Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
PEMENUHAN RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL MENURUT QANUN ACEH NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
Pengarang
Yuni Rahayu - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Rizanizarli - 196011151989031002 - Dosen Pembimbing I
Efendi - 196712071993031002 - Dosen Pembimbing II
Nomor Pokok Mahasiswa
2203201010057
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum., 2024
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Restitusi ialah sejumlah uang atau harta tertentu, yang wajib dibayarkan oleh pelaku Jarimah, keluarganya, atau pihak ketiga berdasarkan perintah hakim kepada korban atau keluarganya, untuk penderitaan, kehilangan harta tertentu, atau penggantian biaya untuk tindakan tertentu. Restitusi merupakan salah satu Uqubat Ta’zir Utama sebagaimana dalam Pasal 4 Ayat (4) huruf d Qanun Aceh No.6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat . Pasal 51 Qanun Aceh No.6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat mengatur dalam hal ada permintaan korban, setiap orang yang dikenakan ‘Uqubat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 dan Pasal 49 dapat dikenakan ‘Uqubat Restitusi paling banyak 750 (tujuh ratus lima puluh) gram emas murni. Pelaksanaan restitusi diatur dalam Pasal 74 sampai dengan Pasal 79 Qanun Aceh No.9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Namun dalam praktiknya putusan yang terdapat hukuman restitusi tidak dapat dilaksanakan oleh terpidana sehingga hal tersebut menimbulkan ketidapastian hukum bagi korban kekerasan seksual.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pemenuhan restitusi berdasarkan Qanun Aceh No. 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, untuk mengkaji dan menganalisis tanggung jawab pelaku kekerasan seksual dalam hal kewajibannya membayar restitusi kepada anak korban kekerasan seksual dan konsekuensi hukum bagi terdakwa yang tidak mampu memenuhi restitusi terhadap anak korban seksual, untuk mengkaji dan menganalisis peran dan tanggung jawab Baitul Mal dalam hal pemberian kompensasi sebagai ganti restitusi terhadap anak korban kekerasan seksual yang tidak dapat dipenuhi pelaku.
Metode penelitian menggunakan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik telaah putusan hakim dan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya data diolah dan dianalisa dengan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terpidana tidak memiliki kamampuan secara finansial untuk membayarkan restitusi. Konsekuensi hukum bagi terpidana yang tidak mampu membayar restitusi berdasarkan Qanun Aceh Nomor Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak adalah dilakukan perampasan terhadap harta kekayaan terpidana, jika terpidana tidak memiliki kemampuan secara finansial maka Pemerintah Aceh menunjuk Baitul Mal. Terhadap permasalahan tersebut secara hukum tidak ada pidana pengganti bagi terpidana yang tidak mampu membayar restitusi. Baitul Mal sebagai lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah Aceh untuk membayarkan kompensasi bagi terpidana yang tidak memiliki kemampuan secara finansial juga tidak memiliki anggaran khusus, sehingga berakibat tidak terlaksananya putusan hakim berkaitan dengan pemenuhan restitusi terhadap korban kekerasan seksual.
Disarankan kepada kejaksaan untuk melakukan Asset Tracing terhadap terpidana yang melakukan kekerasan seksual, Disarankan kepada hakim agar mengakomodir hukuman subsidair pidan penjara dalam putusan terhadap terpidana yang tidak memiliki kemampuan secara finansial setelah dilakukan asset tracing. Disarankan kepada Baitul Mal untuk menyediakan anggaran khusus bagi terpidana yang tidak memiliki kemampuan secara finansial untuk membayarkan kompensasi. Pihak Baitul Mal juga harus melakukan koordinasi dengan pemerintah Aceh agar dapat dikeluarkan Pergub Aceh berkaitan dengan pelaksanaan teknis pembayaran restitusi bagi terpidana yang tidak memiliki kemampuan secara finansial dan pengkajian ulang terhadap Qanun agar terdapat uqubat pengganti bagi terpidana yang tidak mampu membayar restitusi.
