Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
EVALUASI KEBIJAKAN SISTEM JAMINAN PRODUK HALAL UMKM DI ACEH (KAJIAN SERTIFIKASI HALAL PADA PRODUK UMKM DI KOTA SABANG)
Pengarang
Firly - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Helmi - 198804272017011101 - Dosen Pembimbing I
Afrijal - 199104182020121003 - Dosen Pembimbing II
Maimun - 198104202010121003 - Penguji
Nurul Kamaly - 199503262022032011 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2010104010016
Fakultas & Prodi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Ilmu Sosial dan Politik., 2025
Bahasa
Indonesia
No Classification
320.6
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Aceh memiliki Qanun Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal, Qanun ini bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Namun bedasarkan data yang diperoleh menunjukkan bahwa angka UMKM sertifikasi halal di Kota Sabang masih rendah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan evaluasi kebijakan sistem jaminan sertifikasi halal pada produk UMKM di Kota Sabang, dan mengindentifikasi faktor penghambat dalam pelaksanaan kebijakan sistem jaminan sertifikasi halal pada produk UMKM di Kota Sabang. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori evaluasi kebijakan menurut Wiliam Dunn. Metode yang digunakan adalah kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam evaluasi kebijakan sertifikasi halal produk di kota sabang sudah dilaksanakan namun belum maksimal, dalam 3 tahun terakhir terdapat 798 UMKM namun hanya 19 yang telah berhasil memperoleh sertifikasi halal. Terdapat berbagai respon dari pelaku usaha, sikap menerima namun masih kurang dalam pelaksanaan pengajuan sertifikasi halal yang disebabkan oleh berbagai tantangan. Namun, terdapat keberhasilan peningkatan kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap pemilihan produk sertifikasi halal. Faktor penghambat dalam kebijakan ini adalah mencakup aspek regulasi, yaitu tumpang tindih kewenangan antar Lembaga, ketidakjelasan prosedur dan standar, inkonsisten kebijakan serta kompleksitas persyaratan. Faktor penghambat dalam aspek teknis, meliputi keterbatasan sarana dan prasarana pendukung serta kurangnya tenaga ahli dan ouditor halal di Kota Sabang. Dan faktor penghambat sosial-ekonomi, terkait beban biaya sertifikasi, dan Tingkat kesadaran UMKM akan pentingnya sertifikasi halal. Disarankan kepada Pemerintah Kota Sabang perlu meningkatkan koordinasi antar lembaga, kepada PPH Kemenag dan MPU Aceh diharapkan dapat menyederhanakan prosedur sertifikasi halal, kepada Disperindag perlu meningkatkan pendampingan teknis bagi UMKM dalam memenuhi standar sertifikasi halal. Pelaku UMKM diharapkan lebih proaktif mencari informasi dan mengikuti sosialisasi serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal. Dan untuk masyarakat lebih mendukung produk UMKM lokal yang telah bersertifikat halal.
Kata kunci: Evaluasi kebijakan, sertifikasi halal, UMKM Kota Sabang
ABSTRACT Aceh has Qanun Number 8 of 2016 concerning the Halal Product Guarantee System, this Qanun aims to provide protection and legal certainty to the community. However, based on the data obtained, it shows that the number of halal certification MSMEs in Sabang City is still low. The purpose of this study is to determine and explain the evaluation of the halal certification guarantee system policy on MSME products in Sabang City, and identify inhibiting factors in the implementation of the halal certification guarantee system policy on MSME products in Sabang City. The theory used in this research is the theory of policy evaluation according to Wiliam Dunn. The method used is qualitative, with data collection techniques through observation, interviews and documentation. The results showed that in the evaluation of product halal certification policies in Sabang city, it has been implemented but not maximised, in the last 3 years there have been 798 MSMEs but only 19 have successfully obtained halal certification. There are various responses from business actors, an attitude of acceptance but still lacking in the implementation of applying for halal certification due to various challenges. However, there is success in increasing public awareness and trust in the selection of halal certified products. The inhibiting factors in this policy include regulatory aspects, namely overlapping authority between institutions, unclear procedures and standards, inconsistent policies and complexity of requirements. Inhibiting factors in technical aspects, including limited supporting facilities and infrastructure as well as the lack of halal experts and auditors in Sabang City. And socio-economic inhibiting factors, related to the burden of certification costs, and the level of awareness of MSMEs of the importance of halal certification. It is suggested that the Sabang City Government needs to improve coordination between institutions, to the Ministry of Religion PPH and MPU Aceh are expected to simplify halal certification procedures, to Disperindag need to increase technical assistance for MSMEs in meeting halal certification standards. MSME players are expected to be more proactive in seeking information and participating in socialisation and increasing awareness of the importance of halal certification. And for the community to support local MSME products that have been certified halal. Keywords: Policy evaluation, halal certification, Sabang City MSMEs
PENGARUH SERTIFIKASI HALAL DAN VARIAN PRODUK TERHADAP MINAT BELI ULANG PADA TOKO KHAZA CAKE DENGAN KEPUASAN KONSUMEN SEBAGAI VARIABEL MEDIASI (AZIMULLAH, 2025)
ANALISIS KENDALA PELAKSANAAN SERTIFIKASI HALAL PADA UMKM DIMSUM DI BANDA ACEH (Mutuahdiyansyah, 2025)
ANALISIS KENDALA PELAKSANAAN SERTIFIKASI HALAL PADA UMKM DIMSUM DI BANDA ACEH (Mutuahdiyansyah, 2025)
PROSES SERTIFIKASI LABEL HALAL DAN BPOM PADA PRODUK MAKANAN (MUSLIHA TRI HANDAYANI, 2025)
DETERMINAN MINAT PELAKU USAHA PRODUK MAKANAN KEMASAN MENGURUS SERTIFIKASI HALAL DI KOTA BANDA ACEH (ZAHRINA KEUMALA ZAHUSA, 2021)