Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA SAMA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)
Pengarang
MUHAMMAD HAIKAL - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nurhafifah - 197710092003122001 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010238
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Prodi Ilmu Hukum., 2025
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.026 3
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Penipuan dapat dilakukan secara individu ataupun secara bersama-sama yang
disebut sebagai penyertaan. KUHP mengatur penipuan pada Pasal 378 yaitu barang siapa
dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,
memakai nama palsu/ martabat palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan,
menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau agar
memberi hutang maupun menghapuskan piutang diancam dengan pidana penjara paling
lama empat tahun. Sedangkan penyertaan diatur pada Pasal 55 KUHP yaitu ayat (1)
Dipidana sebagai pelaku tindak pidana: 1. mereka yang melakukan, yang menyuruh
melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan; 2. mereka yang memberi atau
menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan/martabat, dengan kekerasan,
ancaman atau penyesatan, atau memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja
menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan. Orang yang melakukan bersama
dengan orang yang turut serta melakukan keduanya dipidana sebagai pelaku tindak pidana.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab
terjadinya tindak pidana penipuan yang dilakukan secara bersama-sama di wilayah hukum
Pengadilan Negeri Banda Aceh dan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana
penipuan yang dilakukan secara bersama-sama di wilayah hukum Pengadilan Negeri
Banda Aceh.
Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Penelitian ini
menggunakan data primer yang didapatkan dari lapangan dan disertai dengan literasiliterasi hukum seperti buku teks, teori, peraturan perundang-undangan yang merupakan
data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana penipuan yang dilakukan
secara bersama-sama di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh disebabkan oleh
faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi kurang menanamkan nilai
agama, kurangnya nilai moral dan etika, motivasi yang salah, adanya keterampilan
manipulasi, keyakinan bahwa penipuan yang dilakukan secara bersama-sama dapat lebih
mudah dilakukan, dan ketergantungan dengan kelompok. Faktor eksternal mencakup
adanya kesempatan, kecerobohan korban, kurangnya pengawasan, dan dukungan
kelompok dan lingkungan. Upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan yang
dilakukan secara bersama-sama di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh
dilakukan dengan upaya preventif dan upaya represif.
Dari hasil penelitian ini disarankan kepada masyarakat agar memperbanyak literasi
dan peka terhadap informasi terkini khususnya terkait modus penipuan. Selain itu, aparat
penegak hukum khususnya instansi POLRI disarankan agar dapat diberikan wewenang
tambahan terkait penyidikan perkara, yang berkaitan dengan kerahasiaan data nasabah
bank, untuk meminimalisir dampak kerugian daripada tindak pidana penipuan yang
seringkali menggunakan bank sebagai salah satu media dalam melakukan tindak pidana
penipuan.
The purpose of this study is to explain the law enforcement efforts against the crime of fraud committed jointly in the jurisdiction of the Banda Aceh District Court as well as the factors that contribute to the occurrence of the crime of fraud committed jointly. The empirical juridical method was used to conduct the research. Field and literature research collected data. Respondents were interviewed in field research. However, desk research involved reading books, papers, journals, and legislation. The results showed that there were two causes of the crime of fraud committed jointly in the jurisdiction of the Banda Aceh District Court. Internal factors include lack of religious and moral values, wrong motivation, manipulation skills, dependence on the group, and the belief that jointly committed fraud is easier to commit. In the jurisdiction of the Banda Aceh District Court, Law enforcement efforts against criminal acts of fraud are carried out through preventive efforts to prevent criminal acts from occurring and repressive efforts to deal with these criminal acts. Recommendations are given to people in the Banda Aceh District Court area to be more intelligent and alert to the latest information, especially regarding the types of fraud that are increasingly widespread and unavoidable today. In addition, the current law on bank customer data confidentiality limits the authority of law enforcers, especially POLRI, to investigate cases. This is done to reduce the loss effect of fraud and catch perpetrators who often use banks as a medium to commit their crimes.
TINDAK PIDANA PENIPUAN BERDASARKAN PERSPEKTIF STATISTIK KRIMINAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH DARI TAHUN 2015-2018) (RINI SUNDARI, 2019)
TINDAK PIDANA PENADAHAN YANG DIADILI BUKAN DI TEMPAT TERJADINYA TINDAK PIDANA (LOCUS DELICTI) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Dian Astara, 2020)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI CALANG). (FADHIL HENDRI, 2024)
TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP WASIT SEPAK BOLA YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (TIARA ULFA HULJANNAH, 2018)
TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA YANG MENGAKIBATKAN LUKA RINGANRN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI IDI) (NAZIRA MAULANDA, 2022)