PERJANJIAN BAGI HASIL ANTARA PEMILIK DAN PENGGARAP TAMBAK (SUATU PENELITIAN DI GAMPONG KAREUENG KECAMATAN KUALA KABUPATEN BIREUEN) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERJANJIAN BAGI HASIL ANTARA PEMILIK DAN PENGGARAP TAMBAK (SUATU PENELITIAN DI GAMPONG KAREUENG KECAMATAN KUALA KABUPATEN BIREUEN)


Pengarang

SAHILIL WIZAR - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Darmawan - 196205251988111001 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2003101010342

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 3 ayat (1) Point 2 huruf a dan b Undang-undang No 16 Tahun 1964 tentang Perjanjian Bagi Hasil Perikanan, disebutkan tentang besaran minimum yang harus dipenuhi oleh pemilik kepada penggarap tambak. Namun pada kenyataannya yang sering terjadi khususnya petani tambak yaitu perselisihan pada saat pembagian hasil panen yang sangat berbeda dengan yang di atur dalam UU.

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor apa saja yang menghambat tidak terlaksananya ketentuan Undang-undang No 16 Tahun 1964 tentang Perjanjian Bagi Hasil Perikanan, serta untuk menjelaskan upaya yang dilakukan oleh penggarap tambak pada saat terjadi perselisihan bagi hasil antara pemilik dan penggarap tambak di wilayah Gampong Kareueng Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen.

Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Sumber data yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif.

Hasil penelitian menyimpulkan faktor penghambat sehingga tidak terlaksananya ketentuan Undang-undang No 16 Tahun 1964 tentang Perjanjian Bagi Hasil Perikanan terhadap perjanjian bagi hasil tambak di wilayah Gampong Kareueng Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen yaitu tingkat pendidikan yang rendah, masih kuatnya pengaruh adat, kurangnya sosialisasi dari pemerintah, dan pengaruh ekonomi yang kurang stabil terhadap masyarakat Gampong Kareueng Kecamatan kuala Kabupaten Bireuen. Upaya yang dilakukan oleh penggarap tambak pada saat terjadi perselisihan bagi hasil antara pemilik dan penggarap tambak di Gampong Kareueng Kecamatan kuala Kabupaten Bireuen meliputi musyawarah dengan perangkat desa atau geuchik, mediasi, dokumentasi bukti, dan berkolaborasi dengan sesama penggarap tambak.

Disarankan kepada masyarakat Gampong Kareueng Kecamatan kuala Kabupaten Bireuen untuk lebih berpartisipasi aktif dalam mematuhi peraturan yang ada, serta perlu dilakukan penataan kembali peraturan bagi hasil agar sesuai dengan nilai sosial budaya masyarakat. Disarankan kepada pemerintah setempat untuk meningkatkan kesadaran hukum terhadap masyarakat Gampong Kareueng Kecamatan kuala Kabupaten Bireuen khususnya penggarap tambak dengan mengadakan sosialisasi atau penyuluhan hukum tentang peraturan perikanan khususnya peraturan bagi hasil, serta pemerintah daerah harus bertanggung jawab dalam mengontrol para petani tambak agar tidak terjadi perselisihan yang bersifat merugikan salah satu pihak.

Article 3 paragraph (1) Point 2 letters a and b of Law No. 16 Year 1964 on Fisheries Production Sharing Agreement, mentioned about the minimum amount that must be met by the owner to the farmer. But in reality what often happens, especially pond farmers, is a dispute at the time of the division of the harvest which is very different from what is regulated in the Act. This study aims to explain what factors hinder the non-implementation of the provisions of Act No. 16 Year 1964 on Fisheries Production Sharing Agreement, as well as to explain the efforts made by the cultivators of ponds in the event of a dispute over profit sharing between owners and cultivators of ponds in the area of Gampong Kareueng Kuala District Bireuen Regency. The method used is empirical juridical research. Sources of data obtained in writing this thesis are conducted library research and field research with the approach used is a qualitative approach. The results of the study concluded that the inhibiting factors so that the non-implementation of the provisions of Law No. 16 of 1964 on Fisheries Production Sharing Agreements against the agreement for the production of ponds in the area of Gampong Kareueng Kuala District, Bireuen Regency, namely the low level of education, the strong influence of custom, the lack of socialization from the government, and the influence of a less stable economy on the people of Gampong Kareueng Kuala District, Bireuen Regency. Efforts made by pond cultivators in the event of a dispute over profit sharing between owners and cultivators in Gampong Kareueng Sub-district kuala Bireuen Regency include deliberations with village officials or geuchik, mediation, documentation of evidence, and collaborating with fellow pond cultivators. It is recommended to the people of Gampong Kareueng Sub-district kuala Bireuen Regency to more actively participate in complying with existing regulations, and it is necessary to reorganize the profit-sharing regulations to be in accordance with the socio-cultural values of the community. It is recommended to the local government to increase legal awareness of the people of Gampong Kareueng, kuala sub-district, Bireuen Regency, especially pond farmers by conducting socialization or legal counseling on fisheries regulations, especially profit-sharing regulations, and the local government must be responsible for controlling the pond farmers to avoid disputes that are detrimental to one party.

Citation



    SERVICES DESK