Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PEMENUHAN HAK KONSUMEN DI STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM DI KOTA BANDA ACEH
Pengarang
Dita Sabila - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1103101010148
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015
Bahasa
Indonesia
No Classification
343.071
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
DITA SABILA;
2015 TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PEMENUHAN HAK KONSUMEN DI STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM DI KOTA BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 51p) pp., bibl.
T. HAFLISYAH, S.H., M. Hum.
Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 (UUPK) diatur tentang perlindungan hukum terhadap konsumen. Pasal 4 huruf g Undang-Undang Perlindungan Konsumen ditetapkan bahwa setiap konsumen berhak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif. Dalam Pasal 19 ayat (1) UUPK menetapkan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti kerugian atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, beridirilah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Di kota Banda Aceh terdapat 10 SPBU Pertamina yang beroperasi setiap harinya, dan terdapat 5 SPBU yang pernah mendapati pengaduan dari konsumen yang merasa haknya tidak terpenuhi dalam hal uang kembalian yang tidak sesuai.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap konsumen yang haknya tidak terpenuhi, untuk menjelaskan bentuk tanggung jawab pihak SPBU yang tidak memenuhi hak konsumen, dan untuk menjelaskan bagaimana mekanisme pengajuan ganti kerugian yang dilakukan konsumen kepada pihak SPBU dalam hal pemenuhan hak konsumen.
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari serta menganalisa peraturan perundang-undangan, buku teks, tulisan ilmiah, dan literatur-literatur yang ada relevansinya dengan masalah yang dibahas dalam penulisan ini. Penelitian lapangan dilakukan dengan metode kuesioner dan wawancara.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa sebanyak 30 orang dari 50 orang konsumen yang tidak mengetahui bahwa mereka dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 dan tidak mengetahui bahwa ada lembaga yang melindungi hak-hak konsumen. Pihak SPBU bertanggung jawab terhadap tidak terpenuhinya hak konsumen dalam hal uang kembalian yang tidak sesuai. Pihak SPBU bertanggung jawab dengan memberikan uang kembalian yang seharusnya dan menegur karyawannya apabila ada pengaduan dari konsumen. Mekanisme pengajuan ganti kerugian dilakukan dengan cara melaporkan langsung kepada pengelola atau karyawan SPBU atau melaporkan ke PT. Pertamina atau melaporkan ke Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YaPKA).
Disarankan kepada setiap SPBU agar memberi training kepada karyawan-karyawannya mengenai hak dan kewajiban konsumen maupun hak dan kewajiban pelaku usaha. Kepada setiap karyawan SPBU dalam bekerja agar tidak terburu-buru dan lebih berhati-hati dalam hal pengembalian uang kembalian konsumen. Konsumen yang merasa haknya tidak terpenuhi agar dapat melaporkan kepada Pertamina ataupun kepada YaPKA agar SPBU yang melakukan kecurangan bisa ditindak lanjuti dan diberikan hukuman dan/atau sanksi.
Tidak Tersedia Deskripsi
TANGGUNG JAWAB STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM DALAM PENYALURAN BAHAN BAKAR MINYAK SUBSIDI (Winda Safitri, 2022)
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA DEPOT AIR DALAM PENERAPAN KUALITAS STANDAR MUTU AIR MINUM ISI ULANG DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KOTA BANDA ACEH (Sari Ramadhana, 2017)
TANGGUNG JAWAB HUKUM PELAKU USAHA ATAS PENJUALAN PRODUK PAKAIAN YANG TIDAK SESUAI DESKRIPSI MELALUI APLIKASI SHOPEE (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Dinda Riska Aulia Ramadhani, 2026)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PANGAN YANG MENGANDUNG ZAT BERBAHAYA RN(SUATU PENELITIAN DI BBPOM BANDA ACEH) (THALIA HANA THUFAILAH, 2022)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP JASA PELAYANAN SERVIS SEPEDA MOTOR PADA BENGKEL AHASS (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Amanda, 2024)