Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
IMPLEMENTASI QANUN NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (SUATU PENELITIAN PADA PT. BANK ACEH SYARIAH KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
Nida Nurfiannisa - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Dedy Yuliansyah - 198807092019031011 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010062
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Lembaga Keuangan Syariah yang selanjutnya disingkat LKS merupakan lembaga yang melaksanakan kegiatan disektor perbankan, non perbankan, yang sesuai dengan prinsip syariah. Kegiatan tersebut secara detail diatur dalam Qanun No 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. PT. Bank Aceh Syariah adalah salah satu bank yang banyak digunakan di Aceh. Pada dasarnya kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bank Aceh syariah haruslah berdasarkan prinsip syariah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI dengan menggunakan akad-akad yang telah ditetapkan. Dalam menjalankan akad-akad tersebut pihak perbankan diperbolehkan memberikan balas jasa berupa bonus sesuai dengan Fatwa yang telah ditetapkan oleh DSN No 86/DSN-MUI/XII/2012 dalam Fatwa tersebut menegaskan LKS atau perbankan tidak boleh memberikan bonus dalam bentuk uang, namun pada saat ini pihak Bank Aceh Syariah memberikan balas jasa bonus dalam bentuk uang.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan sejauh mana implementasi Qanun No 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah terhadap perbankan syariah di Kota Banda Aceh, dan untuk menganalisis bagaimana peran lembaga terkait untuk mengawasi penerapan prinsip syariah pada PT. Bank Aceh Syariah.
Metode penelitian yang digunakan yaitu metode hukum empiris dengan cara memperoleh informasi melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan cara melakukan wawancara terhadap informan dan responden serta melakukan survei terhadap beberapa responden lainnya.
Berdasarkan hasil penelitian, LKS di Kota Banda Aceh belum terlaksana dengan maksimal. Hal tersebut dapat dilihat dari pihak PT. Bank Aceh Syariah kota Banda Aceh yang memberikan balas jasa bonus kepada nasabah dalam bentuk uang dengan mengikuti ketetapan DPS dalam diktum tiga poin kedelapan Fatwa DSN No 86/DSN-MUI/XII/2012 namun hal tersebut bertentangan dengan diktum tiga poin satu Fatwa DSN No 86/DSN-MUI/XII/2012 bahwa LKS atau perbankan tidak diperbolehkan memberikan balas jasa berupa uang. Pada saat ini terdapat lembaga-lembaga dalam Qanun LKS seperti DSA, OJK dan DPS yang memiliki tugas untuk mengawasi LKS.
Disarankan kepada pihak LKS atau perbankan agar mengikuti Fatwa yang dikeluarkan DSN-MUI dalam menjalankan kegiatan usahanya serta diharapkan kepada pihak LKS dan Perbankan untuk memberikan bonus promosi disamping bonus uang sesuai dengan Fatwa DSN No 86/DSN-MUI/XII/2012. Disarankan kepada DSA, OJK, dan DPS agar mengoptimalkan pengawasan terhadap LKS dan perbankan syariah di Aceh.
Sharia Financial Institutions, hereinafter abbreviated as LKS, are institutions that carry out activities in the banking and non-banking sectors in accordance with sharia principles. These activities are regulated in detail in Qanun No. 11/2018 concerning Sharia Financial Institutions. PT Bank Aceh Syariah is one of the widely used banks in Aceh. Basically, the business activities carried out by Bank Aceh Syariah must be based on sharia principles in accordance with the Fatwa of DSN-MUI using the contracts that have been determined. In carrying out these contracts, the bank is allowed to provide services in the form of bonuses in accordance with the Fatwa set by DSN No. 86 / DSN-MUI / XII / 2012 in the Fatwa emphasizes that LKS or banking may not provide bonuses in the form of money, but at this time the Bank Aceh Syariah provides bonus services in the form of money. The purpose of this study is to explain the extent of the implementation of Qanun No. 11 of 2018 concerning Sharia Financial Institutions on Islamic banking in Banda Aceh City, and to analyze how the role of related institutions to oversee the application of sharia principles at PT Bank Aceh Syariah. The research method used is the empirical legal method by obtaining information through library research and field research by conducting interviews with informants and respondents and conducting surveys of several other respondents. Based on the results of the research, LKS in Banda Aceh City has not been implemented optimally. This can be seen from PT Bank Aceh Syariah Banda Aceh city which provides bonuses to customers in the form of money by following the provisions of the DPS in dictum three point eighth of Fatwa DSN No 86/DSN-MUI/XII/2012 but this contradicts dictum three point one of Fatwa DSN No 86/DSN-MUI/XII/2012 that LKS or banking is not allowed to provide services in the form of money. At this time there are institutions in Qanun LKS such as DSA, OJK and DPS that have the task of supervising LKS. It is recommended that LKS or banking parties follow the Fatwa issued by DSN-MUI in carrying out their business activities and it is expected that LKS and banking parties provide promotional bonuses in addition to bonus money in accordance with DSN Fatwa No. 86/DSN-MUI/XII/2012. It is recommended to DSA, OJK, and DPS to optimize supervision of LKS and Islamic banking in Aceh.
PROSEDUR KONVERSI DARI TABUNGAN SIMPEDES KE TABUNGAN FAEDAH PADA PT BANK BRI (PERSERO) TBK UNIT SETUI (MUHAMMAD JAYA, 2020)
DETERMINAN MINAT PENGGUNAAN TEKNOLOGI KEUANGAN SYARIAH GEN Z DI KOTA BANDA ACEH: LITERASI KEUANGAN SYARIAH DAN QANUN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH SEBAGAI PEMODERASI (Shinta Rahmadia, 2023)
ANALISIS YURIDIS STATUS HAK TANGGUNGAN DALAM QANUN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (Teuku Akbar Lazuardi, 2023)
PENGARUH ISLAMIC CORPORATE GOVERNANCE DAN SUMBER DAYA INSANI TERHADAP KESIAPAN PT. BANK MANDIRI TBK. DALAM MENGHADAPI PENERAPAN QANUN NO.11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI PROVINSI ACEH (T. ADE AGUSSAHAR, 2021)
PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH BANK KONVENSIONAL SETELAH BERLAKUNYA QANUN NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI ACEH (SUATU PENELITIAN PADA KANWIL BRI BANDA ACEH) (CUT SAVINATUN NAZA, 2021)