Kata Kunci: Pemenuhan, Restitusi, Qanun Aceh No.9 Tahun 2019
THE FULFILMENT OF RESTITUTION FOR CHILD VICTIMS OF SEXUAL VIOLENCE ACCORDING TO ACEH QANUN NO. 9/2019 ON THE IMPLEMENTATION OF HANDLING VIOLENCE AGAINST WOMEN AND CHILDREN Yuni Rahyu,* Rizanizarli,** Efendi *** ABSTRACT Restitution is a certain amount of money or property, which must be paid by the perpetrator of the Jarimah, his family, or third parties based on the judge's order to the victim or his family, for suffering, loss of certain assets, or reimbursement of costs for certain actions. Restitution is one of the main Uqubat Ta'zir as stated in Article 4 Paragraph (4) letter d of Aceh Qanun No.6 of 2014 concerning Jinayat Law. Article 51 Qanun Aceh No.6 Year 2014 on Jinayat Law regulates in the event of a victim's request, every person subject to 'Uqubat as referred to in Article 48 and Article 49 may be subject to 'Uqubat Restitution at a maximum of 750 (seven hundred fifty) grams of pure gold. The implementation of restitution is regulated in Article 74 to Article 79 of Aceh Qanun No.9/2019 on the Implementation of Handling Violence Against Women and Children. However, in practice, decisions that contain restitution penalties cannot be implemented by the convicted person, which creates legal uncertainty for victims of sexual violence. This research aims to review and analyse the fulfilment of restitution rights based on Aceh Qanun No. 9 of 2019 concerning the Implementation of Handling Violence Against Women and Children, to review and analyse the responsibilities of perpetrators of sexual violence in terms of their obligations to pay restitution to child victims of sexual violence and the legal consequences for defendants who are unable to fulfil the right to restitution to child victims of sexual violence, to review and analyse the roles and responsibilities of Baitul Mal in terms of providing compensation in lieu of restitution to child victims of sexual violence that cannot be fulfilled by the perpetrator. The research method uses normative juridical with statute approach and case approach. The data used are primary data and secondary data. The data collection technique uses the technique of reviewing judges' decisions and laws and regulations. Furthermore, the data is processed and analysed with qualitative descriptive analysis techniques. The results showed that the convicted person did not have the financial capacity to pay restitution. The legal consequence for convicts who are unable to pay restitution based on Aceh Qanun No. 9/2019 on the Implementation of Handling Violence Against Women and Children is the confiscation of the convict's assets, if the convict does not have the financial ability then the Aceh Government appoints Baitul Mal. Legally, there is no substitute punishment for convicts who are unable to pay restitution. Baitul Mal as an institution appointed by the Aceh government to pay compensation for convicts who do not have the financial capacity also does not have a special budget, resulting in the non-implementation of the judge's decision related to the fulfilment of restitution for victims of sexual violence. It is recommended to the prosecutor's office to conduct asset tracing against convicted persons who commit sexual violence, it is recommended to the judge to accommodate a subsidised sentence of imprisonment in the verdict against convicted persons who do not have the financial capacity after asset tracing. It is recommended for Baitul Mal to provide a special budget for convicts who do not have the financial capacity to pay compensation. Baitul Mal should also coordinate with the Aceh government so that a Governor Regulation can be issued regarding the technical implementation of restitution payments for convicts who do not have the financial capacity and a review of the Qanun so that there is a substitute punishment for convicts who are unable to pay restitution. Keywords: Fulfilment, Restitution, Qanun Aceh No.9/2019.
KEWENANGAN BAITUL MAL ACEH DALAM PENGGANTIAN KEWAJIBAN PELAKU TERHADAP PEMENUHAN HAK GANTI RUGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DI ACEH (Intan Wahyuni, 2024)
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (SUATU PERBANDINGAN UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN QANUN ACEH TENTANG HUKUM JINAYAT) (MUHAMMAD AQIL ARRAFI, 2022)
STRATEGI PENANGGULANGAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK OLEH DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA DI KOTA BANDA ACEH (Nuzulul Rahmi, 2022)
PERAN PENDAMPING PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PENANGANAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DI ACEH (MULIA RAHMAYANI, 2025)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (ANALISIS TERHADAP QANUN ACEH TENTANG HUKUM JINAYAT) (Siti Marjani Salsabiila, 2023)