PERAN DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN ACEH SEBAGAI PENGELOLA MEDIA KOMUNIKASI PUBLIK DALAM MENGATASI INFORMASI HOAKS DI MEDIA SOSIAL (SUATU PENELITIAN DI PROVINSI ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERAN DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN ACEH SEBAGAI PENGELOLA MEDIA KOMUNIKASI PUBLIK DALAM MENGATASI INFORMASI HOAKS DI MEDIA SOSIAL (SUATU PENELITIAN DI PROVINSI ACEH)


Pengarang

Safiatuddin - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Dedy Yuliansyah - 198807092019031011 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010050

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Berdasarkan Pasal 512 PERGUB Aceh Nomor 01 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Aceh, Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah disebutkan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh merupakan dinas yang memiliki peranan untuk melaksanakan kewenangan di bidang pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Salah satunya, yaitu pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan opini dan aspirasi publik di lingkup pemerintah daerah. Namun, walaupun Diskominfo dan Sandi Aceh telah menjalankan perannya tersebut, ternyata penyebaran informasi hoaks dimedia sosial masih saja terus terjadi saat ini.

Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui peran Dinas Kominfo dan Sandi Aceh sebagai pengelola media komunikasi publik dalam mengatasi informasi hoaks yang terus ada di media sosial, serta untuk mengetahui upaya yang Diskominfo dan Sandi Aceh lakukan dalam mengatasi informasi hoaks di media sosial.

Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris. Data penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan, berupa wawancara ataupun mempelajari literatur perundang-undangan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh sudah terlaksanakan dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. Pelaksanaan peran tersebut ternyata masih belum maksimal di media sosial dan di lingkungan masyarakatnya. Hal ini dikarenakan Diskominfo dan Sandi Aceh mengalami beberapa kendala dalan melaksanakan perannya tersebut. Namun, Diskominfo dan Sandi Aceh tetap melaksanakan upaya-upaya dalam mengatasi informasi hoaks, seperti: kegiatan edukasi dan beberapa upaya lainnya.

Disarankan agar Diskominfo dan Sandi Aceh melakukan evaluasi terhadap peran yang dijalankannya, mulai dari melakukan penggalangan serta mencari informasi terhadap kemungkinan terjadinya informasi hoaks yang beredar di media sosial. Selanjutnya, Diskominfo dan Sandi Aceh dapat melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti jejak digital penyebar informasi hoaks agar penyebar informasi hoaks mendapat sanksi hukum yang tegas dan tidak mengulangi kembali di kemudian hari.

Based on Article 512 of the Aceh Regional Regulation No. 01 of 2024 regarding the Position, Organizational Structure, Duties, Functions, and Work Procedures of Aceh Government Work Units, Branch Offices, and Regional Technical Implementation Units, it is stated that the Aceh Communication, Informatics, and Encryption Service (Diskominfo and Sandi Aceh) plays a key role in implementing authority in the field of Information and Communication Technology (ICT) management. One of its roles is to implement policies in managing public opinion and aspirations within the local government. However, despite the efforts of Diskominfo and Sandi Aceh in fulfilling this role, the spread of hoax information on social media continues to occur. The purpose of this thesis is to determine the role of the Aceh Communication, Informatics, and Encryption Service as the manager of public communication media in addressing the ongoing spread of hoax information on social media, as well as to identify the efforts made by Diskominfo and Sandi Aceh to address hoax information on social media. This research is a type of empirical juridical study. The data was obtained through field research and literature research, including interviews and the study of legal literature and regulations. The research findings indicate that the role of the Aceh Communication, Informatics, and Encryption Service has been carried out based on Law No. 1 of 2024, the second amendment to Law No. 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions (UU ITE). However, the implementation of this role has not been fully effective on social media and within the community. This is due to several obstacles faced by Diskominfo and Sandi Aceh in performing its duties. Despite this, Diskominfo and Sandi Aceh continue their efforts to address hoax information, such as educational activities and other initiatives. It is recommended that Diskominfo and Sandi Aceh evaluate the roles they perform, starting with the gathering of information and identifying the potential spread of hoax information on social media. Furthermore, Diskominfo and Sandi Aceh can coordinate with law enforcement agencies to promptly follow up on the digital trail of hoax information spreaders, so that the spreaders face strict legal sanctions and do not repeat the actions in the future.

Citation



    SERVICES DESK