Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
RESOLUSI KONFLIK AGRARIA ( STUDI KASUS ANTARA MASYARAKAT DENGAN PROYEK STRATEGIS NASIONAL DI NAGARI AIR BANGIS KABUPATEN PASAMAN BARAT )
Pengarang
Yoga Riski Maulana - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Novita Sari - 199111012019032028 - Dosen Pembimbing I
Maghfira Faraidiany - 199402262022032017 - Penguji
Ubaidullah - 197805162009121001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2010103010028
Fakultas & Prodi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : ., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Konflik agraria merupakan konflik yang melibatkan tanah yang menyebabkan
Bentrokan antara dua belah pihak baik terkait perizinan maupun kepemilikan.
Seperti yang terjadi di air bangis konflik agraria antara masyarakat dengan proyek
strategis nasional di mana pembangunan proyek strategis nasional terdapat
masalah dengan tanah masyarakat sekitar. Masalah ini sudah berlangsung lama
dan belum menemukan titik terang. Tujuan penelitian untuk mengetahui upaya
Pemerintah nagari air bangis dalam penyelesaian konflik agraria tersebut dan
mengetahui faktor pendukung dan penghambat terjadinya konflik tersebut. Teori
Yang digunakan adalah teori resolusi konflik menurut Nasikun. Metode Penelitian
dalam skripsi ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini
dilakukan di wilayah nagari Air Bangis, kecamatan Sungai Beremas kabupaten
Pasaman Barat provinsi Sumatra Barat. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor
penyebab konflik antara masyarakat dengan proyek strategis nasional dipicu
pembangunan proyek mengenai dan mengambil tanah adat setempat dan pengalih
fungsian hutan adat ke hutan produksi. Resolusi konflik yang ditawarkan oleh
Pemerintahan daerah adalah dengan cara yang pertama mengajak kerjasama pihak
yang terkena dampak yang kedua adalah dengan cara negosiasikan kawasan hutan
adat yang terkena dampak dan yang ketiga adalah dengan cara menegosiasikan
penetapan hak terhadap tersebut kepada negara supaya masyarakat adat dapat
Mendapatkan hak adat sepenuhnya dengan cara bisa dikelola lagi melalui
kerapatan adat nagari KAN. Faktor penghambat penyelesaian konflik adanya
oknum yang memprovokasi masyarakat supaya tidak percaya pemerintah,
timbulnya konflik baru dan penangkapan beberapa orang saat demo berlangsung.
Sedangkan faktor pendukung penyelesaian konflik yang pertama lancarnya
mediasi antara tokoh masyarakat dengan pihak proyek dan adanya kerjasama,
Saran penulis yaitu perbaikan kebijakan mengenai Pengukuhan kawasan hutan
Serta percepatan proses penetapan kawasan hutan Penting dilakukan. Memberikan
kepastian hukum yang final terhadap kawasan hutan yang akan dikelola
masyarakat adat dan guna mempermudah penyelesaian Konflik yang terjadi di
kawasan Air Bangis tersebut.
Kata kunci: Agraria, Resolusi Konflik, Masyarakat Adat, Pemerintah
ABSTRACT Agrarian conflict is a conflict involving land which causes clashes between two parties regarding licensing and ownership. As happened in Air Bani, there was an agrarian conflict between the community and the national strategic project, where the development of the national strategic project had problems with the land of the surrounding community. Research Objectives: To find out the efforts of the Air Bangis Nagari Government in resolving the agrarian conflict and to find out the supporting and inhibiting factors for the conflict to occur. agrarian affairs and knowing the supporting and inhibiting factors in the occurrence of agrarian conflicts. The theory used is the theory of conflict resolution according to Nasikun. Research Method In this thesis the researcher uses a qualitative approach. This research was carried out in the Nagari Air Bangis area, Sungai Beremas sub-district, West Pasaman district, West Sumatra province. The results of the research show that the factors causing conflict between the community and the national strategy project triggered development projects regarding and takeover of local customary land and the transfer of the function of customary forests to production forests. Resolving conflicts offered by the regional government is by first inviting the cooperation of the affected parties, secondly by negotiating the affected customary forest areas and thirdly by negotiating the determination of rights to the state so that indigenous peoples can obtain customary rights. completely in a way that can be managed again through the KAN nagari customary meeting. Inhibiting factors for conflict resolution are individuals who provoke people to distrust the government, the emergence of new conflicts and the arrest of several people during demonstrations. Meanwhile, the supporting factors for conflict resolution are, firstly, smooth mediation between community leaders and project parties and cooperation. The author's suggestion is that it is important to improve policies regarding the gazetting of forest areas and accelerating the process of establishing forest areas. Providing final legal certainty for forest areas that will be managed by indigenous communities and to facilitate the resolution of conflicts that occur in the Air Bangis area. Keywords: Agrarian, Conflict Resolution, Indigenous Peoples, Government
PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERALIHAN TANAH ULAYAT NAGARI KAPA KABUPATEN PASAMAN BARAT SUMATERA BARAT (Firly Anggraeni Rananto, 2023)
KONFLIK PENUNTUTAN HAK TANAH ATAS PT PRIMA AGRO ACEH LESTARI (PAAL) KABUPATEN ACEH BARAT (RIFKA ZAHARA, 2025)
PELAKSANAAN KEWENANGAN BADAN MUSYAWARAH (BAMUS) NAGARI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NAGARI (DI KECAMATAN RANAH BATAHAN, KABUPATEN PASAMAN BARAT) (INDAH, 2021)
PEMENUHAN HAK NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN HUKUM ADAT (SUATU PENELITIAN DI NAGARI AUA KUNIANG KECAMATAN PASAMAN KABUPATEN PASAMAN BARAT PROVINSI SUMATERA BARAT) (Pitriani, 2024)
KONFLIK AGRARIA MASYARAKAT GAMPONG MAKARTI JAYA DENGAN PT GELORA SAWITA MAKMUR (GSM) (PENI PURNAMA SARI, 2025)