PELAKSANAAN PENGIRIMAN RELAAS PANGGILAN SIDANG DALAM PERKARA PERDATA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI TAKENGON) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PELAKSANAAN PENGIRIMAN RELAAS PANGGILAN SIDANG DALAM PERKARA PERDATA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI TAKENGON)


Pengarang

IMAM TABBRANI KURNIAWAN - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Rismawati - 196710091994032001 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010151

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan pengiriman relaas panggilan sidang dalam perkara perdata di Kabupaten Aceh Tengah, faktor penghambat pengiriman relaas panggilan sidang di Kabupaten Aceh Tengah, serta upaya hukum yang dapat dilakukan pihak penggugat dan tergugat apabila perkara diputus tanpa khadiran akibat dari tidak tersampainya relaas panggilan sidang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Data diperoleh dari penelitian lapangan dengan mewawancarai responden dan informan, dan penelitian kepustakaan dengan mengkaji literatur dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menjelaskan pelaksanaan pemanggilan pada Perkara Pedata di Aceh Tengah yang berjalan tidak sesuai dengan apa yang diatur, karena dalam pelaksanaannya PT. Pos masih melakukan kelalaian yang menyebabkan tidak tersampaikanya relaas panggilan sidang. Faktor yang menjadi peghambat dalam pengiriman relaas terdiri dari sikap abai yang dilakukan PT. Pos Indonesia terhadap prosedur pengiriman, penggunaan aplikasi tidak berjalan dengan maksimal, dan pengiriman yang melewati jangka waktu yang sah. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Penggugat dan Tergugat apabila perkara diputus tanpa kehadiran, akibat dari tidak tersampainya relaas panggilan yaitu, untuk putusan gugur Penggugat dapat megajukan gugatan kembali dan untuk putusan verstek Tergugat dapat mengajukan perlawanan (verzet).

This study aims to explain how the implementation of the delivery of trial summons in civil cases in Central Aceh Regency, the factors inhibiting the delivery of trial summons in Central Aceh Regency, and legal remedies that can be taken by the plaintiff and defendant if the case is decided without attendance as a result of not delivering the trial summons. This research uses empirical juridical research methods. Data is obtained from field research by interviewing respondents and informants, and literature research by reviewing literature and laws and regulations. The results of the study explain that the implementation of summons in Civil Cases in Central Aceh is not in accordance with what is regulated, because in its implementation PT. Pos still commits negligence which causes the delivery of court summons. Factors that hinder the delivery of the relaas consist of the negligent attitude of PT Pos Indonesia towards delivery procedures, the use of applications that do not run optimally, and deliveries that exceed the legal time period. Legal efforts that can be made by the Plaintiff and the Defendant if the case is decided without attendance, as a result of the non-delivery of the summons, namely, for a void decision the Plaintiff can file a lawsuit again and for a verdict verstek the Defendant can file a resistance (verzet).

Citation



    SERVICES DESK