINTING, 2019)
TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DANA DALAM HUBUNGAN KERJA (SUATU PENELITIAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (CHALISA AMILA, 2025)
PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN KENDARAAN RODA DUA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KOTA SIGLI) (Kafrawi, 2023)
TINDAK PIDANA PENADAHAN YANG DIADILI BUKAN DI TEMPAT TERJADINYA TINDAK PIDANA (LOCUS DELICTI) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Dian Astara, 2020)