Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
SUATU TINJAUAN KETENTUAN PIDANA TERHADAP PEREMPUAN YANG TIDAK MEMAKAI BUSANA ISLAMI MENURUT QANUN ACEH NOMOR 11 TAHUN 2002
Pengarang
SYARIFAH RAIHANA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1003101020088
Fakultas & Prodi
Fakultas / / PDDIKTI :
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015
Bahasa
Indonesia
No Classification
340.59
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
SYARIFAH RAIHANA, SUATU TINJAUAN KETENTUAN PIDANA
2015 TERHADAP PEREMPUAN YANG TIDAK MEMAKAI BUSANA ISLAMI MENURUT QANUN ACEH NOMOR 11 TAHUN 2002
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 52) pp., tabl., bibl.
(IDA KEUMALA JEUMPA, S.H., M.H)
Pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh di ikuti lahirnya Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan Syari’at Islam Bidang Ibadah, Aqidah dan Syi’ar Islam ini bertujuan untuk memelihara keimanan dan ketakwaan individu dan masyarakat dari pengaruh ajaran yang menyesatkan, dan menghidupkan suasana lingkungan yang islami. Pada Pasal 13 ayat (1) menyebutkan bahwa “Setiap Orang Islam wajib berbusana islami”, selanjutnya dalam Pasal 23 Qanun No 11 Tahun 2002 disebutkan bahwa busana islami sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) dipidana dengan hukuman ta’zir setelah melalui proses peringatan dan pembinaan oleh Wilayatul Hisbah. Namun dalam prakteknya hokum anta’zir yang disebutkan dalam Qanun tersebut belum dicantumkan dikarenakan hukuman ta’zir yang paling ringan hanya diberikan bimbingan, pembinaan, dan peneguran.
Penulisan skiripsi ini bertujuan untuk menjelaskan apakah hokum anta’zir terhadap perempuan yang tidak memakai busana islami diterapkan secara tegas, untuk menjelaskan hambatan dalam penerapan hukuman ta’zir yang tidak memakai busana islami, dan untuk menjelaskan upaya apa yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penerapan hukuman ta’zir yang tidak memakai busana islami.
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris, yaitu suatu penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan penelitian pelaksanaan di lapangan dengan mengacu pada keilmuan hukum yang menggunakan metode pendekatan penelitian lapangan (field research) dan kepustakaan (library research). Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif sehingga menghasilkan jawaban dari permasalahan yang dikaji.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam prateknya hukuman ta’zir belum dilaksanakan secara tegas dikarenakan hukuman ta’zir yang paling ringan yaitu hanya diberikan bimbingan, pembinaan, peneguran. Sedangkan hambatan dalam pelaksanaann yaitu terdiri dari penjual pakaian, kurangnya kesadaran hokum dan pemahaman hukum, kurangnya ketegasan hukum. Upaya dalam penerapannya adalah dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat langsung ke gampong-gampong untuk memberi pemahaman dari Qanun Nomor 11 Tahun 2002.
Disarankan kepada pemerintah untuk menerapkan sanksi secara tegas pada Qanun yang diterapkan di Aceh. Memberikan pengarahan kesadaran hokum dan pemahaman hokum kepada masyarakat, masyarakat bias memahami dan mematuhi apa yang telah diterapkan oleh pemerintah agar tidak ada lagim asyarakat yang melakukan pelanggaran tersebut.
Tidak Tersedia Deskripsi
UPAYA WILAYATUL HISBAH MENANGGULANGI PELANGGARAN TIDAK BERBUSANA ISLAMI MELALUI PATROLI RNDI KOTA BANDA ACEH (ANIS SAPUTRA, 2014)
FUNGSI DINAS SYARI’AT ISLAM KOTA BANDA ACEH DALAM PELAKSANAAN BIMBINGAN PENGGUNAAN BUSANA ISLAMI (FATDAL IRMANSYAH, 2025)
PENGARUH LINGKUNGAN SOSIAL DAN TINGKAT PENGETAHUAN TERHADAP PERSPEKTIF MASYARAKAT KOTA BANDA ACEH KEPADA PEREMPUAN NON-MUSLIM YANG TIDAK MEMAKAI HIJAB (SANTA PERMATANTA, 2024)
ANALISIS YURIDIS PELINDUNGAN KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN (SUATU PERBANDINGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT) (Fadlur Rahman, 2025)
APLIKASI MUSIK DAN AUDIO ISLAMI MENGGUNAKAN PROGRESSIVE WEB APPS (Alfath Akbar, 2021)