THE IMPLEMENTATION OF RESTORATIVE JUSTICEIN HANDLING CHILD ASSAULT (A RESEARCH CONDUCTED IN THE HIGH PROSECUTION’S OFFICE OF ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

THE IMPLEMENTATION OF RESTORATIVE JUSTICEIN HANDLING CHILD ASSAULT (A RESEARCH CONDUCTED IN THE HIGH PROSECUTION’S OFFICE OF ACEH)


Pengarang

Meuthia Fathiya Erlison - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mahfud - 198004152005011003 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2003101010068

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2025

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Penelitian ini mengkaji penerapan keadilan restoratif (RJ) dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kejaksaan Tinggi Aceh, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Undang-Undang ini bertujuan untuk menjamin perlindungan kepentingan terbaik anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya melalui keadilan restoratif. Namun, penerapannya dalam praktik masih banyak kendala, yaitu kendala penerapan keadilan restoratif dalam kasus kekerasan terhadap anak.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tujuan penerapan keadilan restoratif dalam kasus tersebut dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi jaksa dalam penerapannya melalui wawancara.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan mengumpulkan data sekunder dari peraturan perundang-undangan, buku teks, dan jurnal, sedangkan penelitian lapangan mengumpulkan data primer melalui wawancara dengan responden terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan restoratif telah menggeser sistem peradilan anak ke arah pendekatan yang lebih rehabilitatif, dengan fokus penyelesaian kasus di luar ruang sidang, dengan mengutamakan rehabilitasi daripada pemidanaan. Meskipun terdapat berbagai tantangan seperti kesenjangan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan penolakan dari keluarga korban, Keadilan Restoratif telah terbukti bermanfaat dalam mendorong penyelesaian yang adil yang mengutamakan kesejahteraan anak. Namun, kendala dalam penerapan Keadilan Restoratif antara lain keengganan dari pihak-pihak yang terlibat, kurangnya bukti, dan kesulitan dalam memantau hubungan pascamediasi. Selain itu, Kejaksaan Tinggi terus berupaya untuk mendorong Keadilan Restoratif guna mengurangi kepadatan penghuni penjara.
Penelitian ini merekomendasikan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana untuk mengatasi kesenjangan hukum, meningkatkan pelatihan bagi penegak hukum, meningkatkan kolaborasi antarlembaga, dan memperkuat pemantauan pascamediasi. Meningkatkan kesadaran publik tentang Keadilan Restoratif juga penting untuk mendapatkan dukungan yang lebih luas atas penerapannya dalam kasus kekerasan terhadap anak.

This research examines the implementation of restorative justice (RJ) in handling child assault cases at the High Prosecution’s Office of Aceh, in the outlined of Law No. 11 of 2012 of Juvenile Criminal Justice System (SPPA). The law aims to ensure the protection of the best interests of children in conflict with the law, particularly through the restorative justice. However, its practical application remains challenging, with obstacles of implementing Restorative Justice in child assault cases. This research aims to analyze the objectives of implementing restorative justice in such cases and identified the challenges faced by the prosecutors in its practical application through several interviews. This study uses both library and field research methods. Library research collects secondary data from laws, textbooks, and journals, while field research gathers primary data through interviews with relevant respondents. The result shows that Restorative Justice has shifted the juvenile justice system towards a more rehabilitative approach, focusing on resolving cases out of the courtroom, prioritizing rehabilitation over punishment. Despite challenges such as gaps in the Indonesian Criminal Procedure Code and resistance from victims families, Restorative Justice has proven beneficial in promoting fair resolutions that prioritize the child’s well-being. However, obstacles in applying Restorative Justice include reluctance from involved parties, lack of evidence, and difficulty in monitoring post-mediation relationships. Beside of that, the High Prosecution's continues to promote Restorative Justice to reduce prison overcrowding. This research recommends revising the Indonesian Criminal Procedure Code to address legal gaps, improving training for law enforcement, enhancing collaboration between institutions, and strengthening post-mediation monitoring. Raising public awareness about Restorative Justice is also crucial to gain wider support for its application in child assault cases.

Citation



    SERVICES DESK